Kemenkumham Bali Raih Penghargaan Indikasi Geografis Nasional

JAKARTA imigrationtoday.id, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali (Kemenkumham Bali) mencatat prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan bergengsi dalam ajang Penutupan Tahun Tematik Indikasi Geografis 2024.
Dalam acara yang berlangsung di Hotel Shangri-La, Jakarta, Senin (2/12/2024), penghargaan tersebut diberikan kepada Kemenkumham Bali atas kontribusinya dalam kategori “Berperan Aktif dalam Meningkatkan Permohonan, Pengawasan, dan Koordinasi dengan Pemerintah Daerah Terkait Indikasi Geografis”. Penghargaan ini diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu.
Penghargaan serupa juga diberikan kepada Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali atas perannya dalam melakukan pemetaan potensi, pendampingan, dan pengawasan Indikasi Geografis (IG).
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Razilu, memaparkan berbagai pencapaian selama 2024.
“Di antaranya adalah berhasil menampilkan 135 produk IG terdaftar di ajang General Assembly WIPO 2024, penerbitan 44 sertifikat IG terdaftar, serta penyelenggaraan berbagai program seperti GI Goes to Marketplace dan Forum Indikasi Geografis Nasional,” ungkap Razilu.
Tidak hanya itu, Razilu juga melaporkan peningkatan signifikan dalam jumlah permohonan Kekayaan Intelektual di Indonesia, yang mencapai 300.474 permohonan hingga akhir November 2024.
“Angka ini menunjukkan adanya tren positif dan meningkatnya kepercayaan publik terhadap sistem pendaftaran Kekayaan Intelektual di Indonesia,” tambahnya.
Sementara, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mencanangkan Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri 2025 dengan tema “Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital”.
Supratman juga menekankan pentingnya Indikasi Geografis sebagai fondasi dalam strategi pemerintah untuk menggenjot hilirisasi produk pertanian.
“Melalui Indikasi Geografis, produk-produk lokal diharapkan dapat memiliki nilai tambah yang lebih tinggi dan mampu bersaing di pasar global,” ungkap Supratman.
Sebagai langkah strategis selanjutnya, pemerintah melakukan soft launching Peta Jalan Indikasi Geografis Nasional 2025-2029.
Peta jalan ini disusun sebagai panduan strategis untuk menjaga, melestarikan, dan memastikan bahwa pengelolaan dan pengembangan Indikasi Geografis memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat lokal. (***)