• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
imigrationtoday.id
Advertisement
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Imigrasi
    • Passport
    • Legal
    • Inteldakim
No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Imigrasi
    • Passport
    • Legal
    • Inteldakim
No Result
View All Result
imigrationtoday.id
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polwan Propam Polda Bali dan Dede Wartawan Abal-abal Segera Dipolisikan Radar Bali dan PENA NTT

Redaksi by Redaksi
Juli 6, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Pertemuan pers terkait intimidasi terhadap jurnalis Jawa Pos Radar Bali oleh oknum Polwan dan Dede.
Pertemuan pers terkait intimidasi terhadap jurnalis Jawa Pos Radar Bali oleh oknum Polwan dan Dede.

Pertemuan pers terkait intimidasi terhadap jurnalis Jawa Pos Radar Bali oleh oknum Polwan dan Dede.

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DENPASAR immigrationtoday.id, Aksi nekat oknum Polwan Polda Bali Aipda Putu EA bersama I Nyoman S alias Dede, 45, yang diduga mengintimidasi Andre S, wartawan Jawa Pos Radar Bali, bakal berlanjut ke jalur hukum.

’’Kami lawan, kami akan menempuh jalur hukum,’’ kata Pemimpin Redaksi Jawa Pos Radar Bali Djoko Heru Setiyawan di Sekretariat PENA NTT Bali, di Cafe PICA, Sudirman, Sabtu (5/7).

Djoko menegaskan, Andre merupakan wartawannya yang ditugaskan untuk meliput Hari Bhayangkara ke-79 di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala, Renon, Denpasar, Selasa (1/7), atas undangan Kapolda Bali. Namun, dalam menjalankan tugasnya sebagai jurnalis, wartawan di pos kriminal ini, justru dapat intimidasi.

’’Sebagai Pemred Jawa Pos Radar Bali dan para redaktur, kami bertanggung jawab atas tugas wartawan di lapangan. Kami sudah mendapat penjelasan Andre terkait dugaan intimidasi itu,’’ katanya.

Djoko mengatakan, keterangan Andre yang diterima di Ruang Rapat Redaksi menyatakan, oknum Polwan Propam Polda Bali memakai pakaian Dinas PDU, bukannya melindungi dan mengayomi, malah ikut intimidasi.

Menyerang Pribadi & Profesi

Sementata itu Dede, oknum wartawan sekaligus mengaku pemilik media ini, diduga selain intimidasi, menyerang pribadi dan profesi, juga menghalangi tugas jurnalis Jawa Pos Radar Bali.

’’Ya, polwan dan dan Dede ini, dari keterangan Andre, perbuatannya menjurus mengintimidasi kerja jurnalis,’’ ungkap Djoko.

Saat itu, Jawa Pos Radar Bali memberitakan terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan anggota DPRD Karangasem, terhadap Dede pada 4 Mei lalu.

’’Berita tersebut imbang atau cover both side karena ada laporan polisi, pernyataan anggota DPRD Karangasem, dan konfirmasi ke Dede lengkap dimuat,’’ kisahnya.

Jadi masalah saat HUT Bhayangkara 1 Juli 2025, Dede datang dan intimidasi Andre terkait berita itu. Dalam kronologi yang Andre sampaikan, bahwa Dede juga menelepon oknum anggota Polwan Polda Bali untuk mengikuti dirinya yang sementara berada dengan Andre di Lapangan Renon.

Di situ terjadi dugaan intimidasi oleh si Polwan terhadap produk jurnalistik yang ditulis Andre edisi 4 Mei 2025.

Si Polwan sempat mengintervensi Andre, dengan sejumlah pertanyaan bak seorang penyidik di Mapolda Bali. Ia bertanya mengapa Andre menulis laporan polisi terkait Dede. Dia bertanya berita ini dari mana, kenapa ada berita, jumpa persnya legal atau ilegal.

’’Apa kapasitas si polwan bertanya seperti itu. Urusannya apa dia. Berita ini tidak menyangkut pribadi dia, kenapa dia mencampurinya,’’ jelas Djoko.

Intervensi Produk Jurnalistik

Untuk itu, Djoko menyimpulkan tindakan Dede dan si polwan telah mengintervensi produk jurnalistik terhadap pribadi wartawan Jawa Pos Radar Bali dan menghalangi kebebasan pers sesuai UU 40/1999.

’’Atas hal ini, saya Pemred Jawa Pos Radar Bali menyatakan tegas, lawan dua oknum ini. Kami akan membuat laporan polisi ke Mapolda Bali,’’ tegasnya. Dia mengatakan, rencana laporan polisi dilakukan Senin besok (7/7).

’’Soal materi laporan dan pasal-pasal, sementara kami dari Jawa Pos Radar Bali berkolaborasi dengan Pena NTT Bali (Andre anggota Pena NTT Bali) rampungkan bersama tim hukum,’’ katanya.

Djoko mewakili seluruh jajaran Jawa Pos Radar Bali menyampaikan terima kasih kepada semua rekan-rekan jurnalis di Bali yang tergabung di PENA NTT Bali, Ukhuwah Jurnalis Bali (UJB), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali, dan lainnya yang telah mendukung dan mendampingi Andre dalam kejadian ini.

Tindakan dari PENA NTT Bali

Menimpali Djoko, Ketua PENA NTT Bali, Agustinus Apollonaris Klasa Daton alias Apollo, menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam melihat anggota mereka diperlakukan tidak adil di lapangan.

’’Kami sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan tersebut. Ini adalah soal menjaga marwah profesi jurnalis,’’ ujar Apollo yang juga Pemred media online Pos Bali ini, Rabu (3/7). Selain itu, Pena NTT menyatakan, akan segera melaporkan Dede dan si polwan tersebut yang diduga melakukan intimidasi ke Andre.

’’Tindakan intimidatif terhadap jurnalis adalah pelanggaran serius terhadap kebebasan pers,’’ tegas Apollo sembari mengatakan, mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Bali untuk mengusut secara tuntas dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Dede terhadap empat orang korban, yang dinilai mencoreng nama baik profesi jurnalis.

’’Kami mendorong Polda Bali untuk melakukan penyelidikan secara adil, transparan, dan menyeluruh atas dugaan pemerasan yang dilakukan Dede. Jelas justru merusak citra jurnalis, dan kami tidak akan membiarkannya begitu saja,’’ tutupnya.

Tags: dede wartawanintimidasi jurnalisjawa poskebebasan perspolwan bali
Previous Post

Ketua Litigasi LKBPH PWI Pusat: Dugaan Pemerasan Berkedok Wartawan Harus Diusut Tuntas

Next Post

Letkol Inf Trijuang Danarjati Resmi Jabat Dandim 1619/Tabanan Gantikan Letkol Inf Riza Taufiq Hasan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Lepas sambut Dandim Tabanan di Gedung Kesenian I Ketut Mario, dihadiri Forkopimda dan masyarakat.

Letkol Inf Trijuang Danarjati Resmi Jabat Dandim 1619/Tabanan Gantikan Letkol Inf Riza Taufiq Hasan

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman Bersinergi Laksanakan Pengamanan Piodalan Merajan Puri Agung Kesiman 

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman Bersinergi Laksanakan Pengamanan Piodalan Merajan Puri Agung Kesiman 

April 5, 2026
Perkuat Sistem dan Legalitas Adopsi, Yayasan Suara Kasih Satwa Indonesia Siapkan Shelter Baru

Perkuat Sistem dan Legalitas Adopsi, Yayasan Suara Kasih Satwa Indonesia Siapkan Shelter Baru

April 19, 2026
Bule Australia Diduga Langgar Ketenagakerjaan, Ormas ARUN Desak Disnaker Bali Periksa Perizinan

Bule Australia Diduga Langgar Ketenagakerjaan, Ormas ARUN Desak Disnaker Bali Periksa Perizinan

April 6, 2026
Imigrasi Bali Tindak Tegas 342 WNA Pelanggar Aturan 

Imigrasi Bali Tindak Tegas 342 WNA Pelanggar Aturan 

Juli 4, 2026
Wow! Bule Ini Ngaku Miliki Tanah Seluas 1,1 Hektare di Bali, Bahkan Dikawal Polisi Saat Bepergian

Wow! Bule Ini Ngaku Miliki Tanah Seluas 1,1 Hektare di Bali, Bahkan Dikawal Polisi Saat Bepergian

3
Dua WN, Uganda Di Amankan Imigrasi Ngurah Rai Lantaran Terlibat Prostitusi

Dua WN, Uganda Di Amankan Imigrasi Ngurah Rai Lantaran Terlibat Prostitusi

0
Kanwil Kemenkum Ham Bali, Di Latih Menembak Brimob.

Kanwil Kemenkum Ham Bali, Di Latih Menembak Brimob.

0
Dua Keluarga Bamban, Di ciduk Imigrasi Di Batam, Duanya Lagi Menjadi Target Operasi.

Dua Keluarga Bamban, Di ciduk Imigrasi Di Batam, Duanya Lagi Menjadi Target Operasi.

0
Rudenim Denpasar Deportasi Dua WN Iran VIRAL Terduga Pelaku Pencurian Modus Hipnotis

Rudenim Denpasar Deportasi Dua WN Iran VIRAL Terduga Pelaku Pencurian Modus Hipnotis

Oktober 10, 2026
Pembukaan Forum ASEAN Pelindungan Karya Jurnalistik Dalam Hak Cipta di Era Digital

Pembukaan Forum ASEAN Pelindungan Karya Jurnalistik Dalam Hak Cipta di Era Digital

Oktober 10, 2026
Sidang Kasus Narkotika Kuasa Hukum Serahkan 17 Bukti Surat Fakta Perbedaan Isi BAP

Sidang Kasus Narkotika Kuasa Hukum Serahkan 17 Bukti Surat Fakta Perbedaan Isi BAP

Oktober 8, 2026
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 9 WNA Termasuk 2 Investor Bodong dari Bali Punya ITAS Investor

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 9 WNA Termasuk 2 Investor Bodong dari Bali Punya ITAS Investor

Oktober 5, 2026

Recent News

Rudenim Denpasar Deportasi Dua WN Iran VIRAL Terduga Pelaku Pencurian Modus Hipnotis

Rudenim Denpasar Deportasi Dua WN Iran VIRAL Terduga Pelaku Pencurian Modus Hipnotis

Oktober 10, 2026
Pembukaan Forum ASEAN Pelindungan Karya Jurnalistik Dalam Hak Cipta di Era Digital

Pembukaan Forum ASEAN Pelindungan Karya Jurnalistik Dalam Hak Cipta di Era Digital

Oktober 10, 2026
Sidang Kasus Narkotika Kuasa Hukum Serahkan 17 Bukti Surat Fakta Perbedaan Isi BAP

Sidang Kasus Narkotika Kuasa Hukum Serahkan 17 Bukti Surat Fakta Perbedaan Isi BAP

Oktober 8, 2026
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 9 WNA Termasuk 2 Investor Bodong dari Bali Punya ITAS Investor

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 9 WNA Termasuk 2 Investor Bodong dari Bali Punya ITAS Investor

Oktober 5, 2026

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Atambua NTT
  • Badung
  • Bali
  • Bangli Bali
  • Berita
  • BPN
  • Buleleng
  • Daerah
  • Dewan Pers
  • Ekonomi
  • Gianyar
  • Hukum dan Kriminal
  • Imigrasi
  • Inteldakim
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jember
  • Karangasem
  • Kemenkum
  • Klungkung Bali
  • Kodam IX/Udayana
  • Kuala lumpur
  • Legal
  • Manila
  • Nasional
  • NTT
  • Olahraga
  • Passport
  • Polresta Denpasar Bali
  • Singaraja Bali
  • Sulawesi
  • Surabaya
  • Tabanan

Recent News

Rudenim Denpasar Deportasi Dua WN Iran VIRAL Terduga Pelaku Pencurian Modus Hipnotis

Rudenim Denpasar Deportasi Dua WN Iran VIRAL Terduga Pelaku Pencurian Modus Hipnotis

Oktober 10, 2026
Pembukaan Forum ASEAN Pelindungan Karya Jurnalistik Dalam Hak Cipta di Era Digital

Pembukaan Forum ASEAN Pelindungan Karya Jurnalistik Dalam Hak Cipta di Era Digital

Oktober 10, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 Immigration Today.

No Result
View All Result

© 2026 Immigration Today.