• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
imigrationtoday.id
Advertisement
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Imigrasi
    • Passport
    • Legal
    • Inteldakim
No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Imigrasi
    • Passport
    • Legal
    • Inteldakim
No Result
View All Result
imigrationtoday.id
No Result
View All Result
Home Imigrasi

Rudenim Denpasar Deportasi 2 Warga Negara Asing Overstayer

Redaksi by Redaksi
Mei 15, 2025
in Imigrasi
0
Deportasi WNA oleh Imigrasi Denpasar
Deportasi WNA oleh Imigrasi Denpasar

Deportasi WNA oleh Imigrasi Denpasar

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BADUNG immigrationtoday.id, Dua warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat berinisial UTW (34) dan Kanada berinisial MJP (43) dideportasi oleh Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Selasa 13 Mei 2025.

Diketahui UTW pertama kali masuk Indonesia pada Oktober 2024 menggunakan VoA (Visa on Arrival) melalui Bandara Ngurah Rai.

Selama berada di Bali, UTW tinggal di sebuah hostel di Seminyak. Ia baru menyadari bahwa dirinya overstay saat berada di Bandara Ngurah Rai ketika hendak meninggalkan Indonesia yang kemudian menjadi masalah bagi dirinya.

Ditambah lagi ia tidak punya uang karena ponselnya hilang, sementara semua akses perbankan tersimpan disana.

Di lain kasus, MJP pertama kali memasuki Indonesia pada September 2024 juga menggunakan VoA melalui Bandara Ngurah Rai.

Selama berada di Indonesia, MJP tinggal di sebuah hostel di dekat bandara. MJP mengaku bahwa ia datang ke Indonesia untuk perjalanan spiritual setelah mendapat saran dari orang-orang yang ia jumpai di Thailand untuk datang ke Bali.

Ia mengaku lupa kewajibannya untuk memperpanjang izin tinggal karena mengalami sakit dalam waktu yang cukup lama bahkan dirinya sempat kehilangan kesadaran. Selama tinggal di Bali, biaya hidup MJP ditanggung oleh ayahnya.

Berdasarkan Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, warga negara asing yang izin tinggalnya telah habis lebih dari 60 hari dikenai tindakan administratif berupa deportasi dan penangkalan.

Karena proses pendeportasian tidak dapat dilakukan dengan segera, Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai memindahkan UTW ke Rudenim Denpasar pada 15 April 2025.

Sedangkan MJP diterima Rudenim Denpasar dari Kanim Denpasar pada 11 April 2025 untuk diupayakan proses pendeportasian lebih lanjut.

Pada 13 Mei 2025, UTW dan MJP dideportasi melalui Bandara Ngurah Rai menuju kampung halamannya masing-masing.

Kepala Rudenim Denpasar Gede Dudy Duwita menyatakan bahwa overstay merupakan bentuk pengabaian warga negara asing terhadap aturan aturan yang berlaku di Indonesia.

“Pihak Imigrasi terus bertindak tegas untuk menjaga ketertiban hukum dan mendorong warga negara asing yang berada di Indonesia untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku,” ujar Dudy.

“Sebagaimana diatur dalam Pasal 102 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, penangkalan berlaku paling lama sepuluh tahun dan dapat diperpanjang paling lama sepuluh tahun, serta penangkalan seumur hidup dapat diterapkan bagi orang asing yang mengancam keamanan dan ketertiban umum. Keputusan akhir mengenai penangkalan akan ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi setelah mempertimbangkan aspek-aspek kasusnya,” tutup Dudy.***

Tags: Deportasi WNA BaliImigrasi DenpasarKeimigrasian IndonesiaOverstay IndonesiaProses Deportasi
Redaksi

Redaksi

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman Bersinergi Laksanakan Pengamanan Piodalan Merajan Puri Agung Kesiman 

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman Bersinergi Laksanakan Pengamanan Piodalan Merajan Puri Agung Kesiman 

April 5, 2026
Perkuat Sistem dan Legalitas Adopsi, Yayasan Suara Kasih Satwa Indonesia Siapkan Shelter Baru

Perkuat Sistem dan Legalitas Adopsi, Yayasan Suara Kasih Satwa Indonesia Siapkan Shelter Baru

April 19, 2026
Bule Australia Diduga Langgar Ketenagakerjaan, Ormas ARUN Desak Disnaker Bali Periksa Perizinan

Bule Australia Diduga Langgar Ketenagakerjaan, Ormas ARUN Desak Disnaker Bali Periksa Perizinan

April 6, 2026
Polsek Benoa Gelar Apel Penebalan Malam Minggu untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Polsek Benoa Gelar Apel Penebalan Malam Minggu untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Mei 17, 2026
Wow! Bule Ini Ngaku Miliki Tanah Seluas 1,1 Hektare di Bali, Bahkan Dikawal Polisi Saat Bepergian

Wow! Bule Ini Ngaku Miliki Tanah Seluas 1,1 Hektare di Bali, Bahkan Dikawal Polisi Saat Bepergian

3
Dua WN, Uganda Di Amankan Imigrasi Ngurah Rai Lantaran Terlibat Prostitusi

Dua WN, Uganda Di Amankan Imigrasi Ngurah Rai Lantaran Terlibat Prostitusi

0
Kanwil Kemenkum Ham Bali, Di Latih Menembak Brimob.

Kanwil Kemenkum Ham Bali, Di Latih Menembak Brimob.

0
Dua Keluarga Bamban, Di ciduk Imigrasi Di Batam, Duanya Lagi Menjadi Target Operasi.

Dua Keluarga Bamban, Di ciduk Imigrasi Di Batam, Duanya Lagi Menjadi Target Operasi.

0
Pemdes Kertonegoro Gelar Wayang Kulit Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 H.dan Menyongsong HUT RI ke 81

Pemdes Kertonegoro Gelar Wayang Kulit Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 H.dan Menyongsong HUT RI ke 81

Juni 20, 2026
Pekan Olahraga Pelajar Bali 2026 Diperkuat Tiga Atlet Victory Taekwondo Club

Pekan Olahraga Pelajar Bali 2026 Diperkuat Tiga Atlet Victory Taekwondo Club

Juni 12, 2026
Pekan Olahraga Pelajar Bali 2026 Diperkuat Tiga Atlet Victory Taekwondo Club

Pekan Olahraga Pelajar Bali 2026 Diperkuat Tiga Atlet Victory Taekwondo Club

Juni 10, 2026
Kodam IX/Udayana Gelar Melaspas Wantilan Pura Agung Udayana Dipimpin Langsung Pangdam

Kodam IX/Udayana Gelar Melaspas Wantilan Pura Agung Udayana Dipimpin Langsung Pangdam

Juni 9, 2026

Recent News

Pemdes Kertonegoro Gelar Wayang Kulit Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 H.dan Menyongsong HUT RI ke 81

Pemdes Kertonegoro Gelar Wayang Kulit Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 H.dan Menyongsong HUT RI ke 81

Juni 20, 2026
Pekan Olahraga Pelajar Bali 2026 Diperkuat Tiga Atlet Victory Taekwondo Club

Pekan Olahraga Pelajar Bali 2026 Diperkuat Tiga Atlet Victory Taekwondo Club

Juni 12, 2026
Pekan Olahraga Pelajar Bali 2026 Diperkuat Tiga Atlet Victory Taekwondo Club

Pekan Olahraga Pelajar Bali 2026 Diperkuat Tiga Atlet Victory Taekwondo Club

Juni 10, 2026
Kodam IX/Udayana Gelar Melaspas Wantilan Pura Agung Udayana Dipimpin Langsung Pangdam

Kodam IX/Udayana Gelar Melaspas Wantilan Pura Agung Udayana Dipimpin Langsung Pangdam

Juni 9, 2026

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Atambua NTT
  • Badung
  • Bali
  • Bangli Bali
  • Berita
  • BPN
  • Buleleng
  • Daerah
  • Dewan Pers
  • Ekonomi
  • Gianyar
  • Hukum dan Kriminal
  • Imigrasi
  • Inteldakim
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jember
  • Karangasem
  • Kemenkum
  • Klungkung Bali
  • Kodam IX/Udayana
  • Kuala lumpur
  • Legal
  • Manila
  • Nasional
  • NTT
  • Olahraga
  • Passport
  • Polresta Denpasar Bali
  • Singaraja Bali
  • Sulawesi
  • Surabaya
  • Tabanan

Recent News

Pemdes Kertonegoro Gelar Wayang Kulit Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 H.dan Menyongsong HUT RI ke 81

Pemdes Kertonegoro Gelar Wayang Kulit Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 H.dan Menyongsong HUT RI ke 81

Juni 20, 2026
Pekan Olahraga Pelajar Bali 2026 Diperkuat Tiga Atlet Victory Taekwondo Club

Pekan Olahraga Pelajar Bali 2026 Diperkuat Tiga Atlet Victory Taekwondo Club

Juni 12, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 Immigration Today.

No Result
View All Result

© 2026 Immigration Today.