BeritaDaerah

15 Warga Blasteran Ambil Sumpah Jadi WNI di Kemenkumham Bali

DENPASAR imigrationtoday.id, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali mengambil sumpah sebanyak 15 warga blasteran sebagai warga negara Indonesia (WNI).

Acara ini berlangsung di ruang Dharmawangsa Kanwil Kemenkumham Bali pada Senin (4/11/2024).

Dari lima belas warga tersebut, empat belas merupakan hasil perkawinan beda negara dengan latar belakang orang tua WNI dan warga negara Jepang.

Sedangkan satu warga lainnya memiliki orang tua WNA berkewarganegaraan Inggris dan WNI.

“Momentum ini adalah pengingat bagi saudara-saudara agar tidak menyia-nyiakan kesempatan menjadi WNI,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu.

“Mari berkolaborasi dan menjadikan kewarganegaraan ini sebagai tonggak sejarah untuk berkontribusi dalam memajukan Indonesia menuju Tahun Emas 2045, menjadikan negara kita semakin maju.”

Pramella juga berpesan, 15 warga blasteran yang mengambil sumpah menjadi WNI itu selalu menanamkan rasa nasionalisme, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, harkat, dan martabat bangsa dan negara.

“Serta senantiasa patuh terhadap seluruh peraturan perundang-undangan di Indonesia,” lanjut Pramella.

Permohonan untuk menjadi WNI ini mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, serta Pasal 3A Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Nomor 2 Tahun 2007 terkait Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia. (***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button