Perempuan Kolombia Curhat Kena Pungli Rp200 Ribu saat Lapor Kasus Begal di Polsek Kuta

DENPASAR imigrationtoday.id, Seorang perempuan asal Kolombia SGH, menjadi perbincangan hangat di media sosial karena mengalami kasus mengalami pungutan liar (pungli) saat melaporkan kasus pembegalan yang dialaminya di Polsek Kuta.
Kasus ini viral setelah akun balibackseat mengunggah video curhatan perempuan Kolombia tersebut di media sosialnya, Selasa (21/1/2025).
SGH mengaku sempat dimintai bayaran sebesar Rp200 ribu setelah melaporkan kasus pembegalan.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy membenarkan berita tersebut. Ia menyebut, SGH melaporkan insiden malang yang dialaminya pada 5 Januari 2025 lalu. Akan tetapi, baru diunggah ke medsos pada 19 Januari 2025.
“Saat ini Propam sedang menelusuri kebenaran dari berita tersebut,” kata Arisandy dalam keterangannya, Rabu (22/1/2025).
Arisandy menceritakan, SGH diantar oleh seorang laki-laki dengan tujuan membuat laporan kehilangan handphone merek IPhone 14 Max warna purple. Saat itu, mereka diterima oleh personel SPKT. Namun saat ditanya petugas, ternyata kejadian kehilangan berada di Uluwatu yang merupakan wilayah kerja Polsek Kuta Selatan.
Selanjutnya, personel SPKT menyarankan SGH untuk melaporkan kehilangan gawai tersebut ke Polsek Kuta Selatan. “Namun WNA tersebut tidak mau dengan alasan emergensi karena mau berangkat ke negaranya dan WNA tersebut mohon dibantu untuk keperluan klaim asuransi,” tutur Arisandy.
Lebih lanjut, personel SPKT Polsek Kuta akhirnya bersedia membantu dan membuatkan Laporan Polisi agar SGH bisa kembali ke negaranya dan mengklaim asuransi kehilangan HP.
“Dan setelah menerima surat laporan kehilangan, WNA tersebut memberikan uang sejumlah Rp200 ribu kepada personel piket SPKT sebagai ucapan terima kasih,” terang Arisandy.
Namun demikian, Propam Polda Bali tetap melakukan pemeriksaan terhadap kedua anggota SPKT Polsek Kuta tersebut untuk mencari kebenaran.
“Apabila yang bersangkutan terbukti bersalah tentunya Propam akan bertindak sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (***)