• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
imigrationtoday.id
Advertisement
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Imigrasi
    • Passport
    • Legal
    • Inteldakim
No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Imigrasi
    • Passport
    • Legal
    • Inteldakim
No Result
View All Result
imigrationtoday.id
No Result
View All Result
Home Berita

Rudenim Pusat Tanjung Pinang Bersinar, 59 Pegawai Dan Struktural Bebas Narkoba

Redaksi by Redaksi
April 30, 2025
in Berita, Nasional
0
Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang  melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Rudenim Pusat Tanjung Pinang dengan Badan Nasional Narkotika (BNN) di Rudenim Tanjung Pinang.
Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang  melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Rudenim Pusat Tanjung Pinang dengan Badan Nasional Narkotika (BNN) di Rudenim Tanjung Pinang, Selasa 29 April 2025.

Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang  melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Rudenim Pusat Tanjung Pinang dengan Badan Nasional Narkotika (BNN) di Rudenim Tanjung Pinang, Selasa 29 April 2025.

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG PINANG immigrationtoday.id, Deklarasi BERSINAR, Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang  melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Rudenim Pusat Tanjung Pinang dengan Badan Nasional Narkotika (BNN) dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang, Selasa dan Rabu (29-30 April 2025) di Gedung serba guna Rudenim Pusat Jl Ahmad Yani 31 A Tanjung Pinang.

Kegiatan pencanangan Rudenim bersinar ini di mulai pagi hari pukul 08.00 yang diikuti 59 pegawai, di mulai dengan pegawai masuk ke toilet  di kawal petugas BNN, pegawai menampung urine, dan diantar petugas BNN pegawai menyerahkan urine nya untuk dilakukan tes narkoba.

Ada tujuh parameter pemeriksaan narkoba yang dilakukan yaitu morfin, amfetamin, metatamin, kokain, benzo, somadril dan thc, dari hasil tes narkoba tersebut semua pegawai dinyatakan bebas dari zat narkoba, dilanjutkan penandatanganan PKS P4GN, dibentuk sebanyak 12 orang menjadi Tim Satuan Tugas Anti Narkoba yang diketuai oleh Karudenim Pusat Tanjung Pinang dan dilanjutkan dengan sosialisasi ada 8 materi yang dibawakan selama dua hari oleh narasumber BNN.

Pada kesempatan tersebut terdapat dokumen penting yang di tandatangani Bersama yaitu Perjanjian Kerjasama P4GN dan penyematan PIN Penggiat anti Narkoba ungkap Uchky Adhitya Ketua Panitia Pencanangan Rudenim Bersinar.

Kepala BNN Kota Tanjung Pinang Kombes Pol. Abdul Hafidz, S.I.K., M.Si. dalam paparannya mengatakan dengan di tanda tangani PKS antara Rudenim dengan BNN menggambarkan dukungan partisipasi pemerintah dengan Masyarakat dalam peduli dan tidak apatis dalam paham narkoba dan tau bahayanya

Sementara itu Kakanwil Direktorat Jendral Imigrasi Kepulauan Riau Ujo Sujoto mengapresiasi Pencanangan Rudenim bersinar, “Alhamdulilah semua pejabat Struktural dan staf Rudenim pusat Tanjung Pinang berish dari zat Narkoba setelah dilakukan tes Urine, Ujo Sujoto sangat mendukung Langkah BNN yang melakukan Pencegahan dan pemberantasan Narkoba.”

“Sekarang kita, anak kita bebas dari Narkoba di kemudian hari bagaimana denga cucu kita, pencegahan dan pemberantasan narkoba di mulai hari ini di Rudenim ini untuk mencegah anak cucu kita tersandung dengan bahaya Narkoba,dan berharap kepada UPT dilingkungan Direktorat Jendral Imigrasi Kepulauan Riau yang mengikuti kegiatan ini untuk melakukan kerja sama dengan BNN mengadakan kegiatan bersinar di Kantornya masing masing.”

“Kita sadari Bersama bahwa bahaya narkoba sudah masuk ke berbagai lapisan Masyarakat, Pencegahan Pemberantasan dan peredaran gelap Narkoba dilaksanakan sebagai Upaya mendukung salah satu dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yaitu pemberantasan peredaran Narkoba, kegiatan ini juga merupakan bentuk implementasi kerja sama antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan Badan Narkotika Nasional.”

“Tim Satuan Tugas anti Narkoba yang dibentuk di Rudenim Pusat ini akan bertugas mencegah peredaran narkoba di lingkungan Rudenim Pusat dan segera melaporkan apabila ada pegawai atau deteni yang terbukti melanggar agar diberi sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.Kegiatan PKS dengan BNNini guna mewujudkan lingkungan Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang BERSINAR (Bersih dari Narkoba),” ucap Rakha Sukma Purnama  Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang.

Tags: Badan Nasional NarkotikaBNNkerja samapksRudenim Pusat Tanjung Pinang
Previous Post

Tinjau Pembinaan Di Lapas Jember, Deputi Bidang Koordinasi Kemenimipas Beri Apresiasi

Next Post

36 Petugas PIMPASA Dikukuhkan, Imigrasi Singaraja Perluas Jangkauan Layanan dan Pengawasan Keimigrasian

Redaksi

Redaksi

Next Post
36 Petugas PIMPASA Dikukuhkan, Imigrasi Singaraja Perluas Jangkauan Layanan dan Pengawasan Keimigrasian

36 Petugas PIMPASA Dikukuhkan, Imigrasi Singaraja Perluas Jangkauan Layanan dan Pengawasan Keimigrasian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman Bersinergi Laksanakan Pengamanan Piodalan Merajan Puri Agung Kesiman 

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman Bersinergi Laksanakan Pengamanan Piodalan Merajan Puri Agung Kesiman 

April 5, 2026
Perkuat Sistem dan Legalitas Adopsi, Yayasan Suara Kasih Satwa Indonesia Siapkan Shelter Baru

Perkuat Sistem dan Legalitas Adopsi, Yayasan Suara Kasih Satwa Indonesia Siapkan Shelter Baru

April 19, 2026
Bule Australia Diduga Langgar Ketenagakerjaan, Ormas ARUN Desak Disnaker Bali Periksa Perizinan

Bule Australia Diduga Langgar Ketenagakerjaan, Ormas ARUN Desak Disnaker Bali Periksa Perizinan

April 6, 2026
Imigrasi Bali Tindak Tegas 342 WNA Pelanggar Aturan 

Imigrasi Bali Tindak Tegas 342 WNA Pelanggar Aturan 

Juli 4, 2026
Wow! Bule Ini Ngaku Miliki Tanah Seluas 1,1 Hektare di Bali, Bahkan Dikawal Polisi Saat Bepergian

Wow! Bule Ini Ngaku Miliki Tanah Seluas 1,1 Hektare di Bali, Bahkan Dikawal Polisi Saat Bepergian

3
Dua WN, Uganda Di Amankan Imigrasi Ngurah Rai Lantaran Terlibat Prostitusi

Dua WN, Uganda Di Amankan Imigrasi Ngurah Rai Lantaran Terlibat Prostitusi

0
Kanwil Kemenkum Ham Bali, Di Latih Menembak Brimob.

Kanwil Kemenkum Ham Bali, Di Latih Menembak Brimob.

0
Dua Keluarga Bamban, Di ciduk Imigrasi Di Batam, Duanya Lagi Menjadi Target Operasi.

Dua Keluarga Bamban, Di ciduk Imigrasi Di Batam, Duanya Lagi Menjadi Target Operasi.

0
Rudenim Denpasar Deportasi Dua WN Iran VIRAL Terduga Pelaku Pencurian Modus Hipnotis

Rudenim Denpasar Deportasi Dua WN Iran VIRAL Terduga Pelaku Pencurian Modus Hipnotis

Oktober 10, 2026
Pembukaan Forum ASEAN Pelindungan Karya Jurnalistik Dalam Hak Cipta di Era Digital

Pembukaan Forum ASEAN Pelindungan Karya Jurnalistik Dalam Hak Cipta di Era Digital

Oktober 10, 2026
Sidang Kasus Narkotika Kuasa Hukum Serahkan 17 Bukti Surat Fakta Perbedaan Isi BAP

Sidang Kasus Narkotika Kuasa Hukum Serahkan 17 Bukti Surat Fakta Perbedaan Isi BAP

Oktober 8, 2026
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 9 WNA Termasuk 2 Investor Bodong dari Bali Punya ITAS Investor

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 9 WNA Termasuk 2 Investor Bodong dari Bali Punya ITAS Investor

Oktober 5, 2026

Recent News

Rudenim Denpasar Deportasi Dua WN Iran VIRAL Terduga Pelaku Pencurian Modus Hipnotis

Rudenim Denpasar Deportasi Dua WN Iran VIRAL Terduga Pelaku Pencurian Modus Hipnotis

Oktober 10, 2026
Pembukaan Forum ASEAN Pelindungan Karya Jurnalistik Dalam Hak Cipta di Era Digital

Pembukaan Forum ASEAN Pelindungan Karya Jurnalistik Dalam Hak Cipta di Era Digital

Oktober 10, 2026
Sidang Kasus Narkotika Kuasa Hukum Serahkan 17 Bukti Surat Fakta Perbedaan Isi BAP

Sidang Kasus Narkotika Kuasa Hukum Serahkan 17 Bukti Surat Fakta Perbedaan Isi BAP

Oktober 8, 2026
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 9 WNA Termasuk 2 Investor Bodong dari Bali Punya ITAS Investor

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 9 WNA Termasuk 2 Investor Bodong dari Bali Punya ITAS Investor

Oktober 5, 2026

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Atambua NTT
  • Badung
  • Bali
  • Bangli Bali
  • Berita
  • BPN
  • Buleleng
  • Daerah
  • Dewan Pers
  • Ekonomi
  • Gianyar
  • Hukum dan Kriminal
  • Imigrasi
  • Inteldakim
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jember
  • Karangasem
  • Kemenkum
  • Klungkung Bali
  • Kodam IX/Udayana
  • Kuala lumpur
  • Legal
  • Manila
  • Nasional
  • NTT
  • Olahraga
  • Passport
  • Polresta Denpasar Bali
  • Singaraja Bali
  • Sulawesi
  • Surabaya
  • Tabanan

Recent News

Rudenim Denpasar Deportasi Dua WN Iran VIRAL Terduga Pelaku Pencurian Modus Hipnotis

Rudenim Denpasar Deportasi Dua WN Iran VIRAL Terduga Pelaku Pencurian Modus Hipnotis

Oktober 10, 2026
Pembukaan Forum ASEAN Pelindungan Karya Jurnalistik Dalam Hak Cipta di Era Digital

Pembukaan Forum ASEAN Pelindungan Karya Jurnalistik Dalam Hak Cipta di Era Digital

Oktober 10, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 Immigration Today.

No Result
View All Result

© 2026 Immigration Today.