• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
imigrationtoday.id
Advertisement
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Imigrasi
    • Passport
    • Legal
    • Inteldakim
No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Imigrasi
    • Passport
    • Legal
    • Inteldakim
No Result
View All Result
imigrationtoday.id
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

4 Pria Nigeria Dideportasi dari Bali gegara Overstay hingga Tak Mampu Tunjukkan Dokumen Perjalanan

Redaksi by Redaksi
Oktober 18, 2024
in Hukum dan Kriminal
0
Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar kembali mendeportasi empat orang WNA asal Nigeria di Bali, yakni AMC (40), MKA (39), GCC (29), AKV (23) karena melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. (Ist)
Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar kembali mendeportasi empat orang WNA asal Nigeria di Bali, yakni AMC (40), MKA (39), GCC (29), AKV (23) karena melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar kembali mendeportasi empat orang WNA asal Nigeria di Bali, yakni AMC (40), MKA (39), GCC (29), AKV (23) karena melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BADUNG imigrationtoday.id, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar kembali mendeportasi empat orang WNA asal Nigeria di Bali, yakni AMC (40), MKA (39), GCC (29), AKV (23) karena melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Mereka dideportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 17 Oktober 2024 dengan tujuan akhir Lagos, Nigeria dengan dikawal oleh petugas Rudenim Denpasar.

“AMC, MKA, GCC, serta AKV yang telah dideportasi telah diusulkan dalam daftar penangkalan ke Direktorat Jenderal Imigrasi” ujar Pelaksana harian (Plh.) Rudenim Denpasar Raden Fajar Jaya Wicaksono.

Fajar menerangkan, keempat WNA tersebut dideportasi karena kasus yang berbeda.

Pertama, AMC yang sempat diamankan petugas Imigrasi di Denpasar karena tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian saat pemeriksaan pada 29 Mei 2024.

Selama di Bali, AMC diketahui tinggal di Perumahan Pondok Tegal Belong, Denpasar, Bali.

Ia dikenai sanksi pidana kurungan selama satu bulan dan telah dibebaskan dari Lapas Kelas II A Kerobokan pada 14 September 2024.

Kedua, GCC diamankan karena pelanggaran overstay alias melebihi masa izin tinggal. Pada 29 Mei 2024, petugas Imigrasi menemukan GCC di sebuah kos di Denpasar Barat tanpa paspor atau dokumen keimigrasian yang sah.

Akibat pelanggaran tersebut, GCC dikenakan hukuman pidana kurungan selama satu bulan dan telah dibebaskan dari Lapas Kelas II A Kerobokan pada 14 September 2024.

Selanjutnya, MKA diamankan petugas keimigrasian pada Agustus 2024. Saat itu, MKA tidak mampu memperlihatkan paspor.

Karena pendeportasian tidak dapat langsung dilaksanakan, MKA dipindahkan ke Rudenim Denpasar, pada 6 September 2024 sambil menunggu proses pendeportasiannya.

Terakhir, AKV dideportasi karena kasus overstay. Saat itu, pria yang datang menggunakan Visa on Arrival ini diamankan oleh pihak Imigrasi Jakarta Pusat pada 11 April 2023 di sebuah Apartemen di Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Namun karena pendeportasian tidak dapat dilaksanakan pada kesempatan pertama, setelah mendekam di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Jakarta Pusat selama lebih dari beberapa bulan, AKV dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar pada 31 Agustus 2023 sambil menunggu proses pendeportasiannya. (***)

Tags: #deportasi#NigeriaoverstayPasporRudenim Denpasar
Redaksi

Redaksi

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman Bersinergi Laksanakan Pengamanan Piodalan Merajan Puri Agung Kesiman 

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman Bersinergi Laksanakan Pengamanan Piodalan Merajan Puri Agung Kesiman 

April 5, 2026
Perkuat Sistem dan Legalitas Adopsi, Yayasan Suara Kasih Satwa Indonesia Siapkan Shelter Baru

Perkuat Sistem dan Legalitas Adopsi, Yayasan Suara Kasih Satwa Indonesia Siapkan Shelter Baru

April 19, 2026
Bule Australia Diduga Langgar Ketenagakerjaan, Ormas ARUN Desak Disnaker Bali Periksa Perizinan

Bule Australia Diduga Langgar Ketenagakerjaan, Ormas ARUN Desak Disnaker Bali Periksa Perizinan

April 6, 2026
Polsek Benoa Gelar Apel Penebalan Malam Minggu untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Polsek Benoa Gelar Apel Penebalan Malam Minggu untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Mei 17, 2026
Wow! Bule Ini Ngaku Miliki Tanah Seluas 1,1 Hektare di Bali, Bahkan Dikawal Polisi Saat Bepergian

Wow! Bule Ini Ngaku Miliki Tanah Seluas 1,1 Hektare di Bali, Bahkan Dikawal Polisi Saat Bepergian

3
Dua WN, Uganda Di Amankan Imigrasi Ngurah Rai Lantaran Terlibat Prostitusi

Dua WN, Uganda Di Amankan Imigrasi Ngurah Rai Lantaran Terlibat Prostitusi

0
Kanwil Kemenkum Ham Bali, Di Latih Menembak Brimob.

Kanwil Kemenkum Ham Bali, Di Latih Menembak Brimob.

0
Dua Keluarga Bamban, Di ciduk Imigrasi Di Batam, Duanya Lagi Menjadi Target Operasi.

Dua Keluarga Bamban, Di ciduk Imigrasi Di Batam, Duanya Lagi Menjadi Target Operasi.

0
Pemdes Kertonegoro Gelar Wayang Kulit Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 H.dan Menyongsong HUT RI ke 81

Pemdes Kertonegoro Gelar Wayang Kulit Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 H.dan Menyongsong HUT RI ke 81

Juni 20, 2026
Pekan Olahraga Pelajar Bali 2026 Diperkuat Tiga Atlet Victory Taekwondo Club

Pekan Olahraga Pelajar Bali 2026 Diperkuat Tiga Atlet Victory Taekwondo Club

Juni 12, 2026
Pekan Olahraga Pelajar Bali 2026 Diperkuat Tiga Atlet Victory Taekwondo Club

Pekan Olahraga Pelajar Bali 2026 Diperkuat Tiga Atlet Victory Taekwondo Club

Juni 10, 2026
Kodam IX/Udayana Gelar Melaspas Wantilan Pura Agung Udayana Dipimpin Langsung Pangdam

Kodam IX/Udayana Gelar Melaspas Wantilan Pura Agung Udayana Dipimpin Langsung Pangdam

Juni 9, 2026

Recent News

Pemdes Kertonegoro Gelar Wayang Kulit Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 H.dan Menyongsong HUT RI ke 81

Pemdes Kertonegoro Gelar Wayang Kulit Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 H.dan Menyongsong HUT RI ke 81

Juni 20, 2026
Pekan Olahraga Pelajar Bali 2026 Diperkuat Tiga Atlet Victory Taekwondo Club

Pekan Olahraga Pelajar Bali 2026 Diperkuat Tiga Atlet Victory Taekwondo Club

Juni 12, 2026
Pekan Olahraga Pelajar Bali 2026 Diperkuat Tiga Atlet Victory Taekwondo Club

Pekan Olahraga Pelajar Bali 2026 Diperkuat Tiga Atlet Victory Taekwondo Club

Juni 10, 2026
Kodam IX/Udayana Gelar Melaspas Wantilan Pura Agung Udayana Dipimpin Langsung Pangdam

Kodam IX/Udayana Gelar Melaspas Wantilan Pura Agung Udayana Dipimpin Langsung Pangdam

Juni 9, 2026

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Atambua NTT
  • Badung
  • Bali
  • Bangli Bali
  • Berita
  • BPN
  • Buleleng
  • Daerah
  • Dewan Pers
  • Ekonomi
  • Gianyar
  • Hukum dan Kriminal
  • Imigrasi
  • Inteldakim
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jember
  • Karangasem
  • Kemenkum
  • Klungkung Bali
  • Kodam IX/Udayana
  • Kuala lumpur
  • Legal
  • Manila
  • Nasional
  • NTT
  • Olahraga
  • Passport
  • Polresta Denpasar Bali
  • Singaraja Bali
  • Sulawesi
  • Surabaya
  • Tabanan

Recent News

Pemdes Kertonegoro Gelar Wayang Kulit Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 H.dan Menyongsong HUT RI ke 81

Pemdes Kertonegoro Gelar Wayang Kulit Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 H.dan Menyongsong HUT RI ke 81

Juni 20, 2026
Pekan Olahraga Pelajar Bali 2026 Diperkuat Tiga Atlet Victory Taekwondo Club

Pekan Olahraga Pelajar Bali 2026 Diperkuat Tiga Atlet Victory Taekwondo Club

Juni 12, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 Immigration Today.

No Result
View All Result

© 2026 Immigration Today.