Kakanwil Kemenkum Bali Lantik 8 Pejabat Fungsional-1 Notaris Pengganti

DENPASAR imigrationtoday.id, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali, Wahyu Eka Putra, melantik delapan pejabat fungsional di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali serta satu notaris pengganti untuk wilayah Kabupaten Badung, pada Rabu (22/01/2025).
Dalam sambutannya, Wahyu Eka Putra menegaskan pentingnya peran pejabat fungsional sebagai motor penggerak perubahan dalam meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa pejabat fungsional tidak hanya bertugas sebagai pelaksana teknis, tetapi juga menjadi pilar dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.
“Saudara-saudara yang baru dilantik diharapkan menunjukkan komitmen kuat untuk terus mengembangkan kompetensi dan profesionalisme. Peningkatan kualitas pelayanan dan kepuasan masyarakat adalah tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui kinerja optimal serta integritas tinggi,” ujar Wahyu.
Selain itu, Wahyu menyoroti pentingnya pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi notaris pengganti sesuai dengan ketentuan undang-undang. Ia menjelaskan bahwa proses ini merupakan prasyarat hukum sebelum seorang notaris dapat melaksanakan tugasnya secara sah.
“Notaris pengganti yang baru dilantik wajib segera melaporkan pelantikannya kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham RI. Laporan ini juga harus ditembuskan ke instansi terkait untuk memastikan tata kelola administrasi yang baik,” tambahnya.
Acara pelantikan ditutup dengan penyerahan surat keputusan secara simbolis kepada pejabat yang dilantik.
“Diharapkan pejabat fungsional dan notaris pengganti dapat menjalankan tugasnya secara profesional, sesuai peraturan perundang-undangan, serta memberikan kontribusi nyata bagi tercapainya visi dan misi Kementerian Hukum Republik Indonesia,” tutup Wahyu. (***)