Hore! Orang Asing Pemegang ITAP dan ITAS Sekarang Bisa Lintasi Autogate Imigrasi

JAKARTA imigrationtoday.id, Warga negara asing (WNA) pemegang Izin Tinggal Tetap (ITAP) dan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) kini dapat melintasi autogate imigrasi di bandara Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai. Sebelumnya, autogate hanya bisa dapat digunakan oleh WNA yang mengantongi e-Visa maupun Bebas Visa Kunjungan (BVK).
Hal tersebut diungkapkan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M. Godam.
“Integrasi sistem penerbitan visa dan izin tinggal dengan sistem autogate mengeskalasi performa layanan keimigrasian di perlintasan,” kata Godam dalam siaran pers yang diterima Sabtu (2/11/2024).
“Sebelumnya, WNA pemegang ITAP/ITAS melakukan pemeriksaan imigrasi di konter oleh petugas, walaupun memang ada konter khusus. Sekarang experience-nya lebih ringkas, lebih menyenangkan dan sangat efektif,” tambah dia.
Godam merinci, selama periode Januari-September 2024, tercatat sebanyak 3.518.963 WNA yang melintas masuk dan keluar Indonesia melalui autogate, atau rata-rata sekitar 390 ribu WNA per bulan.
Proses autogate yang hanya membutuhkan waktu 15-25 detik per orang memperlancar lalu lintas pemeriksaan keimigrasian. Sehingga volume pelintas yang menggunakan autogate meningkat secara konstan.
Lebih lanjut, fasilitas Autogate kini baru tersedia di dua bandara yakni Bandara Internasional Soekarno-Hatta sebanyak 78 unit dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sebanyak 90 unit.
Di sisi lain, Godam menyebut, Direktorat Jenderal Imigrasi telag menerbitkan 134.037 izin tinggal terbatas dan 3.648 izin tinggal tetap hingga September 2024.
“Digitalisasi layanan keimigrasian orang asing diterapkan mulai dari permohonan visa secara
online melalui website evisa.imigrasi.go.id.
Tak hanya itu, pengambilan data biometrik kini bisa dilakukan secara mandiri melalui website tersebut, sehingga pemohon tidak perlu lagi hadir di kantor imigrasi. Begitupun pada saat perpanjangan izin tinggal, semua dilakukan secara digital,” ujar Godam.
Lebih jauh, Godam mengatakan, kemudahan yang didapatkan oleh WNA pemegang ITAP/ITAS ini tidak mengurangi aspek keamanan, teknologi face recognition pada autogate memastikan, semua orang yang lewat tidak termasuk dalam daftar cekal atau red notice.
“Kami dorong terus upaya-upaya untuk menarik minat WNA berkualitas datang ke Indonesia, sehingga negara mendapatkan dampak yang positif terutama dari segi ekonomi. Kebijakan visa dan izin tinggal kami implementasikan sebagai filter namun sekaligus memudahkan di waktu yang bersamaan,” tutup dia. (***)