• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
imigrationtoday.id
Advertisement
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Imigrasi
    • Passport
    • Legal
    • Inteldakim
No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Imigrasi
    • Passport
    • Legal
    • Inteldakim
No Result
View All Result
imigrationtoday.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Imigrasi Sanggau Tegur Sponsor dan WNA Yang Bekerja Di Tambang Emas

Redaksi by Redaksi
Agustus 25, 2024
in Daerah
0
Imigrasi Sanggau  Tegur Sponsor dan WNA Yang Bekerja Di Tambang Emas
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SANGGAU imigrationtoday.id, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Kizlar Assad mengatakan pihaknya telah memberikan teguran kepada perusahaan sponsorship dua warga negara asing (WNA) yang bekerja untuk pertambangan emas di wilayah Kabupaten Sanggau.

Kizlar juga memastikan tidak ada pelanggaran keimigrasian yang dilakukan kedua warga asing tersebut.

“Intinya, dari dua orang asing itu, mereka ke sini menggunakan VISA, memang untuk pengecekan lapangan. Tetapi, ada perbedaan dari sisi perusahaan sponsornya.  Nah, jadi kita sudah melakukan pembinaan, kita berikan peringatan. Saya tegaskan mereka sudah kami periksa. Dan mereka berjanji akan memperbaiki hal itu,” jelasnya ketika dikonfirmasi harian ini, Jumat (23/8) kemarin.

Menurutnya, sesuai arahan Presiden, Menteri dan Dirjen, imigrasi mendukung investasi yang ada di Indonesia, apapun jenis investasinya baik itu pertambangan, perkebunan maupun lainnya. Salah satunya dengan memberikan kemudahan-kemudahan.

“Imigrasi sudah banyak memberikan kemudahan-kemudahan, mulai dari memperoleh ijin tinggal hingga ijin kerja. Kemudahan tersebut demi memberikan kemudahan investor asing untuk masuk, namun harus sesuai dengan aturan yang ada.  Sekarang, orang asing tidak harus datang, dia bisa ngurus sendiri. Sekarang, via elektronik saja, orang asing itu bisa meminta VISA dan masuk. Tanpa harus datang ke Indonesia, melapor ke imigrasi.
Dia langsung bisa bekerja. Kalau dulu kan, masuk ke Indonesia, datang ke imigrasi, kita kasih ijin tinggal,” jelas kizlar.

“Sekarang sudah tidak seperti dulu. Dengan sistem yang sekarang, orang asing datang, masuk ke Indonesia, langsung bekerja. Kalau mengenai orang asing yang diwartakan beberapa waktu lalu, memang tidak terjadi pelanggaran, sifaatnya hanya kesalahan.  Nah, itu kita tetap ingatkan, tetap arahkan dengan baik, dan dia bisa berkegiatan kembali. Jadi secara umum, tidak ada pelanggaran,” sambung dia.

“Sekali lagi, program pemerintah untuk memudahkan investasi, memudahkan orang masuk untuk berusaha, dan memulai usaha, tidak diberatkan dengan hal-hal yang bersifat administrasi. Artinya jangan anti gitu. Lihat orang asing kayaknya kita parno. Investasi nanti, multiplier-nya di daerah itu pasti ada kan. Kalau dia melakukan eksplorasi, nanti banyak tenaga kerja lokal terserap dan lainnya. Kan semua multiplier effect,” jelasnya lagi.

Terkait dengan pembinaan, Kizlar menjelaskan setelah pihaknya melakukan pengecekan dan pemeriksaan, mereka diarahkan untuk melakukan perbaikan-perbaikan seperti yang disarankan seperti sponsor ship yang melekat pada izin tinggalnya.

“Jadi kemarin setelah kita melakukan pengecekan, pemeriksaan, kita arahkan mereka untuk memperbaiki, sponsornya yang melekat pada izin tinggalnya itu. Cuma itu aja. Mereka sudah punya izin untuk bekerja sementara, tapi sponsornya harus diperbaiki. Jadi sponsornya, sponsor perusahaan itu diganti, dari PT A ke PT B misalnya.

Tapi dia punya izin untuk melakukan kegiatan itu. Kalau kami lihat, ada etikat baik dari mereka, kalau perubahannya ini benar-benar, cuma tidak tepat dari sponsornya. Itu aja bukan sesuatu yang vatal. Nah ini kita lakukan pembinaan-pembinaan lain. Kalau untuk sponsornya sendiri, kita peringatkan juga agar kedepannya harus sesuai dengan sponsornya, tidak menggunakan sponsor yang berbeda,” terangnya. (***)

Redaksi

Redaksi

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman Bersinergi Laksanakan Pengamanan Piodalan Merajan Puri Agung Kesiman 

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman Bersinergi Laksanakan Pengamanan Piodalan Merajan Puri Agung Kesiman 

April 5, 2026
Perkuat Sistem dan Legalitas Adopsi, Yayasan Suara Kasih Satwa Indonesia Siapkan Shelter Baru

Perkuat Sistem dan Legalitas Adopsi, Yayasan Suara Kasih Satwa Indonesia Siapkan Shelter Baru

April 19, 2026
Bule Australia Diduga Langgar Ketenagakerjaan, Ormas ARUN Desak Disnaker Bali Periksa Perizinan

Bule Australia Diduga Langgar Ketenagakerjaan, Ormas ARUN Desak Disnaker Bali Periksa Perizinan

April 6, 2026
Imigrasi Bali Tindak Tegas 342 WNA Pelanggar Aturan 

Imigrasi Bali Tindak Tegas 342 WNA Pelanggar Aturan 

Juli 4, 2026
Wow! Bule Ini Ngaku Miliki Tanah Seluas 1,1 Hektare di Bali, Bahkan Dikawal Polisi Saat Bepergian

Wow! Bule Ini Ngaku Miliki Tanah Seluas 1,1 Hektare di Bali, Bahkan Dikawal Polisi Saat Bepergian

3
Dua WN, Uganda Di Amankan Imigrasi Ngurah Rai Lantaran Terlibat Prostitusi

Dua WN, Uganda Di Amankan Imigrasi Ngurah Rai Lantaran Terlibat Prostitusi

0
Kanwil Kemenkum Ham Bali, Di Latih Menembak Brimob.

Kanwil Kemenkum Ham Bali, Di Latih Menembak Brimob.

0
Dua Keluarga Bamban, Di ciduk Imigrasi Di Batam, Duanya Lagi Menjadi Target Operasi.

Dua Keluarga Bamban, Di ciduk Imigrasi Di Batam, Duanya Lagi Menjadi Target Operasi.

0
Polsek Dentim Datangi Lokasi Keributan Antar Penghuni Kos di Jalan Akasia XVI 

Polsek Dentim Datangi Lokasi Keributan Antar Penghuni Kos di Jalan Akasia XVI 

Juli 8, 2026
Kakanwil Imigrasi Bali Dapat Anugerah Penghargaan Bergengsi Figur Akselerator Kemajuan 2026

Kakanwil Imigrasi Bali Dapat Anugerah Penghargaan Bergengsi Figur Akselerator Kemajuan 2026

Juli 5, 2026
Imigrasi Bali Tindak Tegas 342 WNA Pelanggar Aturan 

Imigrasi Bali Tindak Tegas 342 WNA Pelanggar Aturan 

Juli 4, 2026
Pemdes Kertonegoro Gelar Wayang Kulit Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 H.dan Menyongsong HUT RI ke 81

Pemdes Kertonegoro Gelar Wayang Kulit Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 H.dan Menyongsong HUT RI ke 81

Juni 20, 2026

Recent News

Polsek Dentim Datangi Lokasi Keributan Antar Penghuni Kos di Jalan Akasia XVI 

Polsek Dentim Datangi Lokasi Keributan Antar Penghuni Kos di Jalan Akasia XVI 

Juli 8, 2026
Kakanwil Imigrasi Bali Dapat Anugerah Penghargaan Bergengsi Figur Akselerator Kemajuan 2026

Kakanwil Imigrasi Bali Dapat Anugerah Penghargaan Bergengsi Figur Akselerator Kemajuan 2026

Juli 5, 2026
Imigrasi Bali Tindak Tegas 342 WNA Pelanggar Aturan 

Imigrasi Bali Tindak Tegas 342 WNA Pelanggar Aturan 

Juli 4, 2026
Pemdes Kertonegoro Gelar Wayang Kulit Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 H.dan Menyongsong HUT RI ke 81

Pemdes Kertonegoro Gelar Wayang Kulit Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 H.dan Menyongsong HUT RI ke 81

Juni 20, 2026

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Atambua NTT
  • Badung
  • Bali
  • Bangli Bali
  • Berita
  • BPN
  • Buleleng
  • Daerah
  • Dewan Pers
  • Ekonomi
  • Gianyar
  • Hukum dan Kriminal
  • Imigrasi
  • Inteldakim
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jember
  • Karangasem
  • Kemenkum
  • Klungkung Bali
  • Kodam IX/Udayana
  • Kuala lumpur
  • Legal
  • Manila
  • Nasional
  • NTT
  • Olahraga
  • Passport
  • Polresta Denpasar Bali
  • Singaraja Bali
  • Sulawesi
  • Surabaya
  • Tabanan

Recent News

Polsek Dentim Datangi Lokasi Keributan Antar Penghuni Kos di Jalan Akasia XVI 

Polsek Dentim Datangi Lokasi Keributan Antar Penghuni Kos di Jalan Akasia XVI 

Juli 8, 2026
Kakanwil Imigrasi Bali Dapat Anugerah Penghargaan Bergengsi Figur Akselerator Kemajuan 2026

Kakanwil Imigrasi Bali Dapat Anugerah Penghargaan Bergengsi Figur Akselerator Kemajuan 2026

Juli 5, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 Immigration Today.

No Result
View All Result

© 2026 Immigration Today.