• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
imigrationtoday.id
Advertisement
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Imigrasi
    • Passport
    • Legal
    • Inteldakim
No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Imigrasi
    • Passport
    • Legal
    • Inteldakim
No Result
View All Result
imigrationtoday.id
No Result
View All Result
Home Imigrasi

Imigrasi Ngurah Rai Amankan 10 Warga Asing dalam Operasi Jagratara

Redaksi by Redaksi
Oktober 14, 2024
in Imigrasi
0
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kembali menggelar Operasi Jagratara pada 7-9 Oktober 2024 di kawasan Kuta, Badung. Dalam kesempatan ini, sepuluh warga negara asing (WNA) berhasil diamankan. (Ist)
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kembali menggelar Operasi Jagratara pada 7-9 Oktober 2024 di kawasan Kuta, Badung. Dalam kesempatan ini, sepuluh warga negara asing (WNA) berhasil diamankan. (Ist)

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kembali menggelar Operasi Jagratara pada 7-9 Oktober 2024 di kawasan Kuta, Badung. Dalam kesempatan ini, sepuluh warga negara asing (WNA) berhasil diamankan. (Ist)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BADUNG imigrationtoday.id, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kembali menggelar Operasi Jagratara pada 7-9 Oktober 2024 di kawasan Kuta, Badung. Dalam kesempatan ini, sepuluh warga negara asing (WNA) berhasil diamankan.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra menyampaikan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian  (Inteldakim), 3 orang yakni CH (Pr, 53) WN Jerman, JB (Lk, 63) WN Rusia, dan RAB (Pr, 38) WN Selandia Baru diketahui telah overstay lebih dari 60 hari.

Sedangkan 7 orang lainnya yakni FN (Pr, 48) dan AN (Pr, 41) WN Uganda, VP (Pr, 29) WN Rusia, AP (Pr, 20) WN Ukraina, ZR (Pr, 28) WN Uzbekistan, AC (Pr, 21) WN Belarus dan AM (Pr, 21) WN Brasil diamankan terkait penyalahgunaan izin tinggal yakni dugaan kegiatan prostitusi.

“Terkait detail pengamanan orang asing tersebut, untuk 3 orang yang overstay kami amankan di penginapan yang berbeda-beda. Sedangkan untuk kasus prostitusi, 2 orang kami amankan di sebuah indekos dan 5 orang lainnya kami amankan sekaligus di sebuah vila,” kata Suhendra dalam keterangan tertulis, Senin (14/10/2024).

Suhendra menerangkan, tiga WNA berinisial CH, AC, dan AM telah dideportasi. Sementara, tiga WNA lain yakni FN, AN, JB, diserahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.

“Sedangkan empat orang lainnya masih dilakukan pendetensian di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Terkait pasal yang dikenakan, terhadap 3 orang yang overstay dikenakan pasal 75 ayat (3),” kata Suhendra.

“Sedangkan terhadap 7 orang lainnya terkait pelanggaran penyalahgunaan izin tinggal, kami kenakan pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.”

Suhendra menerangkan, Operasi Jagratara merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali.

“Operasi ini akan terus kami lakukan secara rutin untuk mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian dan aktivitas ilegal lainnya yang melibatkan WNA,” tandas Suhendra. (***)

Tags: Imigrasi Ngurah RaiOperasi JagrataraWNA
Previous Post

Panduan Lengkap Membuat E-Paspor di Indonesia

Next Post

Pasutri Asal Australia Terlibat Kasus Prostitusi Berkedok Bisnis Spa di Bali

Redaksi

Redaksi

Next Post
Suasana konferensi pers kasus prostitusi di Polda Bali, Jumat (11/10/2024). (Ist)

Pasutri Asal Australia Terlibat Kasus Prostitusi Berkedok Bisnis Spa di Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman Bersinergi Laksanakan Pengamanan Piodalan Merajan Puri Agung Kesiman 

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman Bersinergi Laksanakan Pengamanan Piodalan Merajan Puri Agung Kesiman 

April 5, 2026
Perkuat Sistem dan Legalitas Adopsi, Yayasan Suara Kasih Satwa Indonesia Siapkan Shelter Baru

Perkuat Sistem dan Legalitas Adopsi, Yayasan Suara Kasih Satwa Indonesia Siapkan Shelter Baru

April 19, 2026
Bule Australia Diduga Langgar Ketenagakerjaan, Ormas ARUN Desak Disnaker Bali Periksa Perizinan

Bule Australia Diduga Langgar Ketenagakerjaan, Ormas ARUN Desak Disnaker Bali Periksa Perizinan

April 6, 2026
Imigrasi Bali Tindak Tegas 342 WNA Pelanggar Aturan 

Imigrasi Bali Tindak Tegas 342 WNA Pelanggar Aturan 

Juli 4, 2026
Wow! Bule Ini Ngaku Miliki Tanah Seluas 1,1 Hektare di Bali, Bahkan Dikawal Polisi Saat Bepergian

Wow! Bule Ini Ngaku Miliki Tanah Seluas 1,1 Hektare di Bali, Bahkan Dikawal Polisi Saat Bepergian

3
Dua WN, Uganda Di Amankan Imigrasi Ngurah Rai Lantaran Terlibat Prostitusi

Dua WN, Uganda Di Amankan Imigrasi Ngurah Rai Lantaran Terlibat Prostitusi

0
Kanwil Kemenkum Ham Bali, Di Latih Menembak Brimob.

Kanwil Kemenkum Ham Bali, Di Latih Menembak Brimob.

0
Dua Keluarga Bamban, Di ciduk Imigrasi Di Batam, Duanya Lagi Menjadi Target Operasi.

Dua Keluarga Bamban, Di ciduk Imigrasi Di Batam, Duanya Lagi Menjadi Target Operasi.

0
Pangdam IX/Udayana Kerahkan Jajaran Tangani Dampak Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Bali

Pangdam IX/Udayana Kerahkan Jajaran Tangani Dampak Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Bali

November 3, 2026
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN India karena Miliki Dua Paspor Berbeda Identitas

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN India karena Miliki Dua Paspor Berbeda Identitas

Oktober 31, 2026
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 12 WNA, 7 Diantaranya Terlibat Pemasaran Vila Ilegal Dibali

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 12 WNA, 7 Diantaranya Terlibat Pemasaran Vila Ilegal Dibali

Oktober 30, 2026
Imigrasi Gerebek Dua Rumah dan Amankan 21 WNA Sindikat Judol di Kuta

Imigrasi Gerebek Dua Rumah dan Amankan 21 WNA Sindikat Judol di Kuta

Oktober 29, 2026

Recent News

Pangdam IX/Udayana Kerahkan Jajaran Tangani Dampak Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Bali

Pangdam IX/Udayana Kerahkan Jajaran Tangani Dampak Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Bali

November 3, 2026
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN India karena Miliki Dua Paspor Berbeda Identitas

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN India karena Miliki Dua Paspor Berbeda Identitas

Oktober 31, 2026
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 12 WNA, 7 Diantaranya Terlibat Pemasaran Vila Ilegal Dibali

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi 12 WNA, 7 Diantaranya Terlibat Pemasaran Vila Ilegal Dibali

Oktober 30, 2026
Imigrasi Gerebek Dua Rumah dan Amankan 21 WNA Sindikat Judol di Kuta

Imigrasi Gerebek Dua Rumah dan Amankan 21 WNA Sindikat Judol di Kuta

Oktober 29, 2026

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Atambua NTT
  • Badung
  • Bali
  • Bangli Bali
  • Berita
  • BPN
  • Buleleng
  • Daerah
  • Dewan Pers
  • Ekonomi
  • Gianyar
  • Hukum dan Kriminal
  • Imigrasi
  • Inteldakim
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Timur
  • Jember
  • Karangasem
  • Kemenkum
  • Klungkung Bali
  • Kodam IX/Udayana
  • Kuala lumpur
  • Legal
  • Manila
  • Nasional
  • NTT
  • Olahraga
  • Passport
  • Polresta Denpasar Bali
  • Ponorogo
  • Singaraja Bali
  • Sulawesi
  • Surabaya
  • Tabanan

Recent News

Pangdam IX/Udayana Kerahkan Jajaran Tangani Dampak Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Bali

Pangdam IX/Udayana Kerahkan Jajaran Tangani Dampak Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Bali

November 3, 2026
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN India karena Miliki Dua Paspor Berbeda Identitas

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN India karena Miliki Dua Paspor Berbeda Identitas

Oktober 31, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 Immigration Today.

No Result
View All Result

© 2026 Immigration Today.