Imigrasi Ngurah Rai Tunda Keberangkatan WNA Rusia Diduga Terlibat Perampokan

BADUNG imigrationtoday.id, Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia berinisial KA (28) ditahan oleh petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai saat hendak terbang ke Dubai pada Kamis malam, 30 Januari 2025. KA diduga terlibat dalam kasus perampokan terhadap seorang WNA Ukraina dan keberangkatannya ditunda atas koordinasi dengan Polda Bali.
Petugas Imigrasi menahan KA di terminal keberangkatan internasional setelah menerima informasi dari kepolisian bahwa ia termasuk dalam daftar pencarian terkait kasus tersebut. KA disebut sebagai salah satu dari sembilan orang yang diduga terlibat dalam perampokan terhadap WN Ukraina.
Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ngurah Rai, Anak Agung Bagus Narayana, membenarkan bahwa tindakan penundaan keberangkatan dilakukan berdasarkan permintaan dari Polda Bali.
“Kami menerima informasi dari Polda Bali bahwa KA merupakan salah satu terduga pelaku yang dicari terkait kasus perampokan terhadap WNA Ukraina. Berdasarkan informasi tersebut, kami segera melakukan penundaan keberangkatan terhadap yang bersangkutan,” ujar Agung Narayana.
Berdasarkan data Imigrasi, KA tiba di Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 25 Januari 2025 menggunakan Visa on Arrival (VOA). Izin tinggalnya masih berlaku hingga 23 Februari 2025.
Setelah diamankan, KA langsung diserahkan ke Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap keterlibatan KA dalam kasus tersebut.
“Kami (Imigrasi) siap mendukung penuh kepolisian (Polda Bali) dalam penegakan hukum dan penuntasan kasus ini,” tegas Agung Narayana.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak berwenang guna memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. (***)