• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
imigrationtoday.id
Advertisement
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Imigrasi
    • Passport
    • Legal
    • Inteldakim
No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Imigrasi
    • Passport
    • Legal
    • Inteldakim
No Result
View All Result
imigrationtoday.id
No Result
View All Result
Home Berita

Rudenim Denpasar, Deportasi Dua WNA Dalam Sehari.

Redaksi by Redaksi
September 7, 2024
in Berita, Imigrasi
0
Rudenim Denpasar, Deportasi Dua WNA Dalam Sehari.
WNA bermasalah saat dideportasi Rudenim Denpasar
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BADUNG immigrationtoday.id, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar lakukan pendeportasian dua (2) kali dalam sehari yakni Jumat 6/9, 04. seorang pria warga negara Pantai Gading berinisial KDK (40), yang terlibat dalam penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian, dengan melakukan kegiatan tanpa memiliki izin tinggal yang sesuai.

Diikuti dengan seorang pria warga negara Kanada berinisial JGC (53) terbukti telah memberikan keterangan yang tidak benar dalam mengajukan izin tinggalnya di Indonesia.

Pihak Imigrasi Indonesia melalui Rumah Detensi Imigrasi Denpasar telah melaksanakan Tindakan Administratid Keimigrasian terhadap KDK, seorang warga negara Pantai Gading, berupa pendeportasian dari hasil pemeriksaan terkait izin tinggal dan kegiatan di Indonesia.

KDK memasuki Indonesia pada 25 Juli 2023 dengan menggunakan Visa Kunjungan 60 hari, tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta. Ia mengakui bahwa tujuan kedatangannya adalah untuk bekerja di Salon S yang dimiliki oleh kakaknya, dan berencana tinggal di Bali hingga Oktober 2024. Sementara dirinya sendiri terakhir kali mengantongi Izin Tinggal Sementara (ITAS) Investor setelah melakukan alih status dari izin tinggal sebelumnya.

Selama berada di Indonesia, KDK awalnya tinggal bersama kakaknya namun kemudian pindah ke tempat tinggal yang disiapkan oleh teman lokal di Jl. Pura Batu Megong Canggu, Bali. KDK bekerja di Salon S tergantung pada janji pelanggan, dengan tarif mulai dari 200.000 rupiah per layanan. Izin tinggalnya dikelola oleh sepupunya, Q, dan KDK tidak mengetahui rincian terkait pengurusan izin tinggal serta alasan pengajuan izin tinggalnya di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, sementara aktivitasnya berlangsung di Bali.

Atas fakta-fakta yang ditemukan, KDK terbukti melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki, sehingga melanggar pasal 75 ayat (1) UU no. 6 tahun 2011 tentang keimigrasian, “Pejabat Imigrasi berwenang melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian terhadap Orang Asing yang berada di Wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan.”

Dalam kasus lainnya, JGC, seorang warga negara Kanada, telah dilakukan pemeriksaan terkait izin tinggal dan kegiatan di Indonesia. JGC pertama kali datang ke Indonesia pada Oktober 2020 menggunakan visa wisata. Pada Februari 2021, ia bersama lima rekan bisnis mendirikan PT. BKG dan menjadi investor di perusahaan tersebut. Sejak saat itu, JGC mengalihstatuskan visanya menjadi KITAS Investor dengan perpanjangan kedua saat ini. Pada kunjungan terakhirnya ke Indonesia, JGC bertugas di bidang konsultasi di PT. BKG, yang bergerak di berbagai sektor termasuk konsultasi, desain grafis, retail, dan fotografi.

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai sempat dua kali melayangkan undangan klarifikasi perihal keberadaan dan kegiatan JGC pada 11 Januari 2024 dan 4 Maret 2024 namun dirinya mangkir dari undangan tersebut. Selama tinggal di Indonesia, JGC awalnya tinggal di vila sewaan di Jl. Mertanadi, Bali, bersama kekasihnya, IA. Pada Maret 2024, JGC berpindah ke alamat baru tanpa melaporkan perubahan alamat kepada pihak imigrasi atau pihak berwenang lainnya, dengan alasan bahwa tempat tinggal tersebut bersifat sementara.

Hasil pengawasan lapangan menunjukkan bahwa PT. BKG tidak ditemukan di alamat yang terdaftar, meskipun JGC menyatakan bahwa alamat tersebut legal dan terdaftar pada dokumen perusahaan. Selama tinggal di Indonesia, JGC mengandalkan tabungan pribadi dan bantuan finansial dari kekasihnya, IA.

Pada akhir Juli 2024, JGC bersikap tidak kooperatif selama pengawasan lapangan oleh Tim Intelijen Keimigrasian, mengancam, melawan, dan menghalangi tindakan penahanan dokumen perjalanan. Ia juga menolak menandatangani Berita Acara Pemeriksaan pada 31 Juli 2024.

Pemeriksaan terhadap FADA, penjamin JGC di Indonesia, pada 17 Januari 2024, mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut tidak memenuhi kewajiban pajak. Pemeriksaan terhadap kekasih dan rekan bisnis JGC, IA, mengonfirmasi adanya penyalahgunaan izin tinggal dengan kegiatan memasarkan villa di Bali. Dari sederet kesalahannya tersebut JGC beralibi bahwa hal tersebut adalah legal dan tidak menyalahi peraturan selama alamat tersebut terdaftar resmi pada dokumen perusahaan dan JGC beralasan adanya upaya IA yang hendak menguasai aset yang JGC miliki.

Berdasarkan fakta-fakta tersebut, PT. BKG dianggap sebagai perusahaan fiktif dan JGC telah memberikan keterangan yang tidak benar terkait izin tinggalnya. JGC juga tidak menghormati peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak kooperatif terhadap proses pengawasan dan pemeriksaan keimigrasian. Oleh karena itu, tindakan administratif keimigrasian diberikan kepada JGC berupa pencabutan izin tinggal terbatas serta pendeportasian

Pihak Imigrasi Indonesia menegaskan bahwa setiap warga negara asing harus mematuhi peraturan imigrasi dan memastikan izin tinggal serta aktivitas mereka sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Gede Dudy Duwita, menegaskan bahwa pendeportasian ini adalah langkah tegas dalam menegakkan hukum keimigrasian. “Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pendeportasian ini menunjukkan bahwa kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan izin tinggal di Indonesia.”

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, menyatakan, “Penegakan hukum keimigrasian adalah bagian penting dari upaya kami menjaga keamanan dan ketertiban di Bali. Kami berharap tindakan ini dapat menjadi pengingat bagi masyarakat dan WNA agar mematuhi peraturan yang berlaku.”

KDK dideportasi pada 6 September 2024 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan tujuan akhir Abidjan, Pantai Gading, sementara JGC dideportasi dengan tujuan akhir Toronto, Kanada dan keduanya diusulkan dalam daftar penangkalan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. ( Iw)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags: #google.com##imigrasi##viral##google#deportasi##viral#
Redaksi

Redaksi

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman Bersinergi Laksanakan Pengamanan Piodalan Merajan Puri Agung Kesiman 

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman Bersinergi Laksanakan Pengamanan Piodalan Merajan Puri Agung Kesiman 

April 5, 2026
Perkuat Sistem dan Legalitas Adopsi, Yayasan Suara Kasih Satwa Indonesia Siapkan Shelter Baru

Perkuat Sistem dan Legalitas Adopsi, Yayasan Suara Kasih Satwa Indonesia Siapkan Shelter Baru

April 19, 2026
Bule Australia Diduga Langgar Ketenagakerjaan, Ormas ARUN Desak Disnaker Bali Periksa Perizinan

Bule Australia Diduga Langgar Ketenagakerjaan, Ormas ARUN Desak Disnaker Bali Periksa Perizinan

April 6, 2026
Polsek Benoa Gelar Apel Penebalan Malam Minggu untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Polsek Benoa Gelar Apel Penebalan Malam Minggu untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Mei 17, 2026
Wow! Bule Ini Ngaku Miliki Tanah Seluas 1,1 Hektare di Bali, Bahkan Dikawal Polisi Saat Bepergian

Wow! Bule Ini Ngaku Miliki Tanah Seluas 1,1 Hektare di Bali, Bahkan Dikawal Polisi Saat Bepergian

3
Dua WN, Uganda Di Amankan Imigrasi Ngurah Rai Lantaran Terlibat Prostitusi

Dua WN, Uganda Di Amankan Imigrasi Ngurah Rai Lantaran Terlibat Prostitusi

0
Kanwil Kemenkum Ham Bali, Di Latih Menembak Brimob.

Kanwil Kemenkum Ham Bali, Di Latih Menembak Brimob.

0
Dua Keluarga Bamban, Di ciduk Imigrasi Di Batam, Duanya Lagi Menjadi Target Operasi.

Dua Keluarga Bamban, Di ciduk Imigrasi Di Batam, Duanya Lagi Menjadi Target Operasi.

0
Pemdes Kertonegoro Gelar Wayang Kulit Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 H.dan Menyongsong HUT RI ke 81

Pemdes Kertonegoro Gelar Wayang Kulit Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 H.dan Menyongsong HUT RI ke 81

Juni 20, 2026
Pekan Olahraga Pelajar Bali 2026 Diperkuat Tiga Atlet Victory Taekwondo Club

Pekan Olahraga Pelajar Bali 2026 Diperkuat Tiga Atlet Victory Taekwondo Club

Juni 12, 2026
Pekan Olahraga Pelajar Bali 2026 Diperkuat Tiga Atlet Victory Taekwondo Club

Pekan Olahraga Pelajar Bali 2026 Diperkuat Tiga Atlet Victory Taekwondo Club

Juni 10, 2026
Kodam IX/Udayana Gelar Melaspas Wantilan Pura Agung Udayana Dipimpin Langsung Pangdam

Kodam IX/Udayana Gelar Melaspas Wantilan Pura Agung Udayana Dipimpin Langsung Pangdam

Juni 9, 2026

Recent News

Pemdes Kertonegoro Gelar Wayang Kulit Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 H.dan Menyongsong HUT RI ke 81

Pemdes Kertonegoro Gelar Wayang Kulit Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 H.dan Menyongsong HUT RI ke 81

Juni 20, 2026
Pekan Olahraga Pelajar Bali 2026 Diperkuat Tiga Atlet Victory Taekwondo Club

Pekan Olahraga Pelajar Bali 2026 Diperkuat Tiga Atlet Victory Taekwondo Club

Juni 12, 2026
Pekan Olahraga Pelajar Bali 2026 Diperkuat Tiga Atlet Victory Taekwondo Club

Pekan Olahraga Pelajar Bali 2026 Diperkuat Tiga Atlet Victory Taekwondo Club

Juni 10, 2026
Kodam IX/Udayana Gelar Melaspas Wantilan Pura Agung Udayana Dipimpin Langsung Pangdam

Kodam IX/Udayana Gelar Melaspas Wantilan Pura Agung Udayana Dipimpin Langsung Pangdam

Juni 9, 2026

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Atambua NTT
  • Badung
  • Bali
  • Bangli Bali
  • Berita
  • BPN
  • Buleleng
  • Daerah
  • Dewan Pers
  • Ekonomi
  • Gianyar
  • Hukum dan Kriminal
  • Imigrasi
  • Inteldakim
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jember
  • Karangasem
  • Kemenkum
  • Klungkung Bali
  • Kodam IX/Udayana
  • Kuala lumpur
  • Legal
  • Manila
  • Nasional
  • NTT
  • Olahraga
  • Passport
  • Polresta Denpasar Bali
  • Singaraja Bali
  • Sulawesi
  • Surabaya
  • Tabanan

Recent News

Pemdes Kertonegoro Gelar Wayang Kulit Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 H.dan Menyongsong HUT RI ke 81

Pemdes Kertonegoro Gelar Wayang Kulit Meriahkan Tahun Baru Islam 1448 H.dan Menyongsong HUT RI ke 81

Juni 20, 2026
Pekan Olahraga Pelajar Bali 2026 Diperkuat Tiga Atlet Victory Taekwondo Club

Pekan Olahraga Pelajar Bali 2026 Diperkuat Tiga Atlet Victory Taekwondo Club

Juni 12, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 Immigration Today.

No Result
View All Result

© 2026 Immigration Today.