Passport
Harus Tahu Gaes! Berikut Jenis-Jenis Paspor di Indonesia

BADUNG imigrationtoday.id, Paspor merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah sebagai identitas warga negara untuk melakukan perjalanan internasional.
Terdapat beberapa jenis paspor yang berlaku dan bisa digunakan di Indonesia. Berikut daftarnya:
1. Paspor Biasa
Paspor yang paling umum digunakan oleh warga negara Indonesia untuk bepergian ke luar negeri.
2. E-Paspor (Paspor Elektronik)
Paspor dengan chip yang berisi data biometrik pemegang paspor, memberikan keamanan tambahan dan memudahkan proses imigrasi di beberapa negara.
3. Paspor Diplomatik
Paspor diberikan kepada pejabat pemerintah untuk keperluan diplomatik.
4. Paspor Dinas:
Paspor ini diberikan kepada pegawai negeri untuk keperluan dinas. (***)