• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
imigrationtoday.id
Advertisement
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Imigrasi
    • Passport
    • Legal
    • Inteldakim
No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Imigrasi
    • Passport
    • Legal
    • Inteldakim
No Result
View All Result
imigrationtoday.id
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Perempuan Rusia Beserta 3 Anaknya Diusir dari Bali Akibat Overstay

Redaksi by Redaksi
November 21, 2024
in Hukum dan Kriminal
0
Perempuan Rusia Beserta 3 Anaknya Diusir dari Bali Akibat Overstay
Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar telah mendeportasi seorang ibu warga negara Rusia berinisial VM (32) bersama tiga anaknya akibat pelanggaran izin tinggal (overstay). Deportasi ini dilakukan pada 20 November 2024 setelah VM terbukti melanggar Pasal 78 Ayat (3) UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar telah mendeportasi seorang ibu warga negara Rusia berinisial VM (32) bersama tiga anaknya akibat pelanggaran izin tinggal (overstay). Deportasi ini dilakukan pada 20 November 2024 setelah VM terbukti melanggar Pasal 78 Ayat (3) UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BADUNG imigrationtoday.id, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar telah mendeportasi seorang ibu warga negara Rusia berinisial VM (32) bersama tiga anaknya akibat pelanggaran izin tinggal (overstay). Deportasi ini dilakukan pada 20 November 2024 setelah VM terbukti melanggar Pasal 78 Ayat (3) UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

VM diketahui tiba di Indonesia pada Mei 2018 bersama anak pertamanya, MM, menggunakan visa wisata melalui Bandara Ngurah Rai, Bali. Setelah izin tinggalnya berakhir pada Juli 2018, VM tidak melakukan perpanjangan dan memilih tetap tinggal di Bali. Selama masa tersebut, VM melahirkan dua anak lagi, RM dan BM, bersama seorang pria Rusia berinisial V.

Dalam pemeriksaan, VM mengaku tidak dapat kembali ke Rusia karena konflik keluarga yang membuatnya terpisah dari anak-anaknya. Ia mengklaim anak-anaknya sempat berada dalam penguasaan pasangannya, sehingga memilih tetap tinggal di Bali untuk memantau mereka. Selama tinggal di Bali, VM tidak bekerja dan mengandalkan bantuan keuangan dari ibunya yang berada di Rusia.

Namun, merasa bersalah atas pelanggarannya, VM akhirnya melapor ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai pada 30 Oktober 2024.

VM dinyatakan melanggar Pasal 78 Ayat (3) UU No. 6 Tahun 2011 yang mengatur bahwa warga negara asing yang overstay lebih dari 60 hari dikenakan sanksi administrasi berupa deportasi.

Pada hari yang sama, tiga anak VM diantar ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai oleh seorang WNI berinisial SK atas permintaan seorang pria asing yang tak dikenalnya.

VM bersama anak-anaknya kemudian dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar untuk proses lanjutan. Setelah melalui persiapan administrasi, VM dan ketiga anaknya dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju Rusia pada 20 November 2024.

“Dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan tujuan akhir Rusia,” ungkap Kepala Rudenim Denpasar, Gede Dudy Duwita.

Dudy Duwita menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas pelanggaran keimigrasian.

“Kami tidak akan berkompromi dengan pelanggaran izin tinggal oleh warga negara asing. Penegakan aturan keimigrasian adalah prioritas untuk menjaga ketertiban dan keamanan, khususnya di Bali sebagai daerah wisata internasional,” tandas dia. (***)

Tags: #deportasi#overstayRudenim DenpasarRusia
Redaksi

Redaksi

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman Bersinergi Laksanakan Pengamanan Piodalan Merajan Puri Agung Kesiman 

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman Bersinergi Laksanakan Pengamanan Piodalan Merajan Puri Agung Kesiman 

April 5, 2026
Perkuat Sistem dan Legalitas Adopsi, Yayasan Suara Kasih Satwa Indonesia Siapkan Shelter Baru

Perkuat Sistem dan Legalitas Adopsi, Yayasan Suara Kasih Satwa Indonesia Siapkan Shelter Baru

April 19, 2026
Bule Australia Diduga Langgar Ketenagakerjaan, Ormas ARUN Desak Disnaker Bali Periksa Perizinan

Bule Australia Diduga Langgar Ketenagakerjaan, Ormas ARUN Desak Disnaker Bali Periksa Perizinan

April 6, 2026
Imigrasi Bali Tindak Tegas 342 WNA Pelanggar Aturan 

Imigrasi Bali Tindak Tegas 342 WNA Pelanggar Aturan 

Juli 4, 2026
Wow! Bule Ini Ngaku Miliki Tanah Seluas 1,1 Hektare di Bali, Bahkan Dikawal Polisi Saat Bepergian

Wow! Bule Ini Ngaku Miliki Tanah Seluas 1,1 Hektare di Bali, Bahkan Dikawal Polisi Saat Bepergian

3
Dua WN, Uganda Di Amankan Imigrasi Ngurah Rai Lantaran Terlibat Prostitusi

Dua WN, Uganda Di Amankan Imigrasi Ngurah Rai Lantaran Terlibat Prostitusi

0
Kanwil Kemenkum Ham Bali, Di Latih Menembak Brimob.

Kanwil Kemenkum Ham Bali, Di Latih Menembak Brimob.

0
Dua Keluarga Bamban, Di ciduk Imigrasi Di Batam, Duanya Lagi Menjadi Target Operasi.

Dua Keluarga Bamban, Di ciduk Imigrasi Di Batam, Duanya Lagi Menjadi Target Operasi.

0
Bhabinkamtibmas Denpasar Timur Sampaikan Imbauan Cegah Curanmor dan Sosialisasi Call Center 110

Bhabinkamtibmas Denpasar Timur Sampaikan Imbauan Cegah Curanmor dan Sosialisasi Call Center 110

Agustus 4, 2026
Dukung Digitalisasi Pelayanan Publik, Bhabinkamtibmas Kesiman Petilan Pantau Pendataan IKD dan Perlinsos

Dukung Digitalisasi Pelayanan Publik, Bhabinkamtibmas Kesiman Petilan Pantau Pendataan IKD dan Perlinsos

Agustus 4, 2026
Polsek Denpasar Timur Tingkatkan Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat Melalui Patroli KRYD

Polsek Denpasar Timur Tingkatkan Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat Melalui Patroli KRYD

Agustus 2, 2026
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman Pantau Aktivasi IKD dan Perlinsos, Pastikan Kegiatan Berjalan Aman

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman Pantau Aktivasi IKD dan Perlinsos, Pastikan Kegiatan Berjalan Aman

Agustus 1, 2026

Recent News

Bhabinkamtibmas Denpasar Timur Sampaikan Imbauan Cegah Curanmor dan Sosialisasi Call Center 110

Bhabinkamtibmas Denpasar Timur Sampaikan Imbauan Cegah Curanmor dan Sosialisasi Call Center 110

Agustus 4, 2026
Dukung Digitalisasi Pelayanan Publik, Bhabinkamtibmas Kesiman Petilan Pantau Pendataan IKD dan Perlinsos

Dukung Digitalisasi Pelayanan Publik, Bhabinkamtibmas Kesiman Petilan Pantau Pendataan IKD dan Perlinsos

Agustus 4, 2026
Polsek Denpasar Timur Tingkatkan Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat Melalui Patroli KRYD

Polsek Denpasar Timur Tingkatkan Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat Melalui Patroli KRYD

Agustus 2, 2026
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman Pantau Aktivasi IKD dan Perlinsos, Pastikan Kegiatan Berjalan Aman

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman Pantau Aktivasi IKD dan Perlinsos, Pastikan Kegiatan Berjalan Aman

Agustus 1, 2026

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Atambua NTT
  • Badung
  • Bali
  • Bangli Bali
  • Berita
  • BPN
  • Buleleng
  • Daerah
  • Dewan Pers
  • Ekonomi
  • Gianyar
  • Hukum dan Kriminal
  • Imigrasi
  • Inteldakim
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jember
  • Karangasem
  • Kemenkum
  • Klungkung Bali
  • Kodam IX/Udayana
  • Kuala lumpur
  • Legal
  • Manila
  • Nasional
  • NTT
  • Olahraga
  • Passport
  • Polresta Denpasar Bali
  • Singaraja Bali
  • Sulawesi
  • Surabaya
  • Tabanan

Recent News

Bhabinkamtibmas Denpasar Timur Sampaikan Imbauan Cegah Curanmor dan Sosialisasi Call Center 110

Bhabinkamtibmas Denpasar Timur Sampaikan Imbauan Cegah Curanmor dan Sosialisasi Call Center 110

Agustus 4, 2026
Dukung Digitalisasi Pelayanan Publik, Bhabinkamtibmas Kesiman Petilan Pantau Pendataan IKD dan Perlinsos

Dukung Digitalisasi Pelayanan Publik, Bhabinkamtibmas Kesiman Petilan Pantau Pendataan IKD dan Perlinsos

Agustus 4, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 Immigration Today.

No Result
View All Result

© 2026 Immigration Today.