• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
imigrationtoday.id
Advertisement
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Imigrasi
    • Passport
    • Legal
    • Inteldakim
No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Imigrasi
    • Passport
    • Legal
    • Inteldakim
No Result
View All Result
imigrationtoday.id
No Result
View All Result
Home Nasional

3 Pesepak Bola Keturunan Resmi Sandang Status WNI, Siap Perkuat Timnas Indonesia

Redaksi by Redaksi
Maret 11, 2025
in Nasional, Olahraga
0
3 Pesepak Bola Keturunan Resmi Sandang Status WNI, Siap Perkuat Timnas Indonesia
Proses pengambilan sumpah WNI terhadap tiga pemain naturalisasi. (Dok/Kemenkum)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA imigrationtoday.id, Kementerian Hukum (Kemenkum) telah melaksanakan proses pengambilan sumpah menjadi warga negara Indonesia (WNI) terhadap tiga pesepak bola keturunan atau diaspora yaitu, Emil Audero Mulyadi (Italia), Joey Mathijs Pelupessy dan Dean Ruben James (Belanda), Senin (10/3/2025) di Roma, Italia.

“Momentum ini bukan hanya sekedar tentang perubahan status kewarganegaraan semata, namun juga tentang harapan dan cita-cita besar dalam rangka membangun kemajuan Indonesia,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Republik Indonesia Nico Afinta.

Nico menerangkan, proses naturalisasi Emil, Joey, dan Dean telah sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Dimana, kata Nico, dalam hal ini pewarganegaraan dilakukan melalui mekanisme kepentingan negara atau bagi orang asing yang telah berjasa bagi negara.

Adapun yang terlibat dalam proses naturalisasi ini, seperti Kementerian Hukum dalam hal ini Direktorat Jenderal AHU, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan Organisasi Olahraga yang terkait. Mereka tergabung dalam Tim Pemeriksa dan Penelitian Pemberian Pewarganegaraan (TP4) yang terdiri dari .

“Selain itu para atlet juga harus melalui serangkaian tahapan termasuk mengikuti rapat dalam rangka meminta pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI),” terang Nico.

Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Widodo menegaskan komitmennya untuk mendukung semua proses naturalisasi untuk kepentingan prestasi olahraga nasional.

“Menteri Hukum sudah memberi arahan untuk mendukung dan mempercepat semua proses naturalisasi yang memiliki kepentingan prestasi nasional dan kebanggaan bangsa, tentu dengan ketentuan peraturan peundang-undangan di bidang kewarganegaraan,” ungkap Widodo.

Dengan disahkannya proses pengambilan sumpah WNI ini, Emil, Joey, dan Dean bisa memperkuat timnas Indonesia yang tengah menapaki jalan untuk bersaing di kancah internasional.

Terlebih, Skuad Garuda tengah dipatok beberapa target utama di antaranya: FIFA World Cup 2026, Asian Qualifiers Round 3, AFC Asian Cup Saudi Arabia 2027, Peringkat 100 besar FIFA dan 10 besar Asia dalam FIFA Matchday. (***)

Tags: KemenkumPemain naturalisasitimnas Indonesia
Previous Post

Lapas Jember Tingkatkan Trolling Selama Bulan Ramadan

Next Post

Lapas Jember Rawat Senpi dan Peralatan Keamanan 

Redaksi

Redaksi

Next Post
Lapas Jember Rawat Senpi dan Peralatan Keamanan 

Lapas Jember Rawat Senpi dan Peralatan Keamanan 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman Bersinergi Laksanakan Pengamanan Piodalan Merajan Puri Agung Kesiman 

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman Bersinergi Laksanakan Pengamanan Piodalan Merajan Puri Agung Kesiman 

April 5, 2026
Perkuat Sistem dan Legalitas Adopsi, Yayasan Suara Kasih Satwa Indonesia Siapkan Shelter Baru

Perkuat Sistem dan Legalitas Adopsi, Yayasan Suara Kasih Satwa Indonesia Siapkan Shelter Baru

April 19, 2026
Bule Australia Diduga Langgar Ketenagakerjaan, Ormas ARUN Desak Disnaker Bali Periksa Perizinan

Bule Australia Diduga Langgar Ketenagakerjaan, Ormas ARUN Desak Disnaker Bali Periksa Perizinan

April 6, 2026
Imigrasi Bali Tindak Tegas 342 WNA Pelanggar Aturan 

Imigrasi Bali Tindak Tegas 342 WNA Pelanggar Aturan 

Juli 4, 2026
Wow! Bule Ini Ngaku Miliki Tanah Seluas 1,1 Hektare di Bali, Bahkan Dikawal Polisi Saat Bepergian

Wow! Bule Ini Ngaku Miliki Tanah Seluas 1,1 Hektare di Bali, Bahkan Dikawal Polisi Saat Bepergian

3
Dua WN, Uganda Di Amankan Imigrasi Ngurah Rai Lantaran Terlibat Prostitusi

Dua WN, Uganda Di Amankan Imigrasi Ngurah Rai Lantaran Terlibat Prostitusi

0
Kanwil Kemenkum Ham Bali, Di Latih Menembak Brimob.

Kanwil Kemenkum Ham Bali, Di Latih Menembak Brimob.

0
Dua Keluarga Bamban, Di ciduk Imigrasi Di Batam, Duanya Lagi Menjadi Target Operasi.

Dua Keluarga Bamban, Di ciduk Imigrasi Di Batam, Duanya Lagi Menjadi Target Operasi.

0
Rudenim Denpasar Deportasi Dua WN Iran VIRAL Terduga Pelaku Pencurian Modus Hipnotis

Rudenim Denpasar Deportasi Dua WN Iran VIRAL Terduga Pelaku Pencurian Modus Hipnotis

Oktober 10, 2026
Pembukaan Forum ASEAN Pelindungan Karya Jurnalistik Dalam Hak Cipta di Era Digital

Pembukaan Forum ASEAN Pelindungan Karya Jurnalistik Dalam Hak Cipta di Era Digital

Oktober 10, 2026
Sidang Kasus Narkotika Kuasa Hukum Serahkan 17 Bukti Surat Fakta Perbedaan Isi BAP

Sidang Kasus Narkotika Kuasa Hukum Serahkan 17 Bukti Surat Fakta Perbedaan Isi BAP

Oktober 8, 2026
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 9 WNA Termasuk 2 Investor Bodong dari Bali Punya ITAS Investor

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 9 WNA Termasuk 2 Investor Bodong dari Bali Punya ITAS Investor

Oktober 5, 2026

Recent News

Rudenim Denpasar Deportasi Dua WN Iran VIRAL Terduga Pelaku Pencurian Modus Hipnotis

Rudenim Denpasar Deportasi Dua WN Iran VIRAL Terduga Pelaku Pencurian Modus Hipnotis

Oktober 10, 2026
Pembukaan Forum ASEAN Pelindungan Karya Jurnalistik Dalam Hak Cipta di Era Digital

Pembukaan Forum ASEAN Pelindungan Karya Jurnalistik Dalam Hak Cipta di Era Digital

Oktober 10, 2026
Sidang Kasus Narkotika Kuasa Hukum Serahkan 17 Bukti Surat Fakta Perbedaan Isi BAP

Sidang Kasus Narkotika Kuasa Hukum Serahkan 17 Bukti Surat Fakta Perbedaan Isi BAP

Oktober 8, 2026
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 9 WNA Termasuk 2 Investor Bodong dari Bali Punya ITAS Investor

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 9 WNA Termasuk 2 Investor Bodong dari Bali Punya ITAS Investor

Oktober 5, 2026

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Atambua NTT
  • Badung
  • Bali
  • Bangli Bali
  • Berita
  • BPN
  • Buleleng
  • Daerah
  • Dewan Pers
  • Ekonomi
  • Gianyar
  • Hukum dan Kriminal
  • Imigrasi
  • Inteldakim
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jember
  • Karangasem
  • Kemenkum
  • Klungkung Bali
  • Kodam IX/Udayana
  • Kuala lumpur
  • Legal
  • Manila
  • Nasional
  • NTT
  • Olahraga
  • Passport
  • Polresta Denpasar Bali
  • Singaraja Bali
  • Sulawesi
  • Surabaya
  • Tabanan

Recent News

Rudenim Denpasar Deportasi Dua WN Iran VIRAL Terduga Pelaku Pencurian Modus Hipnotis

Rudenim Denpasar Deportasi Dua WN Iran VIRAL Terduga Pelaku Pencurian Modus Hipnotis

Oktober 10, 2026
Pembukaan Forum ASEAN Pelindungan Karya Jurnalistik Dalam Hak Cipta di Era Digital

Pembukaan Forum ASEAN Pelindungan Karya Jurnalistik Dalam Hak Cipta di Era Digital

Oktober 10, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 Immigration Today.

No Result
View All Result

© 2026 Immigration Today.