• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
imigrationtoday.id
Advertisement
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Imigrasi
    • Passport
    • Legal
    • Inteldakim
No Result
View All Result
  • Berita
    • Nasional
    • Internasional
  • Daerah
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Hukum dan Kriminal
  • Imigrasi
    • Passport
    • Legal
    • Inteldakim
No Result
View All Result
imigrationtoday.id
No Result
View All Result
Home Imigrasi

Panduan Lengkap Membuat E-Paspor di Indonesia

Redaksi by Redaksi
Oktober 12, 2024
in Imigrasi, Passport
0
Ilustrasi e-paspor. (Ist)
Ilustrasi e-paspor. (Ist)

Ilustrasi e-paspor. (Ist)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DENPASAR imigrationtoday.id, Pembuatan e-paspor di Indonesia semakin mudah dengan sistem online yang tersedia. E-Paspor menawarkan keamanan dan kenyamanan lebih, termasuk kemudahan masuk ke beberapa negara bebas visa.

Sebelum masuk ke panduan membuat e-paspor, perlu dipahami apa itu e-paspor?

E-Paspor adalah paspor elektronik dengan chip yang menyimpan data biometrik pemegangnya, seperti sidik jari dan foto digital. Ini memudahkan proses pemeriksaan di perbatasan dan menambah lapisan keamanan.

Syarat Pembuatan e-Paspor

Untuk membuat e-paspor, berikut syarat-syarat yang perlu dipenuhi:

  1.   KTP asli dan fotokopi
2.   Kartu Keluarga (KK)
3.   Akta Kelahiran/Ijazah/Buku Nikah (salah satu dokumen)
4.   Paspor lama (jika ada)
5.   Surat penetapan ganti nama dari pejabat yang berwenang bagi yang telah mengganti nama.
6.   Surat keterangan domisili (jika berbeda dengan KTP)

Cara Membuat e-Paspor Secara Online

Berikut langkah-langkah pembuatan e-paspor di Indonesia secara online:

 1.   Daftar Akun di Aplikasi M-Paspor
Unduh aplikasi M-Paspor melalui Play Store atau App Store, lalu daftarkan akun dengan mengisi data pribadi.
2.   Isi Formulir Pengajuan Paspor
Setelah akun aktif, isi formulir pengajuan e-paspor dengan detail sesuai dokumen yang diperlukan.
3.   Pilih Lokasi Kantor Imigrasi
Pilih kantor imigrasi terdekat untuk melakukan verifikasi dan wawancara.
4.   Lakukan Pembayaran
Biaya pembuatan e-paspor reguler adalah sekitar Rp650.000, bisa dibayarkan melalui bank atau aplikasi e-payment.
5.   Jadwal Verifikasi dan Foto
Datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal yang ditentukan untuk verifikasi, pengambilan foto, dan sidik jari.
6.   Pengambilan e-Paspor

Setelah proses selesai, e-paspor dapat diambil dalam waktu 3-5 hari kerja atau dikirim langsung ke alamat pemohon.

Biaya Pembuatan e-Paspor

Per 2024, biaya pembuatan e-paspor di Indonesia adalah:
Paspor biasa (48 halaman): Rp350.000
e-Paspor (48 halaman): Rp650.000
Biaya percepatan (jika diperlukan): Tambahan Rp1.000.000

Tags: cara membuat e-pasporE-paspore-paspor Indonesiapanduan membuat e-paspor
Previous Post

Tak Bisa Berenang, Bule Rumania Tewas Tenggelam di Pantai Kuta

Next Post

Imigrasi Ngurah Rai Amankan 10 Warga Asing dalam Operasi Jagratara

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kembali menggelar Operasi Jagratara pada 7-9 Oktober 2024 di kawasan Kuta, Badung. Dalam kesempatan ini, sepuluh warga negara asing (WNA) berhasil diamankan. (Ist)

Imigrasi Ngurah Rai Amankan 10 Warga Asing dalam Operasi Jagratara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman Bersinergi Laksanakan Pengamanan Piodalan Merajan Puri Agung Kesiman 

Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman Bersinergi Laksanakan Pengamanan Piodalan Merajan Puri Agung Kesiman 

April 5, 2026
Perkuat Sistem dan Legalitas Adopsi, Yayasan Suara Kasih Satwa Indonesia Siapkan Shelter Baru

Perkuat Sistem dan Legalitas Adopsi, Yayasan Suara Kasih Satwa Indonesia Siapkan Shelter Baru

April 19, 2026
Bule Australia Diduga Langgar Ketenagakerjaan, Ormas ARUN Desak Disnaker Bali Periksa Perizinan

Bule Australia Diduga Langgar Ketenagakerjaan, Ormas ARUN Desak Disnaker Bali Periksa Perizinan

April 6, 2026
Imigrasi Bali Tindak Tegas 342 WNA Pelanggar Aturan 

Imigrasi Bali Tindak Tegas 342 WNA Pelanggar Aturan 

Juli 4, 2026
Wow! Bule Ini Ngaku Miliki Tanah Seluas 1,1 Hektare di Bali, Bahkan Dikawal Polisi Saat Bepergian

Wow! Bule Ini Ngaku Miliki Tanah Seluas 1,1 Hektare di Bali, Bahkan Dikawal Polisi Saat Bepergian

3
Dua WN, Uganda Di Amankan Imigrasi Ngurah Rai Lantaran Terlibat Prostitusi

Dua WN, Uganda Di Amankan Imigrasi Ngurah Rai Lantaran Terlibat Prostitusi

0
Kanwil Kemenkum Ham Bali, Di Latih Menembak Brimob.

Kanwil Kemenkum Ham Bali, Di Latih Menembak Brimob.

0
Dua Keluarga Bamban, Di ciduk Imigrasi Di Batam, Duanya Lagi Menjadi Target Operasi.

Dua Keluarga Bamban, Di ciduk Imigrasi Di Batam, Duanya Lagi Menjadi Target Operasi.

0
Kantor Imigrasi Ponorogo Bersinergi dengan BPBD Ponorogo Salurkan Air Bersih dan Sembako

Kantor Imigrasi Ponorogo Bersinergi dengan BPBD Ponorogo Salurkan Air Bersih dan Sembako

November 6, 2026
Kanit Regident Polresta Denpasar Serahkan Langsung SIM kepada Masyarakat di Layanan SIM Keliling

Kanit Regident Polresta Denpasar Serahkan Langsung SIM kepada Masyarakat di Layanan SIM Keliling

November 6, 2026
Pangdam IX/Udayana Kerahkan Jajaran Tangani Dampak Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Bali

Pangdam IX/Udayana Kerahkan Jajaran Tangani Dampak Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Bali

November 3, 2026
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN India karena Miliki Dua Paspor Berbeda Identitas

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN India karena Miliki Dua Paspor Berbeda Identitas

Oktober 31, 2026

Recent News

Kantor Imigrasi Ponorogo Bersinergi dengan BPBD Ponorogo Salurkan Air Bersih dan Sembako

Kantor Imigrasi Ponorogo Bersinergi dengan BPBD Ponorogo Salurkan Air Bersih dan Sembako

November 6, 2026
Kanit Regident Polresta Denpasar Serahkan Langsung SIM kepada Masyarakat di Layanan SIM Keliling

Kanit Regident Polresta Denpasar Serahkan Langsung SIM kepada Masyarakat di Layanan SIM Keliling

November 6, 2026
Pangdam IX/Udayana Kerahkan Jajaran Tangani Dampak Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Bali

Pangdam IX/Udayana Kerahkan Jajaran Tangani Dampak Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Bali

November 3, 2026
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN India karena Miliki Dua Paspor Berbeda Identitas

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN India karena Miliki Dua Paspor Berbeda Identitas

Oktober 31, 2026

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Atambua NTT
  • Badung
  • Bali
  • Bangli Bali
  • Berita
  • BPN
  • Buleleng
  • Daerah
  • Dewan Pers
  • Ekonomi
  • Gianyar
  • Hukum dan Kriminal
  • Imigrasi
  • Inteldakim
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jawa Timur
  • Jember
  • Karangasem
  • Kemenkum
  • Klungkung Bali
  • Kodam IX/Udayana
  • Kuala lumpur
  • Legal
  • Manila
  • Nasional
  • NTT
  • Olahraga
  • Passport
  • Polresta Denpasar Bali
  • Ponorogo
  • Singaraja Bali
  • Sulawesi
  • Surabaya
  • Tabanan

Recent News

Kantor Imigrasi Ponorogo Bersinergi dengan BPBD Ponorogo Salurkan Air Bersih dan Sembako

Kantor Imigrasi Ponorogo Bersinergi dengan BPBD Ponorogo Salurkan Air Bersih dan Sembako

November 6, 2026
Kanit Regident Polresta Denpasar Serahkan Langsung SIM kepada Masyarakat di Layanan SIM Keliling

Kanit Regident Polresta Denpasar Serahkan Langsung SIM kepada Masyarakat di Layanan SIM Keliling

November 6, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2026 Immigration Today.

No Result
View All Result

© 2026 Immigration Today.