• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
imigrationtoday.id
Advertisement
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Imigrasi
    • Passport
    • Legal
    • Inteldakim
No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Imigrasi
    • Passport
    • Legal
    • Inteldakim
No Result
View All Result
imigrationtoday.id
No Result
View All Result
Home Berita

Bule Belanda Viral Lakukan Aksi Tak Senonoh Akhirnya Dideportasi

Redaksi by Redaksi
Desember 24, 2024
in Berita, Imigrasi
0
Bule Belanda Viral Lakukan Aksi Tak Senonoh Akhirnya Dideportasi
Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar mendeportasi seorang pria berkewarganegaraan Belanda HRC (60) yang sempat viral karena lakukan aksi tak senonoh. (Dok/Rudenim Denpasar)
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BADUNG imigrationtoday.id, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar mendeportasi seorang pria berkewarganegaraan Belanda HRC (60) yang sempat viral karena lakukan aksi tak senonoh.

Plh. Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Albertus Widiatmoko menerangkan bahwa HRC yang tinggal di kawasan Tibubeneng, Kuta Utara, Bali, sempat dilaporkan karena membuat keributan dan perbuatan tidak senonoh di jalanan pada awal November 2024.

HRC kemudian dipanggil untuk mengklarifikasi dan diperiksa oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada 12 November 2024 setelah kejadian tersebut sempat viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, HRC tampak menurunkan celananya di tengah jalan dan melakukan tindakan vulgar sambil mencaci maki warga sekitar.

“Berdasarkan klarifikasi yang diberikan, HRC mengaku bahwa tindakannya merupakan respons atas intimidasi yang ia alami terkait tanah dan vila yang ia tempati,” kata Widiatmoko dalam siaran pers, Selasa (24/12/2024).

Widiatmoko menerangkan, HRC datang ke Bali dengan izin tinggal ITAS investor yang berlaku hingga 23 Mei 2026. Namun selama di Indonesia, perusahaan milik lansia asal Negeri Kincir Angin itu belum melaksanakan aktivitas usaha.

“Bahkan alamat perusahaan yang didaftarkan pada detil perseroan yakni di Tibubeneng – Kuta Utara, bukan merupakan alamat perseroan dimaksud,” jelas Widiatmoko.

Widiatmoko menyebut, HRC dianggap telah melanggar ketentuan keimigrasian dan tidak sesuai dengan izin tinggal yang diberikan. Ia pun dikenakan sanksi berupa pendeportasian.

Selanjutnya, HRC dititipkan ke Rudenim Denpasar untuk proses pendetensian sembari menunggu jadwal kepulangan.

“HRC (dideportasi) menuju Schipol Amsterdam International Airport,” tutup Widiatmoko. (***)

Tags: #deportasi#aksi tak senonohBelandapria BelandaRudenim Denpasar
Previous Post

Pesan Wamenko Otto Hasibuan kepada Warga Binaan Lapas Narkotika Bangli: Jangan Berpikir Kalian Sampah

Next Post

Pria Mesir Diusir dari Bali gegara Overstay 853 Hari, Sempat Kena Tipu Agen Perjalanan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Pria Mesir Diusir dari Bali gegara Overstay 853 Hari, Sempat Kena Tipu Agen Perjalanan

Pria Mesir Diusir dari Bali gegara Overstay 853 Hari, Sempat Kena Tipu Agen Perjalanan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman Bersinergi Laksanakan Pengamanan Piodalan Merajan Puri Agung Kesiman 

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman Bersinergi Laksanakan Pengamanan Piodalan Merajan Puri Agung Kesiman 

April 5, 2026
Perkuat Sistem dan Legalitas Adopsi, Yayasan Suara Kasih Satwa Indonesia Siapkan Shelter Baru

Perkuat Sistem dan Legalitas Adopsi, Yayasan Suara Kasih Satwa Indonesia Siapkan Shelter Baru

April 19, 2026
Bule Australia Diduga Langgar Ketenagakerjaan, Ormas ARUN Desak Disnaker Bali Periksa Perizinan

Bule Australia Diduga Langgar Ketenagakerjaan, Ormas ARUN Desak Disnaker Bali Periksa Perizinan

April 6, 2026
Imigrasi Bali Tindak Tegas 342 WNA Pelanggar Aturan 

Imigrasi Bali Tindak Tegas 342 WNA Pelanggar Aturan 

Juli 4, 2026
Wow! Bule Ini Ngaku Miliki Tanah Seluas 1,1 Hektare di Bali, Bahkan Dikawal Polisi Saat Bepergian

Wow! Bule Ini Ngaku Miliki Tanah Seluas 1,1 Hektare di Bali, Bahkan Dikawal Polisi Saat Bepergian

3
Dua WN, Uganda Di Amankan Imigrasi Ngurah Rai Lantaran Terlibat Prostitusi

Dua WN, Uganda Di Amankan Imigrasi Ngurah Rai Lantaran Terlibat Prostitusi

0
Kanwil Kemenkum Ham Bali, Di Latih Menembak Brimob.

Kanwil Kemenkum Ham Bali, Di Latih Menembak Brimob.

0
Dua Keluarga Bamban, Di ciduk Imigrasi Di Batam, Duanya Lagi Menjadi Target Operasi.

Dua Keluarga Bamban, Di ciduk Imigrasi Di Batam, Duanya Lagi Menjadi Target Operasi.

0
Sidang Kasus Narkotika Kuasa Hukum Serahkan 17 Bukti Surat Fakta Perbedaan Isi BAP

Sidang Kasus Narkotika Kuasa Hukum Serahkan 17 Bukti Surat Fakta Perbedaan Isi BAP

Oktober 8, 2026
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 9 WNA Termasuk 2 Investor Bodong dari Bali Punya ITAS Investor

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 9 WNA Termasuk 2 Investor Bodong dari Bali Punya ITAS Investor

Oktober 5, 2026
Polsek Denpasar Timur Bergerak, Bubarkan Konvoi di Kawasan Bundaran Renon

Polsek Denpasar Timur Bergerak, Bubarkan Konvoi di Kawasan Bundaran Renon

Oktober 3, 2026
Kodam IX/Udayana  Membantu salurkan Air Bersih Kepada Masyarakat Yang Terdampak Kekeringan 

Kodam IX/Udayana  Membantu salurkan Air Bersih Kepada Masyarakat Yang Terdampak Kekeringan 

September 29, 2026

Recent News

Sidang Kasus Narkotika Kuasa Hukum Serahkan 17 Bukti Surat Fakta Perbedaan Isi BAP

Sidang Kasus Narkotika Kuasa Hukum Serahkan 17 Bukti Surat Fakta Perbedaan Isi BAP

Oktober 8, 2026
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 9 WNA Termasuk 2 Investor Bodong dari Bali Punya ITAS Investor

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 9 WNA Termasuk 2 Investor Bodong dari Bali Punya ITAS Investor

Oktober 5, 2026
Polsek Denpasar Timur Bergerak, Bubarkan Konvoi di Kawasan Bundaran Renon

Polsek Denpasar Timur Bergerak, Bubarkan Konvoi di Kawasan Bundaran Renon

Oktober 3, 2026
Kodam IX/Udayana  Membantu salurkan Air Bersih Kepada Masyarakat Yang Terdampak Kekeringan 

Kodam IX/Udayana  Membantu salurkan Air Bersih Kepada Masyarakat Yang Terdampak Kekeringan 

September 29, 2026

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Atambua NTT
  • Badung
  • Bali
  • Bangli Bali
  • Berita
  • BPN
  • Buleleng
  • Daerah
  • Dewan Pers
  • Ekonomi
  • Gianyar
  • Hukum dan Kriminal
  • Imigrasi
  • Inteldakim
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jember
  • Karangasem
  • Kemenkum
  • Klungkung Bali
  • Kodam IX/Udayana
  • Kuala lumpur
  • Legal
  • Manila
  • Nasional
  • NTT
  • Olahraga
  • Passport
  • Polresta Denpasar Bali
  • Singaraja Bali
  • Sulawesi
  • Surabaya
  • Tabanan

Recent News

Sidang Kasus Narkotika Kuasa Hukum Serahkan 17 Bukti Surat Fakta Perbedaan Isi BAP

Sidang Kasus Narkotika Kuasa Hukum Serahkan 17 Bukti Surat Fakta Perbedaan Isi BAP

Oktober 8, 2026
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 9 WNA Termasuk 2 Investor Bodong dari Bali Punya ITAS Investor

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 9 WNA Termasuk 2 Investor Bodong dari Bali Punya ITAS Investor

Oktober 5, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 Immigration Today.

No Result
View All Result

© 2026 Immigration Today.