• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
imigrationtoday.id
Advertisement
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Imigrasi
    • Passport
    • Legal
    • Inteldakim
No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Imigrasi
    • Passport
    • Legal
    • Inteldakim
No Result
View All Result
imigrationtoday.id
No Result
View All Result
Home Imigrasi

Promosi Penginapan, WNA Australia Dideportasi

Redaksi by Redaksi
Juni 3, 2025
in Imigrasi
0
WNA Australia dideportasi dari Bali oleh Imigrasi Singaraja karena langgar izin tinggal.
WNA Australia dideportasi dari Bali oleh Imigrasi Singaraja karena langgar izin tinggal.

WNA Australia dideportasi dari Bali oleh Imigrasi Singaraja karena langgar izin tinggal.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SINGARAJA immigrationtoday.id, Seorang warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial DCL (Lk, 79 tahun) dideportasi oleh Imigrasi Singaraja.

Tindakan ini dilakukan setelah hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa DCL diduga melakukan aktivitas yang tidak sesuai dengan izin tinggal kunjungan (Visa on Arrival/VOA) yang dimilikinya.

DCL terjaring dalam Operasi “Bali Becik” yang digelar pada 19 Mei 2025. Berdasarkan temuan di lapangan, terdapat indikasi kuat bahwa yang bersangkutan telah menyalahgunakan izin tinggalnya.

Ia kemudian dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Kantor Imigrasi Singaraja.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa DCL diduga terlibat dalam kegiatan pemasaran penginapan yang dibuktikan dengan tercantumnya nomor Kontak Australianya dikartu nama salah satu villa di Bali.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan, menegaskan bahwa langkah deportasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum keimigrasian.

“Kami bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap WNA yang berada di wilayah kerja kami, khususnya di Karangasem, Buleleng, dan Jembrana, mematuhi ketentuan yang berlaku,” ujar Hendra.

“Aktivitas yang dilakukan oleh DCL jelas bertentangan dengan izin tinggal yang diberikan dan berpotensi merusak tatanan pariwisata, ekonomi, dan ketertiban umum di Bali,” sambungnya.

Proses deportasi terhadap DCL telah dilaksanakan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, menggunakan penerbangan Batik Air Malaysia dengan nomor OD177 (Denpasar–Melbourne), dengan tujuan akhir Bandara Melbourne, Australia.

Sebagai langkah preventif, Kantor Imigrasi Singaraja juga mengimbau seluruh WNA yang berada di Bali untuk senantiasa menaati peraturan keimigrasian.

Setiap bentuk pelanggaran dapat berdampak negatif terhadap iklim investasi, kelestarian lingkungan, serta keberlanjutan sektor pariwisata Bali sebagai destinasi unggulan dunia.

Tags: bali becikdeportasi wnaImigrasi Balipelanggaran izinvisa on arrival
Previous Post

Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 Jemaah Calon Haji Diduga Nonprosedural dari Sejumlah Bandara

Next Post

WNA Rusia dengan Gelar Doctor of Building Materials Langgar Izin Tinggal

Redaksi

Redaksi

Next Post
Petugas imigrasi mengawal deportasi WNA Rusia dari Bandara Ngurah Rai Bali, Rabu 4 Juni 2025.

WNA Rusia dengan Gelar Doctor of Building Materials Langgar Izin Tinggal

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman Bersinergi Laksanakan Pengamanan Piodalan Merajan Puri Agung Kesiman 

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman Bersinergi Laksanakan Pengamanan Piodalan Merajan Puri Agung Kesiman 

April 5, 2026
Perkuat Sistem dan Legalitas Adopsi, Yayasan Suara Kasih Satwa Indonesia Siapkan Shelter Baru

Perkuat Sistem dan Legalitas Adopsi, Yayasan Suara Kasih Satwa Indonesia Siapkan Shelter Baru

April 19, 2026
Bule Australia Diduga Langgar Ketenagakerjaan, Ormas ARUN Desak Disnaker Bali Periksa Perizinan

Bule Australia Diduga Langgar Ketenagakerjaan, Ormas ARUN Desak Disnaker Bali Periksa Perizinan

April 6, 2026
Imigrasi Bali Tindak Tegas 342 WNA Pelanggar Aturan 

Imigrasi Bali Tindak Tegas 342 WNA Pelanggar Aturan 

Juli 4, 2026
Wow! Bule Ini Ngaku Miliki Tanah Seluas 1,1 Hektare di Bali, Bahkan Dikawal Polisi Saat Bepergian

Wow! Bule Ini Ngaku Miliki Tanah Seluas 1,1 Hektare di Bali, Bahkan Dikawal Polisi Saat Bepergian

3
Dua WN, Uganda Di Amankan Imigrasi Ngurah Rai Lantaran Terlibat Prostitusi

Dua WN, Uganda Di Amankan Imigrasi Ngurah Rai Lantaran Terlibat Prostitusi

0
Kanwil Kemenkum Ham Bali, Di Latih Menembak Brimob.

Kanwil Kemenkum Ham Bali, Di Latih Menembak Brimob.

0
Dua Keluarga Bamban, Di ciduk Imigrasi Di Batam, Duanya Lagi Menjadi Target Operasi.

Dua Keluarga Bamban, Di ciduk Imigrasi Di Batam, Duanya Lagi Menjadi Target Operasi.

0
Pangdam IX/Udayana Kerahkan Jajaran Tangani Dampak Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Bali

Pangdam IX/Udayana Kerahkan Jajaran Tangani Dampak Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Bali

November 3, 2026
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN India karena Miliki Dua Paspor Berbeda Identitas

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN India karena Miliki Dua Paspor Berbeda Identitas

Oktober 31, 2026
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 12 WNA, 7 Diantaranya Terlibat Pemasaran Vila Ilegal Dibali

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 12 WNA, 7 Diantaranya Terlibat Pemasaran Vila Ilegal Dibali

Oktober 30, 2026
Imigrasi Gerebek Dua Rumah dan Amankan 21 WNA Sindikat Judol di Kuta

Imigrasi Gerebek Dua Rumah dan Amankan 21 WNA Sindikat Judol di Kuta

Oktober 29, 2026

Recent News

Pangdam IX/Udayana Kerahkan Jajaran Tangani Dampak Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Bali

Pangdam IX/Udayana Kerahkan Jajaran Tangani Dampak Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Bali

November 3, 2026
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN India karena Miliki Dua Paspor Berbeda Identitas

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN India karena Miliki Dua Paspor Berbeda Identitas

Oktober 31, 2026
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 12 WNA, 7 Diantaranya Terlibat Pemasaran Vila Ilegal Dibali

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 12 WNA, 7 Diantaranya Terlibat Pemasaran Vila Ilegal Dibali

Oktober 30, 2026
Imigrasi Gerebek Dua Rumah dan Amankan 21 WNA Sindikat Judol di Kuta

Imigrasi Gerebek Dua Rumah dan Amankan 21 WNA Sindikat Judol di Kuta

Oktober 29, 2026

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Atambua NTT
  • Badung
  • Bali
  • Bangli Bali
  • Berita
  • BPN
  • Buleleng
  • Daerah
  • Dewan Pers
  • Ekonomi
  • Gianyar
  • Hukum dan Kriminal
  • Imigrasi
  • Inteldakim
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Timur
  • Jember
  • Karangasem
  • Kemenkum
  • Klungkung Bali
  • Kodam IX/Udayana
  • Kuala lumpur
  • Legal
  • Manila
  • Nasional
  • NTT
  • Olahraga
  • Passport
  • Polresta Denpasar Bali
  • Ponorogo
  • Singaraja Bali
  • Sulawesi
  • Surabaya
  • Tabanan

Recent News

Pangdam IX/Udayana Kerahkan Jajaran Tangani Dampak Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Bali

Pangdam IX/Udayana Kerahkan Jajaran Tangani Dampak Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Bali

November 3, 2026
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN India karena Miliki Dua Paspor Berbeda Identitas

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN India karena Miliki Dua Paspor Berbeda Identitas

Oktober 31, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 Immigration Today.

No Result
View All Result

© 2026 Immigration Today.