
JAKARTA imigrationtoday.id, Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) sebesar Rp8,5 triliun sepanjang 2024. Jumlah tersebut menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah.
Pencapaian tersebut juga melebihi target yang sebelumnya dicanangkan yakni Rp6 triliun atau mencapai sebesar 142 persen.
“Kontribusi terbesar berasal dari layanan visa sebesar Rp4,82 triliun, diikuti oleh layanan paspor sebesar Rp2,3 triliun, dan layanan keimigrasian lainnya sebesar Rp1,4 triliun,” kata Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, dalam siaran pers.
“Sementara itu, pada 2023, hingga tanggal
31 Desember, PNBP Ditjen Imigrasi tercatat sebesar Rp7,6 triliun,” tambah Safar.
Safar menjelaskan, pihaknya telah menerbitkan 4.838.581 selama periode 1Januari hingga 15 Desember 2024 atau berkontribusi sekitar 27 persen dari keseluruhan PNBP Imigrasi.
Sementara itu, jumlah visa yang diterbitkan pada periode 1 Januari – 15 Desember 2024 yakni 5.162.775 visa. Sebanyak 4.635.858 atau 89% dari penerbitan visa merupakan visa kunjungan saat kedatangan (visa on arrival).
Adapun jumlah penerbitan visa kunjungan satu kali perjalanan (single entry) sebanyak 420.529, visa kunjungan beberapa kali perjalanan (multiple entry) sebanyak 43.292, visa tinggal terbatas sebanyak 62.630 serta golden visa sebanyak 471 (sejak launching), dengan nilai investasi yang masuk dari pemegang golden visa mencapai Rp9 triliun.
Penerbitan izin tinggal menunjukkan peningkatan yang signifikan. Ditjen Imigrasi juga mencatat penerbitan 9.325.307 izin tinggal kunjungan (ITK), meningkat 31 kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
“Selain itu, terdapat 259.944 izin tinggal terbatas (ITAS), meningkat 40%, dan 6.437 izin tinggal tetap (ITAP), yang naik tiga kali lipat
dibandingkan tahun 2023,” timpal Safar. (***)