DaerahHukum dan Kriminal

Imigrasi Ciduk 2 WN Polandia Diduga Jadi Pemandu Wisata di Bandara Ngurah Rai

BADUNG imigrationtoday.id, Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Polandia RS (Lk, 39) dan MT (Pr, 30) yang diduga berkegiatan sebagai pemandu wisata (tour guide).

Keduanya diamankan dalam sebuah operasi mandiri pada Jumat (7/2/2025) di wilayah Bandara I Gusti Ngurah Rai.

RS dan MT terlihat di area dropzone terminal keberangkatan internasional lengkap dengan mengenakan seragam dan membawa atribut sebuah perusahaan travel agency asing sedang bersama sekumpulan turis asing.

“Tim kami mendapati adanya dugaan 2 WNA yang terlihat sedang mengantar turis asing di area terminal keberangkatan internasional, untuk itu kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap keduanya,” kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Winarko.

Winarko melanjutkan, kedua WNA tersebut kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan.

Berdasarkan data perlintasan keimigrasian diketahui bahwa kedua WNA tersebut masuk ke Indonesia melalui bandara I Gusti Ngurah Rai pada tanggal 4 Januari 2025 menggunakan Visa on Arrival (VOA) dan memiliki izin tinggal yang masih berlaku.

“Saat ini terhadap kedua WNA tersebut masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Apabila terbukti terdapat pelanggaran Keimigrasian maka akan kami tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” terang Winarko lagi.

Lebih jauh, Winarko mengatakan, pihaknya telah memberikan 90 Tindakan Administrasi Keimigrasian dalam kurun 1 Januari hingga 10 Februari 2025.

“Kami berkomitmen untukterus melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan WNA guna menjaga iklimpariwisata di Bali tetap kondusif,” tegasnya. (***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button