Berita

Imigrasi Atambua Layak Naik Kelas Bergema di Tapal Batas Hingga Tembus DPR RI

ATAMBUA immigrationtoday.id, Meski berada di wilayah perbatasan, namun Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua mulai dilirik meningkatkan status Kantor Imigrasi di daerah strategis menjadi Kelas I, setelah mendengar dukungan aktif Komisi XIII DPR RI.

Pembahasan usulan peningkatan status Kantor Imigrasi di Provinsi NTT terus digulirkan, saat Komisi XIII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) masa reses untuk Mitra Kerja Provinsi NTT di Kabupaten Manggarai Barat Labuan Bajo.

Ditambah lagi, Kantor Imigrasi Atambua mendapatkan dukungan dan dorongan pada pembahasan tersebut.

“Peningkatan status bukan sekadar perubahan nomenklatur, tetapi mencerminkan peningkatan peran dan tanggung jawab kelembagaan. Kantor Imigrasi Atambua sudah selayaknya mendapat penguatan serupa karena mereka berada di garis depan perlintasan negara,” kata Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, dalam Kunjungan Kerja (Kunker) di Labuan Bajo, Jumat, 25 Juli 2025.

Hal senada juga disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT, Arvin Gumilang, yang menyatakan, bahwa dukungan dari Komisi XIII merupakan cerminan pengakuan terhadap kompleksitas kerja Imigrasi di kawasan perbatasan.

“Kami menilai Atambua adalah salah satu kantor yang sangat potensial untuk ditingkatkan statusnya. Selain karena volume pelintas yang tinggi, juga karena sensitivitas wilayah yang berbatasan langsung dengan negara lain. Dengan penguatan kelembagaan, kami yakin layanan dan pengawasan keimigrasian akan semakin optimal,” kata Arvin.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Atambua, Putu Agus Eka Putra menyatakan kesiapan jajarannya dalam menyambut tantangan tersebut.

“Kami siap berbenah dan memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan di kawasan perbatasan. Ini bukan hanya tentang naik kelas, tetapi tentang menunjukkan bahwa kami layak untuk itu,” terangnya.

Dengan volume pelintas yang terus meningkat, dinamika perlintasan tradisional hingga pengawasan terhadap potensi pelanggaran keimigrasian, Atambua memiliki karakteristik kerja yang kompleks namun krusial.

Maka tak heran, jika semangat untuk naik kelas tidak hanya datang dari pusat, tapi juga bergema dari perbatasan.

Dukungan dan dorongan DPR RI ini nantinya akan menjadi pemantik bagi unit-unit imigrasi perbatasan untuk terus meningkatkan kualitas layanan, memperkuat sinergi antar lembaga, serta berinovasi dalam menghadirkan keimigrasian yang adaptif, profesional dan berintegritas.

“Kini, pertanyaannya bukan lagi kapan kami naik kelas?, tetapi apa yang harus kami buktikan untuk pantas mendapatkan hal itu,” tanyanya.

Related Articles

Back to top button