DaerahImigrasi

Imigrasi Usir Bule Jerman yang Mendaki Gunung Agung Tanpa Pemandu

SINGARAJA imigrationtoday.id, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Jerman berinisial KES (36).

KES dipulangkan pada Rabu (22/1/2025) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan tujuan Phuket, Thailand.

Ia dideportasi lantaran melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia dalam hal ini Surat Edaran Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Nomor B.24.500.4.1/95/UOTD.KPHBT/DKLH Tahun 2025 tentang Pencegahan Risiko Pendakian ke Gunung Agung Pada Kondisi Cuaca Ekstrem.

“Dengan melakukan pendakian Gunung Agung tanpa didampingi pemandu lokal,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan.

KES diketahui tiba di Indonesia berbekal visa on arrival (VOA) yang berlaku hingga 30 Januari 2025.

Sebelumnya, Tim Inteldakim Imigrasi Singaraja mengamankan KES yang dilaporkan nekat mendaki Gunung Agung melalui Pura Pasar Agung tanpa didampingi pemandu atau porter, Jumat (17/1/2025) lalu.

“Menerima adanya laporan mengenai WNA yang mendaki tanpa pemandu tersebut, kami langsung menerjunkan tim ke pos Pendakian Gunung Agung malalui Jalur Pasar Agung,” ungkap Hendra.

Terlepas dari itu, Hendra mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan lingkungan.

“Jika Anda menemukan atau mencurigai adanya WNA yang melakukan kegiatan yang membahayakan keamanan dan ketertiban umum, atau tidak menghormati serta tidak menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku, segera laporkan kepada pihak yang berwenang, khususnya Imigrasi,” pungkas Hendra. (***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button