Hukum dan KriminalInternasional

Pembahasan Pemindahan Terpidana Mati Serge Areski Dijadwalkan Pekan Depan

DENPASAR  imigrationtoday.id, Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memberikan pernyataan terkait rencana pemindahan terpidana mati asal Prancis, Serge Areski Atlaoui, ke negaranya. Menurut Menko Yusril, pembahasan mengenai hal ini akan dilakukan pekan depan.

“Oh, belum. Nanti akan dibahas minggu depan,” ujar Yusril kepada wartawan usai menghadiri Muktamar VI Partai Bulan Bintang (PBB) di Denpasar, Bali, Senin (13/1/2025) malam.

Yusril menegaskan bahwa langkah pemindahan ini tidak berarti pembebasan Serge Areski, tetapi sekadar pemulangan ke negara asalnya sesuai dengan prosedur yang disepakati. “Bukan pembebasan. Kita tidak pernah membebaskan. Pemulangan mungkin dilakukan jika ada kesepakatan,” jelasnya.

Ia juga menyebut bahwa pembahasan sebelumnya terkait pemindahan ini baru sampai pada level staf. Namun, keputusan final akan dibuat pada tingkat menteri, dengan Menteri Kehakiman Prancis direncanakan berbicara langsung dengan pemerintah Indonesia.

“Kemarin sudah mulai dibahas di level staf. Nanti akan diputuskan pada tingkat menteri. Menteri Kehakiman Prancis akan berdiskusi dengan kita, karena ini adalah urusan antar pemerintah,” tambah Yusril.

Jika pemindahan Serge Areski terealisasi, ini akan menjadi kali ketiga Indonesia memulangkan narapidana ke negara asal di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Sebelumnya, Indonesia telah memulangkan lima narapidana kasus narkoba anggota Bali Nine ke Australia, serta Mary Jane Veloso ke Filipina. (***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button