Daerah

Tinggalkan Posisi Kadiv Pemasyarakatan Bali, I Putu Murdiana Punya Jabatan Baru

DENPASAR imigrationtoday.id, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Wahyu Eka Putra, bersama para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Bali menghadiri acara pengantar tugas Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Bali, I Putu Murdiana, Jumat (17/1/2025).

Acara yang berlangsung khidmat ini menjadi momen penghormatan atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan selama masa tugas.

I Putu Murdiana, yang telah menjabat sebagai Kadiv Pemasyarakatan Bali selama 1 tahun 3 bulan, kini dipercaya memimpin Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya, ia menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Bali dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) atas kerjasama yang solid selama ini.

“Saya sangat bersyukur atas kekompakan kita semua, yang berhasil membawa Kanwil Kemenkumham Bali meraih berbagai pencapaian. Walau kini masa transisi Kementerian membuat kita berpisah, saya berharap jalinan silaturahmi ini tetap terjaga,” ujar I Putu Murdiana dengan penuh haru.

Perwakilan ASN Kemenkumham Bali, Ida Bagus Ardana, turut memberikan pesan dan kesan dalam kesempatan tersebut.

Ia menyampaikan apresiasi atas dedikasi I Putu Murdiana yang berhasil membawa perubahan positif di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali.

“Kontribusi yang diberikan sangat berarti. Prestasi dan inovasi yang telah diraih akan menjadi inspirasi bagi kami semua,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Wahyu Eka Putra, menambahkan penghormatan setinggi-tingginya atas kinerja luar biasa yang ditunjukkan oleh I Putu Murdiana.

Menurutnya, semangat kerja keras dan berbagai pencapaian selama masa tugasnya akan menjadi warisan berharga bagi jajaran Pemasyarakatan Bali.

“Kami berharap beliau terus sukses di tempat pengabdian yang baru. Meskipun jarak memisahkan, jalinan silaturahmi yang telah terbangun tetap harus kita jaga,” ujar Wahyu Eka Putra. (***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button