Hukum dan KriminalImigrasiInteldakim

Imigrasi Ngurah Rai, Amankan Dua WN Rusia, Diduga Prostitusi

BADUNG imigrationtoday id, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kembali melakukan operasi pengawasan orang asing dengan sandi operasi “Jagratara” dengan kendali pusat, Direktorat Jenderal Imigrasi.

Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (21/8/2024), tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai berhasil mengamankan dua (2) WN berpaspor Rusia yang melakukan penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian Dengan dugaan kegiatan prostitusi.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra menyampaikan bahwa berdasarkan informasi intelijen keimigrasian, terdapat dugaan aktivitas prostitusi disebuah villa di kawasan Seminyak.

Tim Inteldakim kemudian melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dan memutuskan untuk melakukan penggrebekan pada villa tersebut, Dalam penggrebekan, tim mengamankan 2 WN asal Rusia berinisial AA (Pr, 32) pemegang ITAS Investor dan NP (Pr, 26) pemegang izin tinggal kunjungan.

Selain mengamankan pelaku, tim juga menemukan sejumlah barang bukti antara lain bukti percakapan dan uang tunai yang menguatkan dugaan adanya praktik prostitusi di lokasi tersebut.

 

Berdasarkan temuan tersebut, kemudian mengamankan para pelaku beserta barang bukti ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Operasi Jagratara merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Bali. Operasi ini akan terus kami lakukan secara rutin untuk mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian dan aktivitas ilegal lainnya yang melibatkan WNA”, tutup Suhendra. (Rolly )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button