Daerah

Lapas Kerobokan-BNNK Badung Bahas Program Rehabilitasi Sosial bagi Warga Binaan

BADUNG imigrationtoday.id, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho, melakukan koordinasi dan silaturahmi dengan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung, AKBP. I Gusti Agung Alit, Kamis (16/1/2025)

Kunjungan ini juga menjadi upaya mendukung Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Layanan Rehabilitasi Narkotika bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Salah satu yang dibahas dalam kunjungan tersebut adalah membahas rencana kerja sama terkait Program Rehabilitasi Sosial bagi WBP di Lapas Kerobokan tahun 2025.

Kristyo menjelaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari program “Lapas Benar” (Bersih dari Narkoba), yang bertujuan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, rehabilitasi sosial juga bertujuan agar warga binaan dapat mengendalikan adiksinya terhadap narkotika serta bisa hidup sehat secara fisik dan mental, sehingga program pembinaan kepribadian dan kemandirian dapat diikuti secara optimal.

“Selain aspek kesehatan fisik, rehabilitasi menjadi bagian penting dalam fungsi perawatan, terutama bagi warga binaan yang memerlukan pemulihan akibat penyalahgunaan narkotika ataupun gangguan kesehatan mental sehingga dapat membantu mereka untuk berintegrasi kembali ke masyarakat”, jelas Kristyo.

“Semoga sinergi dan kolaborasi yang baik antara Lapas Kerobokan dengan BNNK Badung ini dapat membantu meningkatkan kualitas program-program pembinaan yang telah berjalan di Lapas Kerobokan, agar warga binaan dapat berubah menjadi manusia yang lebih baik kedepannya,” pungkas dia. (***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button