• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
imigrationtoday.id
Advertisement
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Imigrasi
    • Passport
    • Legal
    • Inteldakim
No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Imigrasi
    • Passport
    • Legal
    • Inteldakim
No Result
View All Result
imigrationtoday.id
No Result
View All Result
Home Berita

WN Inggris Ditendang Pulang Imigrasi Ngurah Rai, Gegara Nyuri Aset kripto

Redaksi by Redaksi
Agustus 27, 2025
in Berita, Daerah, Ekonomi, Imigrasi, Inteldakim, Internasional, Legal, Nasional
0
Wn inggris ( GLS) saat di deportasi.
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Badung Immigrationtoday.id, Kantor Imigrasi klas 1 Ngurah Rai tendang pulang Wn Inggris 20/8 tindakan tegas terhadap warga negara (WNA) asal Inggris berinisial GLS ( laki-laki, 40 tahun) gegara terbukti melakukan tindakan pidana.

Menurut kakanim Ngurah Rai, ( Winarko) dalam realis tertulis, yang bersangkutanUsai menjalani hukuman pidana di Lapas Kerobokan Denpasar. Sehingga imigrasi Ngurah Rai langsung meberikan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi disertai usulan tangkal, sehingga Gls Tidak dapat masuk kembali ke Indonesia dalam waktu yang di tentukan, serta ini merupakan tindakan tegas dari Imigrasi untuk memberikan worning kepada Wna yang hanya ingin membuat keonaran di Bali.

” kami lakukan tindakan pendeportasian terhadap GLS, karena Wn Inggris ini telah menjalani hukuman atas perbuatannya, dan ini adalah worning buat Wna yabg datang hanya untuk membuat keonaran di Bali. Kami tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas”, ancam Winarko.

GLS tercatata masuk ke wilayah Indonesia pada Desember 2020 melalui Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta dengan menggunakan Visa Kunjungan Bisnis. Meskimenggunakan visa tersebut, tujuan utama kedatangan yang bersangkutan ke Indonesia adalah untuk berwisata.

Namun GLS terbukti terlibat kasus tindak pidana pencurian, dimana wn Inggris ini terlibat pencurian aset kripto dan diproses hukum.

Berdasarkan putusan pengadilan, ia dijatuhi pidana penjara selama lima (5) tahun karena terbukti melanggar Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).Pada Minggu (17/8), setelah menyelesaikan masa hukumannya, GLS diserahkan pihak Lapas Kerobokan ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan keimigrasian.

Dari hasil pemeriksaan, ia terbukti melanggar Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun2011 tentang Keimigrasian,yakni melakukan kegiatan yang dianggap berbahaya,berpotensi mengganggu ketertiban umum, serta tidak menaati peraturan perundang-undangan diIndonesia.

Sebagai tindak lanjut, pada Rabu (20/8) pukul 19.20 WITA, Kantor Imigrasi Ngurah Rai melakukan pendeportasian terhadap GLS melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute Denpasar-Doha-London.

Yang bersangkutan juga diusulkan untuk dimasukkan ke dalam daftar penangkalan agar tidak dapat kembali ke wilayah Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Winarko, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bentuk komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban diwilayah Indonesia.

“Kami tidak akan mentolerir setiap tindakan warga negara asing yang melanggar hukum dan mengganggu ketertiban. Indonesia terbuka bagi wisatawan dan investor, namun setiap orang wajib mematuhi aturan yang berlaku,”tegasnya. ( Mir)

Redaksi

Redaksi

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman Bersinergi Laksanakan Pengamanan Piodalan Merajan Puri Agung Kesiman 

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman Bersinergi Laksanakan Pengamanan Piodalan Merajan Puri Agung Kesiman 

April 5, 2026
Perkuat Sistem dan Legalitas Adopsi, Yayasan Suara Kasih Satwa Indonesia Siapkan Shelter Baru

Perkuat Sistem dan Legalitas Adopsi, Yayasan Suara Kasih Satwa Indonesia Siapkan Shelter Baru

April 19, 2026
Bule Australia Diduga Langgar Ketenagakerjaan, Ormas ARUN Desak Disnaker Bali Periksa Perizinan

Bule Australia Diduga Langgar Ketenagakerjaan, Ormas ARUN Desak Disnaker Bali Periksa Perizinan

April 6, 2026
Imigrasi Bali Tindak Tegas 342 WNA Pelanggar Aturan 

Imigrasi Bali Tindak Tegas 342 WNA Pelanggar Aturan 

Juli 4, 2026
Wow! Bule Ini Ngaku Miliki Tanah Seluas 1,1 Hektare di Bali, Bahkan Dikawal Polisi Saat Bepergian

Wow! Bule Ini Ngaku Miliki Tanah Seluas 1,1 Hektare di Bali, Bahkan Dikawal Polisi Saat Bepergian

3
Dua WN, Uganda Di Amankan Imigrasi Ngurah Rai Lantaran Terlibat Prostitusi

Dua WN, Uganda Di Amankan Imigrasi Ngurah Rai Lantaran Terlibat Prostitusi

0
Kanwil Kemenkum Ham Bali, Di Latih Menembak Brimob.

Kanwil Kemenkum Ham Bali, Di Latih Menembak Brimob.

0
Dua Keluarga Bamban, Di ciduk Imigrasi Di Batam, Duanya Lagi Menjadi Target Operasi.

Dua Keluarga Bamban, Di ciduk Imigrasi Di Batam, Duanya Lagi Menjadi Target Operasi.

0
Polsek Dentim Datangi Lokasi Keributan Antar Penghuni Kos di Jalan Akasia XVI 

Polsek Dentim Datangi Lokasi Keributan Antar Penghuni Kos di Jalan Akasia XVI 

Juli 8, 2026
Kakanwil Imigrasi Bali Dapat Anugerah Penghargaan Bergengsi Figur Akselerator Kemajuan 2026

Kakanwil Imigrasi Bali Dapat Anugerah Penghargaan Bergengsi Figur Akselerator Kemajuan 2026

Juli 5, 2026
Imigrasi Bali Tindak Tegas 342 WNA Pelanggar Aturan 

Imigrasi Bali Tindak Tegas 342 WNA Pelanggar Aturan 

Juli 4, 2026
Pemdes Kertonegoro Gelar Wayang Kulit Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 H.dan Menyongsong HUT RI ke 81

Pemdes Kertonegoro Gelar Wayang Kulit Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 H.dan Menyongsong HUT RI ke 81

Juni 20, 2026

Recent News

Polsek Dentim Datangi Lokasi Keributan Antar Penghuni Kos di Jalan Akasia XVI 

Polsek Dentim Datangi Lokasi Keributan Antar Penghuni Kos di Jalan Akasia XVI 

Juli 8, 2026
Kakanwil Imigrasi Bali Dapat Anugerah Penghargaan Bergengsi Figur Akselerator Kemajuan 2026

Kakanwil Imigrasi Bali Dapat Anugerah Penghargaan Bergengsi Figur Akselerator Kemajuan 2026

Juli 5, 2026
Imigrasi Bali Tindak Tegas 342 WNA Pelanggar Aturan 

Imigrasi Bali Tindak Tegas 342 WNA Pelanggar Aturan 

Juli 4, 2026
Pemdes Kertonegoro Gelar Wayang Kulit Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 H.dan Menyongsong HUT RI ke 81

Pemdes Kertonegoro Gelar Wayang Kulit Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 H.dan Menyongsong HUT RI ke 81

Juni 20, 2026

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Atambua NTT
  • Badung
  • Bali
  • Bangli Bali
  • Berita
  • BPN
  • Buleleng
  • Daerah
  • Dewan Pers
  • Ekonomi
  • Gianyar
  • Hukum dan Kriminal
  • Imigrasi
  • Inteldakim
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jember
  • Karangasem
  • Kemenkum
  • Klungkung Bali
  • Kodam IX/Udayana
  • Kuala lumpur
  • Legal
  • Manila
  • Nasional
  • NTT
  • Olahraga
  • Passport
  • Polresta Denpasar Bali
  • Singaraja Bali
  • Sulawesi
  • Surabaya
  • Tabanan

Recent News

Polsek Dentim Datangi Lokasi Keributan Antar Penghuni Kos di Jalan Akasia XVI 

Polsek Dentim Datangi Lokasi Keributan Antar Penghuni Kos di Jalan Akasia XVI 

Juli 8, 2026
Kakanwil Imigrasi Bali Dapat Anugerah Penghargaan Bergengsi Figur Akselerator Kemajuan 2026

Kakanwil Imigrasi Bali Dapat Anugerah Penghargaan Bergengsi Figur Akselerator Kemajuan 2026

Juli 5, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 Immigration Today.

No Result
View All Result

© 2026 Immigration Today.