• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
imigrationtoday.id
Advertisement
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Imigrasi
    • Passport
    • Legal
    • Inteldakim
No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Imigrasi
    • Passport
    • Legal
    • Inteldakim
No Result
View All Result
imigrationtoday.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemuda Belgia Dideportasi dari Bali Gara-gara Overstay 55 Hari

Redaksi by Redaksi
November 6, 2024
in Daerah
0
Pemuda Belgia Dideportasi dari Bali Gara-gara Overstay 55 Hari
Pemuda Belgia Dideportasi dari Bali Gara-gara Overstay 55 Hari

Pemuda Belgia Dideportasi dari Bali Gara-gara Overstay 55 Hari

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BADUNG imigrationtoday.id, Seorang warga negara Belgia berinisial RFM (23) dideportasi Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar karena overstay selama 55 hari.

“Setelah menjalani pendetensian selama 25 hari dan segala upaya dikerahkan, akhirnya RFM dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 6 November 2024 dengan tujuan akhir Brussels dengan pengawalan ketat oleh petugas Rudenim Denpasar, untuk memastikan proses pemulangannya berjalan lancar tanpa kendala,” kata Kepala Rudenim Denpasar Gede Dudy Duwita.

Dudy menjelaskan, kejadian ini bermula saat RFM hendak meninggalkan wilayah Indonesia pada 4 Oktober 2024. Saat itu, petugas konter imigrasi mencurigai bukti perpanjangan izin tinggal pemuda Belgia tersebut.

Berdasarkan izin tinggal yang sah, masa berlaku izin tinggal RFM seharusnya berakhir pada 11 Agustus 2024. Namun, dokumen yang ia lampirkan menunjukkan tanggal kedaluwarsa hingga 11 Oktober 2024.

“Atas temuan tersebut, petugas di TPI memutuskan untuk menunda keberangkatan RFM,” tuturnya.

Kepada petugas, RFM mengaku tak pernah datang ke kantor imigrasi untuk mencari informasi perihal izin tinggal. Atas kelalaian tersebut membuatnya bersalah karena pada kenyataanya ia telah melampaui izin tinggal selama 55 hari.

RFM sejatinya menyadari bahwa izin tinggalnya berakhir pada 11 Juli 2024. Ia juga sempat bertemu orang yang mengaku bisa membantu mengatasi masalah perpanjangan izin tinggal.

Pria berinisial P yang dikenalnya itu membawa RFM ke sebuah tempat mirip kantor agensi untuk memperpanjang perpanjangan izin tinggal. Saat itu, ia diminta untuk membayar sejumlah uang.

Setelah beberapa hari, P mengantar secarik kertas yang diklaim adalah perpanjangan izin tinggal RFM.

“RFM belakangan menyadari bahwa ia mengalami penipuan, proses perpanjangan izin tinggal yang ia lakukan di agensi tersebut tidaklah sesuai dengan harapannya,” tambah Dudy.

Akibat kelalaian tersebut, RFM dinyatakan melanggar UU No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan harus dideportasi serta dimasukkan daftar penangkalan.

Karena proses pendeportasian belum bisa dilakukan, Kantor Imigrasi Ngurah Rai menyerahkan RFM ke Rudenim Denpasar pada 11 Oktober lalu.

RFM baru bisa dipulangkan pada Rabu (6/11/2024) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan tujuan akhir Brussels, Belgia. (***)

Tags: #deportasi#BelgiaoverstayRudenim Denpasar
Previous Post

Kemenkumham Bali Ikut Sukseskan Program Makan Siang Gratis

Next Post

Kesulitan Bayar Denda, Bule Rusia Diusir dari Bali gegara Overstay

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kesulitan Bayar Denda, Bule Rusia Diusir dari Bali gegara Overstay

Kesulitan Bayar Denda, Bule Rusia Diusir dari Bali gegara Overstay

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman Bersinergi Laksanakan Pengamanan Piodalan Merajan Puri Agung Kesiman 

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman Bersinergi Laksanakan Pengamanan Piodalan Merajan Puri Agung Kesiman 

April 5, 2026
Perkuat Sistem dan Legalitas Adopsi, Yayasan Suara Kasih Satwa Indonesia Siapkan Shelter Baru

Perkuat Sistem dan Legalitas Adopsi, Yayasan Suara Kasih Satwa Indonesia Siapkan Shelter Baru

April 19, 2026
Bule Australia Diduga Langgar Ketenagakerjaan, Ormas ARUN Desak Disnaker Bali Periksa Perizinan

Bule Australia Diduga Langgar Ketenagakerjaan, Ormas ARUN Desak Disnaker Bali Periksa Perizinan

April 6, 2026
Imigrasi Bali Tindak Tegas 342 WNA Pelanggar Aturan 

Imigrasi Bali Tindak Tegas 342 WNA Pelanggar Aturan 

Juli 4, 2026
Wow! Bule Ini Ngaku Miliki Tanah Seluas 1,1 Hektare di Bali, Bahkan Dikawal Polisi Saat Bepergian

Wow! Bule Ini Ngaku Miliki Tanah Seluas 1,1 Hektare di Bali, Bahkan Dikawal Polisi Saat Bepergian

3
Dua WN, Uganda Di Amankan Imigrasi Ngurah Rai Lantaran Terlibat Prostitusi

Dua WN, Uganda Di Amankan Imigrasi Ngurah Rai Lantaran Terlibat Prostitusi

0
Kanwil Kemenkum Ham Bali, Di Latih Menembak Brimob.

Kanwil Kemenkum Ham Bali, Di Latih Menembak Brimob.

0
Dua Keluarga Bamban, Di ciduk Imigrasi Di Batam, Duanya Lagi Menjadi Target Operasi.

Dua Keluarga Bamban, Di ciduk Imigrasi Di Batam, Duanya Lagi Menjadi Target Operasi.

0
Kantor Imigrasi Ponorogo Bersinergi dengan BPBD Ponorogo Salurkan Air Bersih dan Sembako

Kantor Imigrasi Ponorogo Bersinergi dengan BPBD Ponorogo Salurkan Air Bersih dan Sembako

November 6, 2026
Kanit Regident Polresta Denpasar Serahkan Langsung SIM kepada Masyarakat di Layanan SIM Keliling

Kanit Regident Polresta Denpasar Serahkan Langsung SIM kepada Masyarakat di Layanan SIM Keliling

November 6, 2026
Pangdam IX/Udayana Kerahkan Jajaran Tangani Dampak Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Bali

Pangdam IX/Udayana Kerahkan Jajaran Tangani Dampak Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Bali

November 3, 2026
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN India karena Miliki Dua Paspor Berbeda Identitas

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN India karena Miliki Dua Paspor Berbeda Identitas

Oktober 31, 2026

Recent News

Kantor Imigrasi Ponorogo Bersinergi dengan BPBD Ponorogo Salurkan Air Bersih dan Sembako

Kantor Imigrasi Ponorogo Bersinergi dengan BPBD Ponorogo Salurkan Air Bersih dan Sembako

November 6, 2026
Kanit Regident Polresta Denpasar Serahkan Langsung SIM kepada Masyarakat di Layanan SIM Keliling

Kanit Regident Polresta Denpasar Serahkan Langsung SIM kepada Masyarakat di Layanan SIM Keliling

November 6, 2026
Pangdam IX/Udayana Kerahkan Jajaran Tangani Dampak Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Bali

Pangdam IX/Udayana Kerahkan Jajaran Tangani Dampak Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Bali

November 3, 2026
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN India karena Miliki Dua Paspor Berbeda Identitas

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN India karena Miliki Dua Paspor Berbeda Identitas

Oktober 31, 2026

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Atambua NTT
  • Badung
  • Bali
  • Bangli Bali
  • Berita
  • BPN
  • Buleleng
  • Daerah
  • Dewan Pers
  • Ekonomi
  • Gianyar
  • Hukum dan Kriminal
  • Imigrasi
  • Inteldakim
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Timur
  • Jember
  • Karangasem
  • Kemenkum
  • Klungkung Bali
  • Kodam IX/Udayana
  • Kuala lumpur
  • Legal
  • Manila
  • Nasional
  • NTT
  • Olahraga
  • Passport
  • Polresta Denpasar Bali
  • Ponorogo
  • Singaraja Bali
  • Sulawesi
  • Surabaya
  • Tabanan

Recent News

Kantor Imigrasi Ponorogo Bersinergi dengan BPBD Ponorogo Salurkan Air Bersih dan Sembako

Kantor Imigrasi Ponorogo Bersinergi dengan BPBD Ponorogo Salurkan Air Bersih dan Sembako

November 6, 2026
Kanit Regident Polresta Denpasar Serahkan Langsung SIM kepada Masyarakat di Layanan SIM Keliling

Kanit Regident Polresta Denpasar Serahkan Langsung SIM kepada Masyarakat di Layanan SIM Keliling

November 6, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 Immigration Today.

No Result
View All Result

© 2026 Immigration Today.