Passport

Harus Tahu Gaes! Berikut Jenis-Jenis Paspor di Indonesia

BADUNG imigrationtoday.id, Paspor merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah sebagai identitas warga negara untuk melakukan perjalanan internasional.

Terdapat beberapa jenis paspor yang berlaku dan bisa digunakan di Indonesia. Berikut daftarnya:

1. Paspor Biasa

Paspor yang paling umum digunakan oleh warga negara Indonesia untuk bepergian ke luar negeri.

2. E-Paspor (Paspor Elektronik)
Paspor dengan chip yang berisi data biometrik pemegang paspor, memberikan keamanan tambahan dan memudahkan proses imigrasi di beberapa negara.

3. Paspor Diplomatik

Paspor diberikan kepada pejabat pemerintah untuk keperluan diplomatik.

4. Paspor Dinas:

Paspor ini diberikan kepada pegawai negeri untuk keperluan dinas. (***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button