Bule Belanda Lakukan Aksi Tak Senonoh Segera Dideportasi dari Bali

DENPASAR imigrationtoday.id, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai menindak tegas pria Belanda berinisial HRC (60) yang sebelumnya melakukan aksi tak senonoh dengan memplorotkan celana dan mengumpat ke warga.
HRC diamankan setelah mendapat laporan masyarakat atas aksi tak senonohnya tersebut menimbulkan keresahan dan mengganggu ketertiban.
Kelicikan HRC dalam persembunyiannya, berhasil dicium tim Wasdakim (Pengawasan dan Inteldakim) Ngurah Rai. Ia akhirnya berhasil diamankan dan langsung diserahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) untuk dideportasi.
Saat diperiksa petugas, HRC yang banyak memberikan keterangan dianggap tidak mempunyai cukup alasan kuat untuk lolos dari hukuman. Sebaliknya, tim penyidik berhasil membuktikan pelanggaran keimigrasian HRC. Bule asal Negeri Kincir Angin ini terbukti memiliki ITAS Investor dengan perusahaan fiktif.
Kasi Tikkim Kantor Imigrasi Ngurah Rai Nyoman Asta Brata membenarkan bahwa HRC saat ini tengah berada di rumah detensi imigrasi (Rudenim).
“Ya benar HRC sudah kami amankan dan sudah kami serahkan ke rumah detensi (Rudenim) untuk persiapan pendeportasian,” jelas Nyoman Asta Brata ( 14/11/2024).
Sementara itu, Kepala Seksi Penindakan Keimigrasian (Kasi Wasdakim) Imigrasi Ngurah Rai Muhammad Hari Ariyansyah menegaskan, pihaknya tidak pandang bulu melakukan penindakan terhadap tingkah laku warga asing.
“Kami akan tindak tegas semua WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian, tanpa pandang bulu. Jadi tidak benar kalau kami tidak melakukan tindakan apa bila menemukan pelanggaran keimigrasian,” ungkap Hari.
Hari menambahkan, saat ini HRC tengah menjalani proses pendeportasian agar sesuai dengan mekanisme yang berlaku menurut Undang-Undang Keimigrasian.
“Pelanggaran yang dilakukan bule Belanda semakin terbukti, menurut penjelasan sumber bule Belanda tersebut adalah pemegang Kitas investor, namun perusahaannya tidak jelas alias fiktif,” jelasnya.
Di sisi lain, Kepala Rudenim Denpasar Gede Dudy Duwita menyebut, HRC saat ini dalam pengawasan pihaknya. Ia juga memastikan, lansia asal Belanda itu tinggal menunggu waktu di Bali.
“HRC dapat dipastikan akan kami deportasi, secepatnya setelah kami berkoordinasi dengan kedutaan negara yang bersangkutan. Dan itu kami pastikan akan dideportasi,” tegas Dudy. (***)