BeritaDaerah

Imigrasi Denpasar Tindak 138 WNA Sepanjang 2024, Ada yang Terlibat Kasus Overstay hingga Prostitusi

DENPASAR imigrationtoday.id, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar mencatat lebih dari 138 kasus pelanggaran keimigrasian sepanjang tahun 2024. Jumlah ini naik dibanding 2023 dengan catatan 104 kasus.

‘Diantaranya berasal dari prostitusi online sejumlah 15 kasus. Hal ini merupakan prestasi tersendiri di tahun 2024, dan menjadi perhatian khusus untuk dilakukan pengawasan terhadap modus serupa,” kata Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Ridha Sah Putra, dalam siaran pers yang diterima Kamis (2/1/2025).

Selain prostitusi online, Imigrasi Denpasar mencatat ada beberapa kasus yang dilakukan warga asing, seperti penipuan atau scamming sebanyak enam kasus, overstay (64 kasus), tidak melaporkan perubahan status sipil (2 kasus), penganiayaan, mengganggu ketertiban umum hingga perampokan, serta penyalahgunaan izin tinggal sebanyak 60 kasus.

“Statistik menunjukkan adanya peningkatan jumlah tindakan administratif dan hukum terhadap pelanggaran keimigrasian, meskipun ada fluktuasi tergantung pada dinamika yang muncul,” imbuh Ridha.

Lebih lanjut, Imigrasi Denpasar juga semakin meningkatkan fungsi pengawasan Keimigrasian dengan semakin mengoptimalkan peran Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) hingga tingkat Desa / Kelurahan, diantaranya melalui rapat koordinasi dan operasi gabungan.

“Sepanjang tahun 2024 Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar telah melaksanakan kegiatan rapat Timpora sebanyak 6 kegiatan dan operasi gabungan sebanyak 32 kegiatan. Dan telah dilaksanakan kegiatan operasi pengawasan mandiri sebanyak 60 kegiatan serta operasi penyelidikan intelijen sebanyak 49 kegiatan,” ungkap Ridha lagi.

“Selain itu juga tahun 2024 ini kami mencanangkan program immigration on patrol untuk menunjukan eksistensi petugas kami di titik-titik konsentrasi WNA dan berpatroli secara rutin setiap harinya,” timpalnya. (***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button