Daerah

Serge Atlaoui Akan Jalani Hukuman di Prancis Setelah Kesepakatan Pemindahan Ditandatangani

JAKARTA imigrationtoday.id, Pemerintah Indonesia dan Prancis resmi menandatangani kesepakatan terkait pemindahan narapidana asal Prancis, Serge Areski Atloui. Pengaturan Praktis ini disepakati dalam sebuah upacara daring, di mana Menteri Koordinator Hukum dan HAM Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, menandatangani dokumen di Gedung Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Jumat (24/1/2025) lalu

Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Fabien Penone, Duta Besar Prancis untuk Indonesia. Di sisi lain, Pemerintah Prancis diwakili oleh Gérald Darmanin, Menteri Kehakiman, yang menandatangani dokumen dari Kementerian Kehakiman Prancis.

Kesepakatan ini mencerminkan komitmen kedua negara untuk menghormati kedaulatan dan yurisdiksi masing-masing sesuai dengan instrumen hukum internasional yang mengikat. Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa pengaturan ini tidak akan mengurangi kedaulatan negara dalam pelaksanaan hukumnya.

Pemindahan Serge Atlaoui dijadwalkan berlangsung pada 4 Februari 2025. Setelah dipindahkan, pelaksanaan hukumannya akan sepenuhnya tunduk pada peraturan dan kebijakan hukum di Prancis, termasuk kemungkinan pemberian grasi, remisi, atau amnesti.

Pemerintah Prancis juga berjanji untuk terus memberikan informasi kepada pihak Indonesia mengenai status pelaksanaan hukuman tersebut.

Pengaturan ini diharapkan menjadi landasan untuk mempererat kerja sama bilateral antara Indonesia dan Prancis, khususnya di bidang hukum dan penegakan keadilan.

Selain itu, kesepakatan ini mempertegas semangat saling menghormati dan kerja sama yang konstruktif antara kedua negara. (***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button