117 Narapidana Lapas Kerobokan Peroleh Remisi Khusus Natal

BADUNG imigrationtoday.id, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Natal kepada 117 orang narapidana, dimana 15 diantaranya merupakan warga negara asing.
Penyerahan Remisi Khusus Natal pada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dilaksanakan secara daring, yang terpusat dari Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarkatan (Menimipas) Republik Indonesia, Agus Andrianto dan Plt. Direktur Jenderal Pemasyarkatan (Dirjen PAS), Y. Ambeg Paramarta menghadiri secara langsung penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Natal.
“Saya ucapkan selamat kepada narapidana yang menerima remisi Natal tahun ini. Saya berpesan agar saudara terus menjaga perilaku yang baik selama menjalani proses pembinaan didalam Lapas, dan bagi yang bebas pada hari ini saya ucapkan selamat kembali ke masyarakat,” kata Agus, Rabu (25/12/2024).
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus kepada perwakilan narapidana.
Kristyo juga berpesan untuk tetap menjaga perilaku baik selama menjalani pidana di Lapas dan menjadikan momentum Hari Raya Natal sebagai refleksi diri untuk lebih meningkatkan ketaatan kepada Tuhan YME.
“Pemberian remisi atau pengurangan hukuman yang saudara terima diharapkan dapat menjadikan suadara menjadi pribadi yang lebih baik dan lebih semangat untuk mengikuti program pembinaan,” ungkap Kristyo.
“Pemberian remisi ini bukan hanya sekedar pengurangan masa pidana semata melainkan harus saudara pandang sebagai perenungan diri untuk mengigat kesalahan yang telah diperbuat.”
Setelah selesai acara penyerahan remisi, kegiatan dilanjutkan dengan Ibadah Natal bagi warga binaan Kristiani yang bertempat di Aula Lapas Kerobokan. Kegiatan ibadah Natal ini dipimpin oleh RD Evensius Dewantara Boli Daton dari Gereja Katolik Paroki Santo Fransiskus Xaverius. (***)