Berita

Soal Petugas Imigrasi Dibekali Senpi, Silmy Karim: Bukan Hal yang Aneh

DENPASAR imigrationtoday.id, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Silmy Karim menyebut wacana petugas imigrasi yang dibekali senjata api (senpi) selama bertugas telah diterapkan di beberapa negara.

“Hasil studi kami, di luar negeri beberapa negara seperti Singapura, Australia, Amerika Serikat, dan juga beberapa negara di Eropa, atau bahkan di Arab Saudi, itu semua dilengkapi dengan senjata api.

“Jadi bukan hal yang aneh ataupun juga tidak wajar, wajar-wajar saja itu,” ungkap Silmy Karim, Rabu (2/10/2024).

Silmy menyebut, penggunaan senjata api bagi petugas imigrasi juga memberikan rasa gentar kepada warga asing yang masuk wilayah Indonesia.

“Dan kami juga perlu memberikan rasa deterence (gentar) kepada mereka, supaya tidak melakukan hal-hal yang dikhawatirkan, tapi yang paling penting untuk membela diri,” imbuhnya.

Di sisi lain, Silmy mengatakan, kebijakan penggunaan senpi oleh petugas telah tertuang dalam  revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian yang telah disahkan memuat peraturan terkait pemakaian senjata api bagi petugas Imigrasi.

Regulasi ini dibuat atas dasar risiko petugas Imigrasi yang meningkat ketika menjalankan tugasnya.

Silmy menceritakan selama menjabat di Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi sudah dua petugas meninggal saat melakukan pengawasan maupun penindakan keimigrasian. Salah satunya di Jakarta Utara, April 2023 lalu.

“Sudah terjadi peristiwa tragis di mana petugas Imigrasi gugur saat menjalankan tugas. Pada April 2023, petugas Kantor Imigrasi Jakarta Utara tewas ditikam orang asing yang ingin kabur dari ruang detensi,” ungkap Silmy Karim, Jumat (27/9/2024).

“Dia (orang asing) ini terlibat terorisme dan kala itu ditangani oleh Densus 88 Antiteror bersama Imigrasi.” (***)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button