• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
imigrationtoday.id
Advertisement
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Imigrasi
    • Passport
    • Legal
    • Inteldakim
No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Imigrasi
    • Passport
    • Legal
    • Inteldakim
No Result
View All Result
imigrationtoday.id
No Result
View All Result
Home Berita

Pakar Pers Nilai Berita Soal Imigrasi Bali Langgar Etika dan UU ITE, Imigrasi Bali Berikan Waktu 3 Hari Untuk Mengklarifikasi

Redaksi by Redaksi
Juni 24, 2025
in Berita
0
Pakar Pers Nilai Berita Soal Imigrasi Bali Langgar Etika dan UU ITE, Imigrasi Bali Berikan Waktu 3 Hari Untuk Mengklarifikasi
Berita tentang pemerasan yang melibatkan Kanwil Imigrasi Bali mendapat kritik dari ahli etika media.

Berita tentang pemerasan yang melibatkan Kanwil Imigrasi Bali mendapat kritik dari ahli etika media.

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA immigrationtoday.id, Kalangan Ahli Pers dan Pemerhati Media menyoroti tajam sebuah pemberitaan yang dirilis oleh media online frekuensimediabali.com dengan judul “Kanwil Imigrasi Bali melakukan pemerasan kepada dua orang Warga Negara Asing (WNA) Jerman”.

Isi berita yang menuduh tanpa konfirmasi dan berpotensi merugikan institusi disebut berisiko melanggar Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pakar komunikasi dan etika media Aat Surya Safaat menilai, bahwa bentuk dan isi pemberitaan tersebut tidak memenuhi prinsip dasar jurnalistik, terutama terkait verifikasi, keberimbangan serta itikad baik.

“Dalam berita itu, terlihat jelas hanya ada satu pihak yang bicara, dengan tuduhan serius berupa pemerasan terhadap pejabat publik. Ini sangat rentan terhadap pelanggaran Pasal 1 dan 3 Kode Etik Jurnalistik,” kata Aat dalam keterangannya, Selasa, 24 Juni 2025.

Dijelaskan, bahwa Pasal 1 menyebutkan wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Sedangkan, Pasal 3 menyatakan bahwa wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi.

Selain melanggar etika jurnalistik, Aat juga mengingatkan bahwa informasi yang bersifat tuduhan sepihak dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum pidana maupun siber.

“Jika informasi tersebut terbukti tidak benar atau tidak diverifikasi dengan baik, maka sangat mungkin melanggar Pasal 27 ayat (3) UU ITE, yang mengatur tentang larangan mendistribusikan konten yang menyerang kehormatan atau nama baik seseorang atau institusi,” kata wartawan senior yang pernah menjabat Direktur Pemberitaan ANTARA itu.

Media Harus Jaga Profesionalisme

Aat menekankan, bahwa peran media dalam mengawasi kekuasaan dan menyoroti penyimpangan harus dilakukan dengan standar jurnalistik yang profesional dan bertanggung jawab. Apalagi bila isu tersebut menyangkut institusi strategis seperti imigrasi yang sangat berpengaruh terhadap reputasi pariwisata dan investasi.

“Kita ingin pers tetap menjalankan fungsi kontrolnya, tapi jangan sampai berubah menjadi alat penyebar tuduhan tanpa dasar. Kalau ada dugaan pelanggaran, salurkan melalui mekanisme hukum, bukan dengan menghakimi lewat pemberitaan,” paparnya.

Pemberitaan tersebut saat ini tengah dipersoalkan oleh pihak Imigrasi Bali yang disebut akan melaporkannya ke Dewan Pers untuk menguji dugaan pelanggaran kode etik dan merekomendasikan langkah hukum.

Imigrasi Bali memberikan toleransi waktu selama tiga ( 3) hari kerja untuk media tersebut mengklarifikasi atau menghapus berita tersebut serta meminta maaf secara resmi kepada Imigrasi Bali, sebelum diambil langkah hukum.

“Kami berikan toleransi waktu kepada media frekuensi bali, untuk segera mengklarifikasi ataupun menghapus berita tersebut serta meminta maaf kepada kami, sebab tidak menutup kemungkinan upaya hukum akan menjadi langkah kami,” tegas sumber tak mau disebutkan namanya.

Tags: etika jurnalistikImigrasi Balikritik mediapemberitaan mediaUU ITE
Redaksi

Redaksi

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman Bersinergi Laksanakan Pengamanan Piodalan Merajan Puri Agung Kesiman 

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman Bersinergi Laksanakan Pengamanan Piodalan Merajan Puri Agung Kesiman 

April 5, 2026
Perkuat Sistem dan Legalitas Adopsi, Yayasan Suara Kasih Satwa Indonesia Siapkan Shelter Baru

Perkuat Sistem dan Legalitas Adopsi, Yayasan Suara Kasih Satwa Indonesia Siapkan Shelter Baru

April 19, 2026
Bule Australia Diduga Langgar Ketenagakerjaan, Ormas ARUN Desak Disnaker Bali Periksa Perizinan

Bule Australia Diduga Langgar Ketenagakerjaan, Ormas ARUN Desak Disnaker Bali Periksa Perizinan

April 6, 2026
Imigrasi Bali Tindak Tegas 342 WNA Pelanggar Aturan 

Imigrasi Bali Tindak Tegas 342 WNA Pelanggar Aturan 

Juli 4, 2026
Wow! Bule Ini Ngaku Miliki Tanah Seluas 1,1 Hektare di Bali, Bahkan Dikawal Polisi Saat Bepergian

Wow! Bule Ini Ngaku Miliki Tanah Seluas 1,1 Hektare di Bali, Bahkan Dikawal Polisi Saat Bepergian

3
Dua WN, Uganda Di Amankan Imigrasi Ngurah Rai Lantaran Terlibat Prostitusi

Dua WN, Uganda Di Amankan Imigrasi Ngurah Rai Lantaran Terlibat Prostitusi

0
Kanwil Kemenkum Ham Bali, Di Latih Menembak Brimob.

Kanwil Kemenkum Ham Bali, Di Latih Menembak Brimob.

0
Dua Keluarga Bamban, Di ciduk Imigrasi Di Batam, Duanya Lagi Menjadi Target Operasi.

Dua Keluarga Bamban, Di ciduk Imigrasi Di Batam, Duanya Lagi Menjadi Target Operasi.

0
Bhabinkamtibmas Denpasar Timur Sampaikan Imbauan Cegah Curanmor dan Sosialisasi Call Center 110

Bhabinkamtibmas Denpasar Timur Sampaikan Imbauan Cegah Curanmor dan Sosialisasi Call Center 110

Agustus 4, 2026
Dukung Digitalisasi Pelayanan Publik, Bhabinkamtibmas Kesiman Petilan Pantau Pendataan IKD dan Perlinsos

Dukung Digitalisasi Pelayanan Publik, Bhabinkamtibmas Kesiman Petilan Pantau Pendataan IKD dan Perlinsos

Agustus 4, 2026
Polsek Denpasar Timur Tingkatkan Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat Melalui Patroli KRYD

Polsek Denpasar Timur Tingkatkan Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat Melalui Patroli KRYD

Agustus 2, 2026
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman Pantau Aktivasi IKD dan Perlinsos, Pastikan Kegiatan Berjalan Aman

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman Pantau Aktivasi IKD dan Perlinsos, Pastikan Kegiatan Berjalan Aman

Agustus 1, 2026

Recent News

Bhabinkamtibmas Denpasar Timur Sampaikan Imbauan Cegah Curanmor dan Sosialisasi Call Center 110

Bhabinkamtibmas Denpasar Timur Sampaikan Imbauan Cegah Curanmor dan Sosialisasi Call Center 110

Agustus 4, 2026
Dukung Digitalisasi Pelayanan Publik, Bhabinkamtibmas Kesiman Petilan Pantau Pendataan IKD dan Perlinsos

Dukung Digitalisasi Pelayanan Publik, Bhabinkamtibmas Kesiman Petilan Pantau Pendataan IKD dan Perlinsos

Agustus 4, 2026
Polsek Denpasar Timur Tingkatkan Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat Melalui Patroli KRYD

Polsek Denpasar Timur Tingkatkan Kehadiran Polisi di Tengah Masyarakat Melalui Patroli KRYD

Agustus 2, 2026
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman Pantau Aktivasi IKD dan Perlinsos, Pastikan Kegiatan Berjalan Aman

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman Pantau Aktivasi IKD dan Perlinsos, Pastikan Kegiatan Berjalan Aman

Agustus 1, 2026

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Atambua NTT
  • Badung
  • Bali
  • Bangli Bali
  • Berita
  • BPN
  • Buleleng
  • Daerah
  • Dewan Pers
  • Ekonomi
  • Gianyar
  • Hukum dan Kriminal
  • Imigrasi
  • Inteldakim
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jember
  • Karangasem
  • Kemenkum
  • Klungkung Bali
  • Kodam IX/Udayana
  • Kuala lumpur
  • Legal
  • Manila
  • Nasional
  • NTT
  • Olahraga
  • Passport
  • Polresta Denpasar Bali
  • Singaraja Bali
  • Sulawesi
  • Surabaya
  • Tabanan

Recent News

Bhabinkamtibmas Denpasar Timur Sampaikan Imbauan Cegah Curanmor dan Sosialisasi Call Center 110

Bhabinkamtibmas Denpasar Timur Sampaikan Imbauan Cegah Curanmor dan Sosialisasi Call Center 110

Agustus 4, 2026
Dukung Digitalisasi Pelayanan Publik, Bhabinkamtibmas Kesiman Petilan Pantau Pendataan IKD dan Perlinsos

Dukung Digitalisasi Pelayanan Publik, Bhabinkamtibmas Kesiman Petilan Pantau Pendataan IKD dan Perlinsos

Agustus 4, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 Immigration Today.

No Result
View All Result

© 2026 Immigration Today.