Berita

Lapas Kerobokan Perketat Pemeriksaan Barang Masuk

BADUNG imigrationtoday.id, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan berkomitmen memperketat pengawasan dan meningkatkan intensitas pemeriksaan terhadap barang maupun orang yang akan masuk ke dalam Lapas melalui Pintu Pengaman Utama (P2U) dan Pintu Darurat.

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk deteksi dini untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas.

Kepala Lapas Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho, menyebut pemeriksaan ini juga sejalan dengan penerapan Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan “Panca Carana Laksya”.

“Kami berkomitmen secara penuh untuk melaksanakan tugas dan fungsi Pemasyarakatan baik itu pengawasan maupun pemeriksaan, dan kami akan terus melakukan pembenahan dari segala bentuk penyimpangan serta gencar melakukan penertiban terhadap adanya barang-barang larangan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapas Kerobokan”, jelas Kristyo.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu, mengapresiasi langkah Lapas Kerobokan dalam upaya mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Lapas.

“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi langkah-langkah yang diambil Lapas Kerobokan untuk memperketat pengawasan dan pemeriksaan,” ungkap Pramella.

“Ini adalah wujud nyata komitmen dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman serta mencegah segala bentuk penyelundupan yang dapat menghambat proses rehabilitasi warga binaan.” (***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button