• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
imigrationtoday.id
Advertisement
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Imigrasi
    • Passport
    • Legal
    • Inteldakim
No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Imigrasi
    • Passport
    • Legal
    • Inteldakim
No Result
View All Result
imigrationtoday.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pebisnis Merapat, Begini Syarat Mengajukan ITAS Investor di Indonesia

Redaksi by Redaksi
September 10, 2024
in Ekonomi, Internasional
0
Berikut adalah ilustrasi kartu ITAS untuk investor asing di Indonesia yang menunjukkan detail resmi seperti foto, informasi pribadi, dan segel imigrasi Indonesia. (Istimewa)
Berikut adalah ilustrasi kartu ITAS untuk investor asing di Indonesia yang menunjukkan detail resmi seperti foto, informasi pribadi, dan segel imigrasi Indonesia. (Istimewa)

Berikut adalah ilustrasi kartu ITAS untuk investor asing di Indonesia yang menunjukkan detail resmi seperti foto, informasi pribadi, dan segel imigrasi Indonesia. (Istimewa)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DENPASAR imigrationtiday.id, Indonesia merupakan salah satu negara yang terbuka terhadap investasi dari luar negeri. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Salah satunya adalah mereka yakni warga negara asing (WNA) yang ingin berinvestasi di Indonesia harus memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Investor.

Untuk mengajukan ITAS Investor, ada beberapa langkah dan persyaratan yang perlu dipenuhi. Berikut adalah panduan umum untuk mengajukan ITAS investor:

1. Memenuhi Syarat Dasar
– Investasi Minimum: Investor asing harus memiliki investasi minimum sesuai ketentuan yang berlaku. Jumlah minimum ini biasanya tergantung pada bidang usaha dan regulasi yang berlaku.
– Badan Usaha: Harus mendirikan atau memiliki saham di perusahaan lokal yang berbentuk PT (Perseroan Terbatas) atau bentuk usaha lain yang diperbolehkan oleh hukum di Indonesia.

2. Persiapan Dokumen
Beberapa dokumen yang perlu disiapkan meliputi:
– Paspor: Paspor asli dengan masa berlaku minimal 18 bulan.
– Kitas Lama (Jika Ada): Jika Anda memperpanjang ITAS, sertakan KITAS yang lama.
– Surat Izin Usaha: Surat izin usaha dari badan hukum tempat Anda berinvestasi.
– Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): NPWP perusahaan atau NPWP pribadi.
– Surat Keterangan Domisili: Surat keterangan domisili perusahaan.
– Surat Pengangkatan sebagai Direktur/Pemegang Saham: Surat resmi yang menunjukkan bahwa Anda berperan sebagai investor atau pemegang saham.

3. Pengajuan RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing)
– Sebelum mengajukan ITAS, Anda perlu mengajukan RPTKA di Kementerian Tenaga Kerja Indonesia. RPTKA adalah rencana kerja yang menjelaskan alasan mempekerjakan tenaga kerja asing.

4. Mengajukan Notifikasi Visa (Visa ITAS)
– Setelah RPTKA disetujui, langkah selanjutnya adalah mengajukan notifikasi visa ITAS ke Direktorat Jenderal Imigrasi.

5. Mendapatkan Visa Investor (Visa ITAS)
– Setelah notifikasi visa disetujui, Anda akan mendapatkan Visa ITAS dari Kedutaan Besar Indonesia di luar negeri atau Kantor Imigrasi Indonesia jika Anda sudah berada di Indonesia.

6. Aktivasi ITAS
– Setibanya di Indonesia, Anda perlu mengunjungi Kantor Imigrasi setempat untuk mengaktivasi ITAS. Pada tahap ini, Anda akan diminta untuk melakukan registrasi biometrik (foto dan sidik jari).

7. Mendapatkan KITAS
– Setelah ITAS Anda disetujui dan diaktifkan, Anda akan mendapatkan KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) sebagai bukti izin tinggal resmi di Indonesia.

8. Proses Tambahan
Jika Anda tinggal di Indonesia selama lebih dari 183 hari, Anda juga harus mendaftar untuk menjadi Wajib Pajak di Indonesia dan mendapatkan NPWP pribadi.

9. Perpanjangan ITAS
– ITAS investor berlaku selama 1 tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan. Proses perpanjangan dilakukan di Kantor Imigrasi setempat sebelum masa berlaku ITAS habis.

10. Biaya yang Dibutuhkan
– Biaya pengajuan ITAS investor bervariasi tergantung pada jenis investasi dan layanan tambahan yang mungkin diperlukan (misalnya jasa agen).

Pastikan Anda berkonsultasi dengan agen imigrasi atau pihak terkait untuk memastikan seluruh dokumen dan persyaratan sudah lengkap, serta memahami prosedur yang tepat sesuai peraturan terbaru. (***)

Tags: IndonesiaITAS Investorpebisnis
Previous Post

Rudenim Denpasar Deportasi 2 Warga Rusia Terlibat Kasus Prostitusi dan Buat Onar di Bali

Next Post

Rudenim Denpasar Kembali Deportasi 2 Warga Asing Bermasalah, Kali Ini dari China dan Tanzania

Redaksi

Redaksi

Next Post
Rudenim Denpasar Kembali Deportasi 2 Warga Asing Bermasalah, Kali Ini dari China dan Tanzania. (Ist)

Rudenim Denpasar Kembali Deportasi 2 Warga Asing Bermasalah, Kali Ini dari China dan Tanzania

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman Bersinergi Laksanakan Pengamanan Piodalan Merajan Puri Agung Kesiman 

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman Bersinergi Laksanakan Pengamanan Piodalan Merajan Puri Agung Kesiman 

April 5, 2026
Perkuat Sistem dan Legalitas Adopsi, Yayasan Suara Kasih Satwa Indonesia Siapkan Shelter Baru

Perkuat Sistem dan Legalitas Adopsi, Yayasan Suara Kasih Satwa Indonesia Siapkan Shelter Baru

April 19, 2026
Bule Australia Diduga Langgar Ketenagakerjaan, Ormas ARUN Desak Disnaker Bali Periksa Perizinan

Bule Australia Diduga Langgar Ketenagakerjaan, Ormas ARUN Desak Disnaker Bali Periksa Perizinan

April 6, 2026
Imigrasi Bali Tindak Tegas 342 WNA Pelanggar Aturan 

Imigrasi Bali Tindak Tegas 342 WNA Pelanggar Aturan 

Juli 4, 2026
Wow! Bule Ini Ngaku Miliki Tanah Seluas 1,1 Hektare di Bali, Bahkan Dikawal Polisi Saat Bepergian

Wow! Bule Ini Ngaku Miliki Tanah Seluas 1,1 Hektare di Bali, Bahkan Dikawal Polisi Saat Bepergian

3
Dua WN, Uganda Di Amankan Imigrasi Ngurah Rai Lantaran Terlibat Prostitusi

Dua WN, Uganda Di Amankan Imigrasi Ngurah Rai Lantaran Terlibat Prostitusi

0
Kanwil Kemenkum Ham Bali, Di Latih Menembak Brimob.

Kanwil Kemenkum Ham Bali, Di Latih Menembak Brimob.

0
Dua Keluarga Bamban, Di ciduk Imigrasi Di Batam, Duanya Lagi Menjadi Target Operasi.

Dua Keluarga Bamban, Di ciduk Imigrasi Di Batam, Duanya Lagi Menjadi Target Operasi.

0
Sidang Kasus Narkotika Kuasa Hukum Serahkan 17 Bukti Surat Fakta Perbedaan Isi BAP

Sidang Kasus Narkotika Kuasa Hukum Serahkan 17 Bukti Surat Fakta Perbedaan Isi BAP

Oktober 8, 2026
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 9 WNA Termasuk 2 Investor Bodong dari Bali Punya ITAS Investor

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 9 WNA Termasuk 2 Investor Bodong dari Bali Punya ITAS Investor

Oktober 5, 2026
Polsek Denpasar Timur Bergerak, Bubarkan Konvoi di Kawasan Bundaran Renon

Polsek Denpasar Timur Bergerak, Bubarkan Konvoi di Kawasan Bundaran Renon

Oktober 3, 2026
Kodam IX/Udayana  Membantu salurkan Air Bersih Kepada Masyarakat Yang Terdampak Kekeringan 

Kodam IX/Udayana  Membantu salurkan Air Bersih Kepada Masyarakat Yang Terdampak Kekeringan 

September 29, 2026

Recent News

Sidang Kasus Narkotika Kuasa Hukum Serahkan 17 Bukti Surat Fakta Perbedaan Isi BAP

Sidang Kasus Narkotika Kuasa Hukum Serahkan 17 Bukti Surat Fakta Perbedaan Isi BAP

Oktober 8, 2026
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 9 WNA Termasuk 2 Investor Bodong dari Bali Punya ITAS Investor

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 9 WNA Termasuk 2 Investor Bodong dari Bali Punya ITAS Investor

Oktober 5, 2026
Polsek Denpasar Timur Bergerak, Bubarkan Konvoi di Kawasan Bundaran Renon

Polsek Denpasar Timur Bergerak, Bubarkan Konvoi di Kawasan Bundaran Renon

Oktober 3, 2026
Kodam IX/Udayana  Membantu salurkan Air Bersih Kepada Masyarakat Yang Terdampak Kekeringan 

Kodam IX/Udayana  Membantu salurkan Air Bersih Kepada Masyarakat Yang Terdampak Kekeringan 

September 29, 2026

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Atambua NTT
  • Badung
  • Bali
  • Bangli Bali
  • Berita
  • BPN
  • Buleleng
  • Daerah
  • Dewan Pers
  • Ekonomi
  • Gianyar
  • Hukum dan Kriminal
  • Imigrasi
  • Inteldakim
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jember
  • Karangasem
  • Kemenkum
  • Klungkung Bali
  • Kodam IX/Udayana
  • Kuala lumpur
  • Legal
  • Manila
  • Nasional
  • NTT
  • Olahraga
  • Passport
  • Polresta Denpasar Bali
  • Singaraja Bali
  • Sulawesi
  • Surabaya
  • Tabanan

Recent News

Sidang Kasus Narkotika Kuasa Hukum Serahkan 17 Bukti Surat Fakta Perbedaan Isi BAP

Sidang Kasus Narkotika Kuasa Hukum Serahkan 17 Bukti Surat Fakta Perbedaan Isi BAP

Oktober 8, 2026
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 9 WNA Termasuk 2 Investor Bodong dari Bali Punya ITAS Investor

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 9 WNA Termasuk 2 Investor Bodong dari Bali Punya ITAS Investor

Oktober 5, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 Immigration Today.

No Result
View All Result

© 2026 Immigration Today.