BeritaNasional

Dua Strategi Jitu Kakanim Singaraja, Efektif Tekan angka Pelanggaran WNA Di Singaraja

Singaraja Imigrationtoday.id, kepala   Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja Hendra Setiawan, memiliki tanggung jawab besar dalam pengawasan dan penegakan hukum terkait keberadaan orang asing di wilayah Bali Utara, khususnya Kabupaten Buleleng. Bertugas sebagai kepala kantor Imigrasi di wilayah Singaraja, Hendra Harus memastikan bahwa aktivitas WNA sesuai dengan peraturan keimigrasian,

Baru-baru ini, beberapa kasus WNA nakal di Buleleng membuat Hendra Setiawan lebih merapatkan pengawasan, kakanim Singaraja merasa pentingnya pengawasan yang ketat. Guna menekan angka pelanggaran WNA.

Didalam menekan angka pelanggaran keimigrasian, Hendra Setiawan, Kepala Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, mengungkapkan bahwa kantor imigrasi Singaraja menerapkan dua strategi utama: upaya preventif dan represif.

“Dalam upaya preventif, kami melakukan sosialisasi kepada WNA, berkolaborasi dengan pemerintah daerah, serta mengawasi keberadaan orang asing secara langsung di lapangan. Sedangkan untuk tindakan represif, kami melakukan tindakan administrasi seperti pendeportasian, dan jika diperlukan, kasus dapat dibawa ke proses peradilan,” tegas Hendra.

Hendra Setiawan mengaku tidak pernah membiarkan kasus-kasus seperti ini tanpa penanganan dan selalu cepat tanggap terhadap laporan yang masuk melalui kantor atau saluran media sosial yang tersedia.

“Kami tidak pernah membiarkan kasus-kasus seperti ini tanpa penanganan. Kami selalu cepat tanggap terhadap laporan yang masuk melalui kantor kami atau saluran media sosial yang tersedia,” katanya.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masalah terkait WNA di wilayah hukumnya, dapat diminimalkan dan pengawasan terhadap keberadaan orang asing dapat lebih efektif. ( ***)

 

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button