• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
imigrationtoday.id
Advertisement
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Imigrasi
    • Passport
    • Legal
    • Inteldakim
No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Imigrasi
    • Passport
    • Legal
    • Inteldakim
No Result
View All Result
imigrationtoday.id
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Rudenim Denpasar Kembali Deportasi 2 Warga Asing Bermasalah, Kali Ini dari China dan Tanzania

Redaksi by Redaksi
September 11, 2024
in Hukum dan Kriminal
0
Rudenim Denpasar Kembali Deportasi 2 Warga Asing Bermasalah, Kali Ini dari China dan Tanzania. (Ist)
Rudenim Denpasar Kembali Deportasi 2 Warga Asing Bermasalah, Kali Ini dari China dan Tanzania. (Ist)

Rudenim Denpasar Kembali Deportasi 2 Warga Asing Bermasalah, Kali Ini dari China dan Tanzania. (Ist)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BADUNG imigrationtoday.id, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar kembali mendeportasi warga negara asing (WNA) bermasalah.

Kali ini, Rudenim Denpasar memulangkan LG (34), pria berkewarganegaraan China serta wanita asal Tanzania berinisial AIK (26).

“Pada 11 September 2024 LG telah dideportasi ke Shanghai – Tiongkok, sedangkan AIK dideportasi ke Zanzibar, Tanzania,” ungkap Kepala Rudenim Denpasar Gede Dudy Duwita dalam keterangannya, Rabu (11/9/2024).

Dudy Duwita menerangkan, LG dipulangkan karena kasus overstay. Awalnya ia datang ke Indonesia pada 2 Mei 2024 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta berbekal Visa On Arrival (VOA) yang berlaku hingga 31 Mei 2024.

Maksud kedatangannya adalah untuk menemui temannya yang menjanjikan pekerjaan dan telah berada di Bali selama satu bulan.

Namun, LG berada di Indonesia melebihi masa berlaku izin tinggalnya lebih dari 60 hari tepatnya selama 72 hari.

Setelah LG tiba di Bali dan membayar temannya, orang tersebut kembali ke China, meninggalkannya tanpa cukup uang untuk memperpanjang izin tinggalnya.

“LG juga mengaku menyadari bahwa ia telah overstay setelah melewati tanggal 31 Mei 2024, namun tidak segera meninggalkan Indonesia karena sudah tidak lagi memiliki uang,” jelas Dudy.

Sementara itu, AIK dipulangkan karena kasus overstay dan mengganggu ketertiban umum selama di Bali.

AIK diketahui tiba di Indonesia pada 12 September 2023 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dengan izin tinggal kunjungan yang berlaku hingha 10 November 2023.

AIK yang bekerja sebagai penata rambut di sebuah salon di Tanzania mengaku datang ke Tanah Air untuk berlibur.

Namun, AIK dianggap mengganggu ketertiban umum setelah masyarakat mengajukan pengaduan terkait aktivitasnya selama berada di Bali.

“Selain itu, petugas menemukan bahwa ia telah melebihi izin tinggalnya lebih dari 60 hari dan tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan saat dilakukan pemeriksaan keimigrasian,” timpalnya. (***)

Tags: #deportasi#ChinaoverstayRudenim DenpasarTanzania
Redaksi

Redaksi

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman Bersinergi Laksanakan Pengamanan Piodalan Merajan Puri Agung Kesiman 

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman Bersinergi Laksanakan Pengamanan Piodalan Merajan Puri Agung Kesiman 

April 5, 2026
Perkuat Sistem dan Legalitas Adopsi, Yayasan Suara Kasih Satwa Indonesia Siapkan Shelter Baru

Perkuat Sistem dan Legalitas Adopsi, Yayasan Suara Kasih Satwa Indonesia Siapkan Shelter Baru

April 19, 2026
Bule Australia Diduga Langgar Ketenagakerjaan, Ormas ARUN Desak Disnaker Bali Periksa Perizinan

Bule Australia Diduga Langgar Ketenagakerjaan, Ormas ARUN Desak Disnaker Bali Periksa Perizinan

April 6, 2026
Imigrasi Bali Tindak Tegas 342 WNA Pelanggar Aturan 

Imigrasi Bali Tindak Tegas 342 WNA Pelanggar Aturan 

Juli 4, 2026
Wow! Bule Ini Ngaku Miliki Tanah Seluas 1,1 Hektare di Bali, Bahkan Dikawal Polisi Saat Bepergian

Wow! Bule Ini Ngaku Miliki Tanah Seluas 1,1 Hektare di Bali, Bahkan Dikawal Polisi Saat Bepergian

3
Dua WN, Uganda Di Amankan Imigrasi Ngurah Rai Lantaran Terlibat Prostitusi

Dua WN, Uganda Di Amankan Imigrasi Ngurah Rai Lantaran Terlibat Prostitusi

0
Kanwil Kemenkum Ham Bali, Di Latih Menembak Brimob.

Kanwil Kemenkum Ham Bali, Di Latih Menembak Brimob.

0
Dua Keluarga Bamban, Di ciduk Imigrasi Di Batam, Duanya Lagi Menjadi Target Operasi.

Dua Keluarga Bamban, Di ciduk Imigrasi Di Batam, Duanya Lagi Menjadi Target Operasi.

0
Bhabinkamtibmas Denpasar Timur Sampaikan Imbauan Cegah Curanmor dan Sosialisasi Call Center 110

Bhabinkamtibmas Denpasar Timur Sampaikan Imbauan Cegah Curanmor dan Sosialisasi Call Center 110

Agustus 4, 2026
Dukung Digitalisasi Pelayanan Publik, Bhabinkamtibmas Kesiman Petilan Pantau Pendataan IKD dan Perlinsos

Dukung Digitalisasi Pelayanan Publik, Bhabinkamtibmas Kesiman Petilan Pantau Pendataan IKD dan Perlinsos

Agustus 4, 2026
Polsek Denpasar Timur Tingkatkan Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat Melalui Patroli KRYD

Polsek Denpasar Timur Tingkatkan Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat Melalui Patroli KRYD

Agustus 2, 2026
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman Pantau Aktivasi IKD dan Perlinsos, Pastikan Kegiatan Berjalan Aman

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman Pantau Aktivasi IKD dan Perlinsos, Pastikan Kegiatan Berjalan Aman

Agustus 1, 2026

Recent News

Bhabinkamtibmas Denpasar Timur Sampaikan Imbauan Cegah Curanmor dan Sosialisasi Call Center 110

Bhabinkamtibmas Denpasar Timur Sampaikan Imbauan Cegah Curanmor dan Sosialisasi Call Center 110

Agustus 4, 2026
Dukung Digitalisasi Pelayanan Publik, Bhabinkamtibmas Kesiman Petilan Pantau Pendataan IKD dan Perlinsos

Dukung Digitalisasi Pelayanan Publik, Bhabinkamtibmas Kesiman Petilan Pantau Pendataan IKD dan Perlinsos

Agustus 4, 2026
Polsek Denpasar Timur Tingkatkan Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat Melalui Patroli KRYD

Polsek Denpasar Timur Tingkatkan Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat Melalui Patroli KRYD

Agustus 2, 2026
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman Pantau Aktivasi IKD dan Perlinsos, Pastikan Kegiatan Berjalan Aman

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman Pantau Aktivasi IKD dan Perlinsos, Pastikan Kegiatan Berjalan Aman

Agustus 1, 2026

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Atambua NTT
  • Badung
  • Bali
  • Bangli Bali
  • Berita
  • BPN
  • Buleleng
  • Daerah
  • Dewan Pers
  • Ekonomi
  • Gianyar
  • Hukum dan Kriminal
  • Imigrasi
  • Inteldakim
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jember
  • Karangasem
  • Kemenkum
  • Klungkung Bali
  • Kodam IX/Udayana
  • Kuala lumpur
  • Legal
  • Manila
  • Nasional
  • NTT
  • Olahraga
  • Passport
  • Polresta Denpasar Bali
  • Singaraja Bali
  • Sulawesi
  • Surabaya
  • Tabanan

Recent News

Bhabinkamtibmas Denpasar Timur Sampaikan Imbauan Cegah Curanmor dan Sosialisasi Call Center 110

Bhabinkamtibmas Denpasar Timur Sampaikan Imbauan Cegah Curanmor dan Sosialisasi Call Center 110

Agustus 4, 2026
Dukung Digitalisasi Pelayanan Publik, Bhabinkamtibmas Kesiman Petilan Pantau Pendataan IKD dan Perlinsos

Dukung Digitalisasi Pelayanan Publik, Bhabinkamtibmas Kesiman Petilan Pantau Pendataan IKD dan Perlinsos

Agustus 4, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 Immigration Today.

No Result
View All Result

© 2026 Immigration Today.