• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
imigrationtoday.id
Advertisement
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Imigrasi
    • Passport
    • Legal
    • Inteldakim
No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Imigrasi
    • Passport
    • Legal
    • Inteldakim
No Result
View All Result
imigrationtoday.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Imigrasi Sudah Panggil Pria Bangladesh Diduga Jemput Tamu di Sanur

Redaksi by Redaksi
Januari 24, 2025
in Daerah, Imigrasi
0
Pria Bangladesh Diduga Jemput Tamu di Pelabuhan Sanur, Begini Tanggapan Imigrasi Denpasar
Imigrasi Denpasar sudah panggil pria Bangladesh yang diduga jemput tamu di Pelabuhan Sanur. (Dok/Istimewa)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DENPASAR imigrationtoday.id, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Ridha Sah Putra mengatakan pihaknya telah memanggil warga negara asing (WNA) asal Bangladesh yang diduga melakukan aktivitas sebagai sopir dan menjemput tamu di Pelabuhan Sanur, Jumat (17/1/2025) lalu.

Ridha membenarkan bahwa warga asing yang dimaksud merupakan WN Bangladesh. Imigrasi Denpasar, kata Ridha, juga telah memanggil pria yang diketahui berinisial MMF tersebut pada Senin (20/1/2025) kemarin.

“Setelah dilakukan pemeriksaan awal, yang bersangkutan memegang izin tinggal terbatas selama satu tahun dengan sponsor penyatuan keluarga yaitu istrinya,” ungkap Ridha, Jumat (24/1/2025).

“Istrinya adalah warga negara Indonesia dengan inisial FN yang sudah beberapa tahun ini tinggal di Bali bersama warga negara Bangladesh ini.”

Ridha menyebut, MMF dan FN mempunyai tiga anak. Kepada petugas, MMF terpaksa melakukan aktivitas sebagai sopir untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

“Sebelumnya mereka di Bali bersama istrinya membuka warung makan dan warung makan tersebut tidak berjalan dengan lancar dan istrinya mencoba berusaha untuk membuat semacam agent wisata dan si suami warga negara Bangladesh ini hanya untuk membantu usaha istrinya saja,” terang Ridha.

Lebih jauh, Ridha mengklaim aktivitas yang dilakukan MMF sejatinya tidak melanggar ketentuan Undang-Undang. Hanya saja, kata dia, Imigrasi Denpasar masih akan mendalami kasus ini.

“Di Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 pasal 61 disebutkan bahwa untuk sponsor penyatuan keluarga, selama untuk memenuhi kebutuhan keluarganya masih diperbolehkan. Tetapi kita masih melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap warga Bangladesh ini terkait travel tingkat usaha agent wisatanya,” tukas Ridha. (***)

Tags: Imigrasi DenpasarIzin tinggal terbataspria BangladeshRidha Sah Putrasopir
Previous Post

Bule Jerman Jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan Pertanian di Bali

Next Post

7 Permohonan Paspor Ditolak Imigrasi Denpasar, Diduga Jadi PMI Ilegal

Redaksi

Redaksi

Next Post
7 Permohonan Paspor Ditolak Imigrasi Denpasar, Diduga Jadi PMI Ilegal

7 Permohonan Paspor Ditolak Imigrasi Denpasar, Diduga Jadi PMI Ilegal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman Bersinergi Laksanakan Pengamanan Piodalan Merajan Puri Agung Kesiman 

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman Bersinergi Laksanakan Pengamanan Piodalan Merajan Puri Agung Kesiman 

April 5, 2026
Perkuat Sistem dan Legalitas Adopsi, Yayasan Suara Kasih Satwa Indonesia Siapkan Shelter Baru

Perkuat Sistem dan Legalitas Adopsi, Yayasan Suara Kasih Satwa Indonesia Siapkan Shelter Baru

April 19, 2026
Bule Australia Diduga Langgar Ketenagakerjaan, Ormas ARUN Desak Disnaker Bali Periksa Perizinan

Bule Australia Diduga Langgar Ketenagakerjaan, Ormas ARUN Desak Disnaker Bali Periksa Perizinan

April 6, 2026
Imigrasi Bali Tindak Tegas 342 WNA Pelanggar Aturan 

Imigrasi Bali Tindak Tegas 342 WNA Pelanggar Aturan 

Juli 4, 2026
Wow! Bule Ini Ngaku Miliki Tanah Seluas 1,1 Hektare di Bali, Bahkan Dikawal Polisi Saat Bepergian

Wow! Bule Ini Ngaku Miliki Tanah Seluas 1,1 Hektare di Bali, Bahkan Dikawal Polisi Saat Bepergian

3
Dua WN, Uganda Di Amankan Imigrasi Ngurah Rai Lantaran Terlibat Prostitusi

Dua WN, Uganda Di Amankan Imigrasi Ngurah Rai Lantaran Terlibat Prostitusi

0
Kanwil Kemenkum Ham Bali, Di Latih Menembak Brimob.

Kanwil Kemenkum Ham Bali, Di Latih Menembak Brimob.

0
Dua Keluarga Bamban, Di ciduk Imigrasi Di Batam, Duanya Lagi Menjadi Target Operasi.

Dua Keluarga Bamban, Di ciduk Imigrasi Di Batam, Duanya Lagi Menjadi Target Operasi.

0
Pangdam IX/Udayana Kerahkan Jajaran Tangani Dampak Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Bali

Pangdam IX/Udayana Kerahkan Jajaran Tangani Dampak Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Bali

November 3, 2026
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN India karena Miliki Dua Paspor Berbeda Identitas

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN India karena Miliki Dua Paspor Berbeda Identitas

Oktober 31, 2026
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 12 WNA, 7 Diantaranya Terlibat Pemasaran Vila Ilegal Dibali

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 12 WNA, 7 Diantaranya Terlibat Pemasaran Vila Ilegal Dibali

Oktober 30, 2026
Imigrasi Gerebek Dua Rumah dan Amankan 21 WNA Sindikat Judol di Kuta

Imigrasi Gerebek Dua Rumah dan Amankan 21 WNA Sindikat Judol di Kuta

Oktober 29, 2026

Recent News

Pangdam IX/Udayana Kerahkan Jajaran Tangani Dampak Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Bali

Pangdam IX/Udayana Kerahkan Jajaran Tangani Dampak Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Bali

November 3, 2026
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN India karena Miliki Dua Paspor Berbeda Identitas

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN India karena Miliki Dua Paspor Berbeda Identitas

Oktober 31, 2026
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 12 WNA, 7 Diantaranya Terlibat Pemasaran Vila Ilegal Dibali

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 12 WNA, 7 Diantaranya Terlibat Pemasaran Vila Ilegal Dibali

Oktober 30, 2026
Imigrasi Gerebek Dua Rumah dan Amankan 21 WNA Sindikat Judol di Kuta

Imigrasi Gerebek Dua Rumah dan Amankan 21 WNA Sindikat Judol di Kuta

Oktober 29, 2026

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Atambua NTT
  • Badung
  • Bali
  • Bangli Bali
  • Berita
  • BPN
  • Buleleng
  • Daerah
  • Dewan Pers
  • Ekonomi
  • Gianyar
  • Hukum dan Kriminal
  • Imigrasi
  • Inteldakim
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Timur
  • Jember
  • Karangasem
  • Kemenkum
  • Klungkung Bali
  • Kodam IX/Udayana
  • Kuala lumpur
  • Legal
  • Manila
  • Nasional
  • NTT
  • Olahraga
  • Passport
  • Polresta Denpasar Bali
  • Ponorogo
  • Singaraja Bali
  • Sulawesi
  • Surabaya
  • Tabanan

Recent News

Pangdam IX/Udayana Kerahkan Jajaran Tangani Dampak Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Bali

Pangdam IX/Udayana Kerahkan Jajaran Tangani Dampak Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Bali

November 3, 2026
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN India karena Miliki Dua Paspor Berbeda Identitas

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN India karena Miliki Dua Paspor Berbeda Identitas

Oktober 31, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 Immigration Today.

No Result
View All Result

© 2026 Immigration Today.