Kanwil Kemenkum Bali Ikuti Webinar Sosialisasi KUHP Baru

DENPASAR imigrationtoday.id, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali (Kanwil Kemenkum Bali) mengikuti Webinar Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengusung tema Paradigma Modern dalam KUHP Baru.
Kegiatan ini diadakan secara hybrid di Ruang Arjuna Kanwil Kemenkumham Bali dan terpusat di Kampus Politeknik Pengayoman, Kamis (30/1/2025).
Webinar ini dihadiri oleh Plh. Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Ferdinan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum I Wayan Redana, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum I Nengah Sukadana, serta JF Penyuluh Hukum beserta jajaran.
Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman yang komprehensif kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkumham dan masyarakat mengenai perubahan serta paradigma baru dalam KUHP yang akan segera diberlakukan.
Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej, hadir sebagai pembicara kunci (keynote speaker). Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya adaptasi terhadap paradigma modern dalam KUHP baru.
“KUHP ini mencerminkan nilai-nilai keadilan yang lebih relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat saat ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Eddy Hiariej menjelaskan bahwa perubahan paradigma dalam KUHP dari pendekatan retributif ke restoratif merupakan langkah progresif.
“Kami tidak lagi hanya berfokus pada penghukuman melalui penjara, tetapi lebih mengedepankan pendekatan restoratif yang mempertimbangkan kearifan lokal dan penyelesaian konflik secara lebih manusiawi. Ini adalah wujud nyata dari keadilan yang adaptif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini” tambahnya.
Webinar ini juga membahas aspek teknis dalam KUHP baru, termasuk respons terhadap tantangan hukum kontemporer seperti kejahatan siber dan perlindungan hak asasi manusia. (***)