Hukum dan Kriminal

Imigrasi Singaraja Ciduk 4 WNA Bermasalah, Ada yang Overstay hingga Bikin Onar

SINGARAJA imigrationtoday.id, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja melaksanakan Operasi Jagratara pada 7-9 Oktober 2024. Sebanyak empat warga negara asing (WNA) turut diamankan.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan mengatakan, sebelumnya pihaknya menerjunkan tim patroli yang disebar di wilayah Buleleng, Jembrana, dan Karangasem.

Adapun keempat warga negara asing yang diamankan adalah HED (Pr,74) asal Swiss. Ia diketahui overstay selama 275 hari. Kemudian KCD (Lk,57) yang diciduk karerna mengganggu ketertiban dan pelanggaran dokumen keimigrasian.

“Serta dua WN Rusia berinisial DS (Lk,41) dan AV (Pr,33) yang melakukan pelanggaran keimigrasian,” kata Hendra dalam siaran pers, Selasa (15/10/2024).

Untuk saat ini, Kantor Imigrasi Singaraja masih menunggu proses administrasi HED sebelum dideportasi dan dimasukkan dalam daftar penangkalan.

“Sementara untuk ketiga orang lainnya masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait dengan pelanggaran keimigrasian yang dilakukan,” tandas Hendra. (***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button