Berita

Imigrasi Denpasar Sudah Bentuk 3 Desa Binaan di Tahun 2024

DENPASAR imigrationtoday.id, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar telah membentuk tiga desa binaan sepanjang tahun 2024. Ketiga desa binaan tersebut berlokasi di Desa Sanur Kaja, Desa Perean Kangin dan Desa Marga di Kabupaten Tabanan.

Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Ridha Sah Putra menerangkan, program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai isu-isu keimigrasian.

Selain itu, desa binaan imigrasi ini juga sebagai wadah untuk menekankan pentingnya peran pemerintah daerah khususnya perangkat desa sebagai perpanjangan tangan Imigrasi Denpasar untuk memberikan edukasi terkait peraturan keimigrasian kepada masyarakat atau calon pekerja migran indonesia (PMI) agar tidak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana perdagangan manusia (TPPM).

“Tidak sampai disitu saja program desa binaan imigrasi ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masyarakat, terutama dalam hal pengawasaan terhadap warga negara asing yang tinggal di wilayah desa binaan imigrasi tersebut,” timpal Ridha dalam siaran pers, Selasa (31/12/2024).

Selain pembentukan desa binaan, Imigrasi Denpasar dengan menerjunkan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA)  juga aktif mengawasi orang asing melalui “Operasi Jagratara”.

Ridha menerangkan, sepanjang tahun 2024, Imigrasi Denpasar telah melakukan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) terhadap 138 Warga Negara Asing (WNA).

“Sebanyak 2 WNA asal juga telah dikenai tindakan projustitia sepanjang tahun 2024,” ungkap Ridha lagi. (***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button