• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
imigrationtoday.id
Advertisement
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Imigrasi
    • Passport
    • Legal
    • Inteldakim
No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Imigrasi
    • Passport
    • Legal
    • Inteldakim
No Result
View All Result
imigrationtoday.id
No Result
View All Result
Home Berita

Ditjen Imigrasi Berhasil Pulangkan, Alice Guo atau Guo Hua Ping, Buronan Dari Filipina ternyata mantan wali kota.

Redaksi by Redaksi
September 6, 2024
in Berita, Hukum dan Kriminal, Imigrasi, Internasional, Nasional
0
Ditjen Imigrasi Berhasil Pulangkan, Alice Guo atau Guo Hua Ping, Buronan Dari Filipina ternyata mantan wali kota.
Alice Guo, Dikawal Ketat Tim Ditjen Imigrasi saat di pulangkan.
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta immigrationtoday.id, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mendeportasi wanita berinisial AG (34), yang merupakan buronan pemerintah Filipina atas dugaan melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga pencucian uang.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Saffar Muhammad Godam menjelaskan bahwa Alice Guo (AG ) dideportasi pada hari Kamis pukul 18.00 WIB bekerja sama dengan Biro Investigasi Nasional dan Biro Imigrasi Filipina.

Yang bersangkutan di pulangkan ke negara Asal ( Filipina) untuk diserahkan kepada pihak kepolisian negara tersebut untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Alice Guo atau Guo Hua Ping ternyata mantan wali kota Filipina.

Godam menjelaskan bahwa Biro Imigrasi Filipina mengirimkan surat kepada Ditjen Imigrasi RI pada tanggal 19 Agustus 2024 perihal perhatian khusus kepada empat orang warga negara Filipina, termasuk AG, yang diduga terlibat tindak pidana keimigrasian.

“Selanjutnya AG akan melanjutkan proses hukum di negaranya,” kata Godam sebagaimana keterangan tertulis diterima Immigrationtoday.id. Jumat 6/9 2024.

Menurut Godam Alice Guo diduga melakukan pelanggaran keimigrasian berupa pemalsuan identitas dan TPPO di negaranya

“Tindak pidana keimigrasian berupa pemalsuan identitas pada dokumen perjalanan dan tindak pidana perdagangan orang. Berdasar pada surat tersebut, Ditjen Imigrasi menerapkan cekal pada AG beserta kawanannya berinisial SG, WG, dan KO,” katanya.

AG diamankan pihak kepolisian pada Selasa (3/9) malam di Curug, Kabupaten Tangerang, Banten. Sebelum dideportasi, AG telah diperiksa polisi terkait dengan dugaan tindak kriminal.

Di sisi lain, rekan AG, yakni SG (40) dan KO (24), ditangkap oleh petugas imigrasi di Batam Center, Kepulauan Riau. Mereka berhasil ditemukan melalui pemeriksaan dan penelusuran pada aplikasi Pelaporan Orang Asing.

SG dan KO dibawa ke Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) pada hari Rabu (21/8). Keesokan harinya, Kamis (22/8), keduanya dideportasi dengan dikawal oleh Biro Investigasi Nasional dan Biro Imigrasi Filipina.

“Kami bersama dengan Polri terus melakukan pengejaran terhadap WG. Pemerintah Indonesia dan Filipina terus berkoordinasi untuk segera mengamankan WNA tersebut,” jelas Godam.

Godam menyatakan bahwa Ditjen Imigrasi berkomitmen untuk memberantas kejahatan transnasional untuk ambil bahagian dalam  berkontribusi pada pengamanan kawasan ASEAN, sebagaimana disepakati dalam Pertemuan Direktur Jenderal Imigrasi se-ASEAN pada bulan Agustus lalu. ( ***)

Tags: #ditjenimigrasi##google.com##Immigration##viral#
Previous Post

Masuk Dengan VOA, WN Rumania Nekat Menjadi Instruktur Diving, Di Deportasi Imigrasi Singaraja.

Next Post

Rudenim Denpasar, Deportasi Dua WNA Dalam Sehari.

Redaksi

Redaksi

Next Post
Rudenim Denpasar, Deportasi Dua WNA Dalam Sehari.

Rudenim Denpasar, Deportasi Dua WNA Dalam Sehari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman Bersinergi Laksanakan Pengamanan Piodalan Merajan Puri Agung Kesiman 

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman Bersinergi Laksanakan Pengamanan Piodalan Merajan Puri Agung Kesiman 

April 5, 2026
Perkuat Sistem dan Legalitas Adopsi, Yayasan Suara Kasih Satwa Indonesia Siapkan Shelter Baru

Perkuat Sistem dan Legalitas Adopsi, Yayasan Suara Kasih Satwa Indonesia Siapkan Shelter Baru

April 19, 2026
Bule Australia Diduga Langgar Ketenagakerjaan, Ormas ARUN Desak Disnaker Bali Periksa Perizinan

Bule Australia Diduga Langgar Ketenagakerjaan, Ormas ARUN Desak Disnaker Bali Periksa Perizinan

April 6, 2026
Imigrasi Bali Tindak Tegas 342 WNA Pelanggar Aturan 

Imigrasi Bali Tindak Tegas 342 WNA Pelanggar Aturan 

Juli 4, 2026
Wow! Bule Ini Ngaku Miliki Tanah Seluas 1,1 Hektare di Bali, Bahkan Dikawal Polisi Saat Bepergian

Wow! Bule Ini Ngaku Miliki Tanah Seluas 1,1 Hektare di Bali, Bahkan Dikawal Polisi Saat Bepergian

3
Dua WN, Uganda Di Amankan Imigrasi Ngurah Rai Lantaran Terlibat Prostitusi

Dua WN, Uganda Di Amankan Imigrasi Ngurah Rai Lantaran Terlibat Prostitusi

0
Kanwil Kemenkum Ham Bali, Di Latih Menembak Brimob.

Kanwil Kemenkum Ham Bali, Di Latih Menembak Brimob.

0
Dua Keluarga Bamban, Di ciduk Imigrasi Di Batam, Duanya Lagi Menjadi Target Operasi.

Dua Keluarga Bamban, Di ciduk Imigrasi Di Batam, Duanya Lagi Menjadi Target Operasi.

0
Pangdam IX/Udayana Kerahkan Jajaran Tangani Dampak Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Bali

Pangdam IX/Udayana Kerahkan Jajaran Tangani Dampak Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Bali

November 3, 2026
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN India karena Miliki Dua Paspor Berbeda Identitas

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN India karena Miliki Dua Paspor Berbeda Identitas

Oktober 31, 2026
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 12 WNA, 7 Diantaranya Terlibat Pemasaran Vila Ilegal Dibali

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 12 WNA, 7 Diantaranya Terlibat Pemasaran Vila Ilegal Dibali

Oktober 30, 2026
Imigrasi Gerebek Dua Rumah dan Amankan 21 WNA Sindikat Judol di Kuta

Imigrasi Gerebek Dua Rumah dan Amankan 21 WNA Sindikat Judol di Kuta

Oktober 29, 2026

Recent News

Pangdam IX/Udayana Kerahkan Jajaran Tangani Dampak Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Bali

Pangdam IX/Udayana Kerahkan Jajaran Tangani Dampak Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Bali

November 3, 2026
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN India karena Miliki Dua Paspor Berbeda Identitas

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN India karena Miliki Dua Paspor Berbeda Identitas

Oktober 31, 2026
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 12 WNA, 7 Diantaranya Terlibat Pemasaran Vila Ilegal Dibali

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 12 WNA, 7 Diantaranya Terlibat Pemasaran Vila Ilegal Dibali

Oktober 30, 2026
Imigrasi Gerebek Dua Rumah dan Amankan 21 WNA Sindikat Judol di Kuta

Imigrasi Gerebek Dua Rumah dan Amankan 21 WNA Sindikat Judol di Kuta

Oktober 29, 2026

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Atambua NTT
  • Badung
  • Bali
  • Bangli Bali
  • Berita
  • BPN
  • Buleleng
  • Daerah
  • Dewan Pers
  • Ekonomi
  • Gianyar
  • Hukum dan Kriminal
  • Imigrasi
  • Inteldakim
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Timur
  • Jember
  • Karangasem
  • Kemenkum
  • Klungkung Bali
  • Kodam IX/Udayana
  • Kuala lumpur
  • Legal
  • Manila
  • Nasional
  • NTT
  • Olahraga
  • Passport
  • Polresta Denpasar Bali
  • Ponorogo
  • Singaraja Bali
  • Sulawesi
  • Surabaya
  • Tabanan

Recent News

Pangdam IX/Udayana Kerahkan Jajaran Tangani Dampak Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Bali

Pangdam IX/Udayana Kerahkan Jajaran Tangani Dampak Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Bali

November 3, 2026
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN India karena Miliki Dua Paspor Berbeda Identitas

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN India karena Miliki Dua Paspor Berbeda Identitas

Oktober 31, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 Immigration Today.

No Result
View All Result

© 2026 Immigration Today.