Lapas Kerobokan Gelar Sidang TPP ke-100: Upaya Penuhi Hak Warga Binaan

BADUNG imigrationtoday.id, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) ke-100 di Aula Lapas Kerobokan.
Sidang ini dihadiri oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) yang bertindak sebagai pimpinan sidang, Sekretaris Sidang, sepuluh anggota tim, serta lima perwakilan Pembimbing Kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Denpasar.
Sidang TPP kali ini diikuti oleh narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif sesuai dengan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022 tentang pemberian remisi, asimilasi, dan program pembinaan lainnya.
Sidang ini bertujuan untuk memberikan rekomendasi kepada Kepala Lapas terkait program pembinaan lanjutan yang tepat bagi narapidana, guna mendukung reintegrasi mereka ke masyarakat.
Kepala Lapas Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho, menegaskan bahwa penyelenggaraan Sidang TPP merupakan wujud komitmen Lapas dalam memenuhi hak-hak warga binaan.
“Saya mengimbau kepada narapidana yang mengikuti sidang ini untuk terus menjaga perilaku, aktif dalam program pembinaan kepribadian dan kemandirian, serta mengamalkan nilai-nilai Catur Dharma Narapidana.
“Dengan begitu, kalian bisa menjadi teladan dan memberikan pengaruh positif bagi sesama warga binaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu, memberikan apresiasi atas pelaksanaan Sidang TPP ke-100 ini. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari proses pemasyarakatan yang bertujuan mempersiapkan narapidana untuk menjadi individu yang aktif dan produktif di masyarakat.
“Kami berharap narapidana yang mengikuti sidang ini nantinya mampu berkontribusi dalam pembangunan masyarakat,” jelasnya. (***)