• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
imigrationtoday.id
Advertisement
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Imigrasi
    • Passport
    • Legal
    • Inteldakim
No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Imigrasi
    • Passport
    • Legal
    • Inteldakim
No Result
View All Result
imigrationtoday.id
No Result
View All Result
Home Berita

Intimidasi Jurnalis Ancam Kemerdekaan Pers, Benyamin Seran Desak Polda Bali Tegakkan Hukum

Redaksi by Redaksi
Juli 11, 2025
in Berita
0
Yulius Benyamin Seran tanggapi dugaan intimidasi terhadap jurnalis Radar Bali di Jawa Pos TV.
Yulius Benyamin Seran tanggapi dugaan intimidasi terhadap jurnalis Radar Bali di Jawa Pos TV.

Yulius Benyamin Seran tanggapi dugaan intimidasi terhadap jurnalis Radar Bali di Jawa Pos TV.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DENPASAR immigrationtoday.id, Dugaan intimidasi yang dialami Andre S jurnalis dari media Radar Bali membuat Pemerhati Pers sekaligus advokat muda asal Atambua, NTT, Yulius Benyamin Seran, SH., angkat bicara.

Pengacara sapaan Elan Saran menilai peristiwa ini bukanlah sekadar persoalan pribadi antara individu jurnalis dengan oknum aparat, namun mencerminkan ancaman serius terhadap kebebasan pers di Provinsi Bali.

“Kita semua harus melihat ini sebagai ancaman terhadap kemerdekaan pers, bukan semata konflik personal,” tegasnya di ruangan Jawa Pos TV, Selasa, 8 Juli 2025.

Benyamin Seran menyampaikan pesan terbuka kepada masyarakat Bali, khususnya insan pers, untuk tetap waspada dan bersatu melawan segala bentuk tekanan dan intimidasi yang dapat menghambat tugas jurnalistik.

Pimpinan Kantor Hukum Benjamin Seran Jr. & Partners di Renon, Denpasar menegaskan dukungannya terhadap langkah hukum yang tengah ditempuh oleh Polda Bali.

Bahkan, Benyamin Seran mengapresiasi informasi yang menyebutkan bahwa oknum anggota Polri terduga pelaku intimidasi telah diperiksa dalam proses etik internal.

Penanganan Etik Tidak Cukup

Namun, menurutnya, penanganan etik saja tidak cukup, sehingga Benyamin Seran mendesak agar Polda Bali juga menindaklanjuti kasus ini dengan proses pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Kami mendorong agar Polda Bali segera melakukan pendalaman hukum terhadap dugaan pelanggaran Pasal 18 UU Pers. Ancaman terhadap pers merupakan delik pidana dan harus disikapi dengan serius,” ujarnya.

Pasal 18 ayat (1) UU Pers menyatakan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum melakukan tindakan yang menghambat, atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana dengan penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.

Berharap agar penegakan hukum dilakukan secara transparan dan adil.

“Kami menanti keseriusan Polda Bali untuk mengusut tuntas kasus ini, demi memberikan rasa aman kepada insan pers dan menjamin kebebasan berekspresi di Bali,” paparnya.

Ia juga menyerukan agar tidak ada lagi tindakan intimidasi atau kekerasan terhadap jurnalis di Bali dan Indonesia pada umumnya.

“Insan pers adalah pilar demokrasi. Ancaman terhadap mereka adalah ancaman terhadap hak publik untuk mendapatkan informasi,” pungkasnya.

Tags: benyamin seranintimidasi jurnaliskebebasan persPolda Baliuu pers
Redaksi

Redaksi

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman Bersinergi Laksanakan Pengamanan Piodalan Merajan Puri Agung Kesiman 

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman Bersinergi Laksanakan Pengamanan Piodalan Merajan Puri Agung Kesiman 

April 5, 2026
Perkuat Sistem dan Legalitas Adopsi, Yayasan Suara Kasih Satwa Indonesia Siapkan Shelter Baru

Perkuat Sistem dan Legalitas Adopsi, Yayasan Suara Kasih Satwa Indonesia Siapkan Shelter Baru

April 19, 2026
Bule Australia Diduga Langgar Ketenagakerjaan, Ormas ARUN Desak Disnaker Bali Periksa Perizinan

Bule Australia Diduga Langgar Ketenagakerjaan, Ormas ARUN Desak Disnaker Bali Periksa Perizinan

April 6, 2026
Imigrasi Bali Tindak Tegas 342 WNA Pelanggar Aturan 

Imigrasi Bali Tindak Tegas 342 WNA Pelanggar Aturan 

Juli 4, 2026
Wow! Bule Ini Ngaku Miliki Tanah Seluas 1,1 Hektare di Bali, Bahkan Dikawal Polisi Saat Bepergian

Wow! Bule Ini Ngaku Miliki Tanah Seluas 1,1 Hektare di Bali, Bahkan Dikawal Polisi Saat Bepergian

3
Dua WN, Uganda Di Amankan Imigrasi Ngurah Rai Lantaran Terlibat Prostitusi

Dua WN, Uganda Di Amankan Imigrasi Ngurah Rai Lantaran Terlibat Prostitusi

0
Kanwil Kemenkum Ham Bali, Di Latih Menembak Brimob.

Kanwil Kemenkum Ham Bali, Di Latih Menembak Brimob.

0
Dua Keluarga Bamban, Di ciduk Imigrasi Di Batam, Duanya Lagi Menjadi Target Operasi.

Dua Keluarga Bamban, Di ciduk Imigrasi Di Batam, Duanya Lagi Menjadi Target Operasi.

0
Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur  Amankan Pelaku Kasus  Pencurian HP 

Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur  Amankan Pelaku Kasus  Pencurian HP 

Agustus 24, 2026
SMA Negeri 4 Denpasar Catat Prestasi Juara Umum di JMFF 2026

SMA Negeri 4 Denpasar Catat Prestasi Juara Umum di JMFF 2026

Agustus 13, 2026
Kodam IX/Udayana Bersama Kogabwilhan II Mantapkan Respons Terpadu

Kodam IX/Udayana Bersama Kogabwilhan II Mantapkan Respons Terpadu

Agustus 8, 2026
Bhabinkamtibmas Denpasar Timur Sampaikan Imbauan Cegah Curanmor dan Sosialisasi Call Center 110

Bhabinkamtibmas Denpasar Timur Sampaikan Imbauan Cegah Curanmor dan Sosialisasi Call Center 110

Agustus 4, 2026

Recent News

Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur  Amankan Pelaku Kasus  Pencurian HP 

Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur  Amankan Pelaku Kasus  Pencurian HP 

Agustus 24, 2026
SMA Negeri 4 Denpasar Catat Prestasi Juara Umum di JMFF 2026

SMA Negeri 4 Denpasar Catat Prestasi Juara Umum di JMFF 2026

Agustus 13, 2026
Kodam IX/Udayana Bersama Kogabwilhan II Mantapkan Respons Terpadu

Kodam IX/Udayana Bersama Kogabwilhan II Mantapkan Respons Terpadu

Agustus 8, 2026
Bhabinkamtibmas Denpasar Timur Sampaikan Imbauan Cegah Curanmor dan Sosialisasi Call Center 110

Bhabinkamtibmas Denpasar Timur Sampaikan Imbauan Cegah Curanmor dan Sosialisasi Call Center 110

Agustus 4, 2026

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Atambua NTT
  • Badung
  • Bali
  • Bangli Bali
  • Berita
  • BPN
  • Buleleng
  • Daerah
  • Dewan Pers
  • Ekonomi
  • Gianyar
  • Hukum dan Kriminal
  • Imigrasi
  • Inteldakim
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jember
  • Karangasem
  • Kemenkum
  • Klungkung Bali
  • Kodam IX/Udayana
  • Kuala lumpur
  • Legal
  • Manila
  • Nasional
  • NTT
  • Olahraga
  • Passport
  • Polresta Denpasar Bali
  • Singaraja Bali
  • Sulawesi
  • Surabaya
  • Tabanan

Recent News

Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur  Amankan Pelaku Kasus  Pencurian HP 

Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur  Amankan Pelaku Kasus  Pencurian HP 

Agustus 24, 2026
SMA Negeri 4 Denpasar Catat Prestasi Juara Umum di JMFF 2026

SMA Negeri 4 Denpasar Catat Prestasi Juara Umum di JMFF 2026

Agustus 13, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 Immigration Today.

No Result
View All Result

© 2026 Immigration Today.