Polisi Selidiki WNA Spanyol Diduga Lakukan Penggelapan Jabatan

DENPASAR imigrationtoday.id, Pihak kepolisian tengah menyelidiki dugaan penggelapan jabatan di PT. Chiringuito Del Kabron, yang berlokasi di Jalan Pantai Cemongkak, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dan melibatkan warga negara asing (WNA).
Kasus yang merujuk pada pasal 374 KUHP ini dilaporkan oleh kuasa hukum Direktur PT. Chiringuito Del Kabron Jesus yaitu Ni Komang Ariasih dan telah tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/685/XI/2022/SPKT/POLDA BALI pada 28 November 2022.
WNA asal Spanyol bernama David Eglesias Megias diduga menjadi pelaku utama kasus ini. Menurut keterangan pelapor, Eglesias melancarkan aksinya selama periode 2017-2021.
Saat ini, kepolisian tengah melaksanakan penyelidikan untuk mengungkap kronologi peristiwa serta peran masing-masing pihak terkait.
Di sisi lain, sejumlah saksi warga negara asing asal Spanyol telah dipanggil oleh Polda Bali, namun hingga kini belum ada konfirmasi kehadiran dari mereka.
“Kami berharap kasus yang kami laporkan di tahun 2022, bisa dapat kepastian hukum,” jelas owner sekaligus Direktur PT. Chiringuto Del Kabron, Jesus.
Lebih lanjut, Jesus berharap bisa mendapatkan kepastian hukum atas upaya yang dilakukannya.
“Kami melakukan proses hukum atas perbuatan terlapor, karena kami merasa wajib untuk taat akan hukum, agar bisa mendapatkan keadilan didalam hukum,” tutup Jesus. (***)