
JAKARTA imigrationtoday.id, Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) merilis daftar negara dengan pengguna izin tinggal terbanyak di Indonesia periode 1 Januari hingga 15 Desember 2024.
Australia menduduki peringkat pertama sebagai negara dengan jumlah pengguna izin tinggal terbanyak di Indonesia sejumlah 1,5 juta. Selanjutnya Republik Rakyat Tiongkok (1,2 juta)
“Malaysia (819 ribu orang), Singapura (646 ribu orang), dan India (630 ribu orang),” kata Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, dalam siaran pers.
Safar menambahkan, Australia juga menjadi negara pelintas terbanyak dengan 1,6 juta orang, Republik Rakyat Tiongkok (1,5 juta orang) Malaysia (1,4 juta orang), Singapura (1,2 juta orang) dan India (480 ribu orang).
Adapun total jumlah perlintasan masuk dan keluar Indonesia baik WNI maupun WNA tercatat sebanyak 46.735.310 orang.
Angka tersebut terdiri dari 22.181.808 WNI (10.933.028 kedatangan dan 11.248.780 keberangkatan) serta 24.553.502 WNA (12.377.929 kedatangan dan 12.175.573 keberangkatan).
“Jumlah tersebut terdiri dari perlintasan udara sebanyak 36.753.657, perlintasan laut sebanyak 8.237.837 serta perlintasan darat sebanyak 1.743.816,” tambahnya. (***)