Menteri Immipas,Kukuhkan Satgas Patroli di Bali Jaga Stabilitas dan Keamanan Wilayah

BALI Immigrationtoday.id, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan ( Immipas )Republik Indonesia, Agus Andrianto mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi di wilayah Bali pada Selasa (05/08) menegaskan Imigrasi sebagai Leading Sector dalam Pengawasan OrangAsing.
Upacara pengukuhan yang berlangsung di Pelabuhan Benoa, Denpasar dihadiri oleh 500 peserta yang terdiri dari unsur Imigrasi, Pemasyarakatan, TNI,Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (PP) dan Pecalang.
Selain jajaran Ditjen Imigrasi, pengukuhan disaksikan langsung oleh Gubernur Bali, Ketua DPRD Provinsi Bali,Kapolda Bali,Pangdam IX/Udayana, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, dan sejumlah kepala instansi vertikal serta dinas tingkat provinsi di Bali.
“Pembentukan Satgas Patroli Keimigrasian ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden untuk memastikan stabilitas dan keamanan di Bali sebagai salah satu destinasi wisata utama Indonesia,” jelas Agus.
Menurut Agus, Dasar hukum Satgas Patroli Keimigrasian adalah Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Pasal 66 ayat 2 huruf b, Peraturan Pemerintah RI No. 31 Tahun 2013Pasal 181.
Lebih lanjut Agus menjelaskan bahwa Satgas Patroli dibentuk agar bisa memberikan quick response apabila terjadi pelanggaran, menekan pelanggaran peraturan orang asing di Bali, serta untuk menghadirkan rasa aman kepada masyarakat.
” pembentukan Satgas Patroli, adalah dengan memberikan kepastian akan kondusifitas di wilayah Bali, sebab Bali adalah destinasi wisata nomor di Indonesia, sehingga penting adanya kepastian keamanan serta kedisiplinan Wna yang berada di Bali”, jelas Agus.
Lanjut purnawirawan Jenderal polri bintang tiga ini, Untuk memberikan kepastian akan keamanan merupakan modal untuk mendatanhkan para Investor Asing untuk berinvestasi Di Bali.
Lebih lanjut Agus memastikan patroli berjalan efektif, Satgas akan melibatkan 100 orang petugas imigrasi, setiap personil akan dilengkapi dengan rompi pengaman dan body camera (bodycam). Petugas akan berpatroli dengan menggunakan motor atau mobiI patroli imigrasi.
Patroli akan di konsentrasikan di 10 titik lokasi strategis yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi NgurahRai dan Denpasar, seperti Kuta Utara (Canggu) Seminyak, Kerobokan, Pelabuhan Matahari Terbit dan Benoa, Pecatu (Uluwatu, Bingin), Pantai Mertasari, Kecamatan Kuta dan Gianyar (Ubud), serta Nusa Dua, Jimbaran.
” patroli akan di konsentrasikan di 10 titik rawan tempat berkumpulnya wisatawan asing, agar dapat memberikan rasa aman para wisatawan asing yang berkunjung ke Bali”, jelasnya. ( Mir)







